Laqab adalah merupakan suatu gelar yang di berikan kepada
seseorang karena suatu hal yang berkenaan dengan dirinya.
Banyak penulis yang membahas khusus masalah ini.
Seperti Abu Bakar Ahmad bin Abdurrahman asy-Syairazi dan bukunya mengenai ini
sangat bermanfaat. Kemudian Abu al-Fadhl bin al-Falaki al-Hafizh. [1]
Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesalahan dan menempatkan suatu laqab kepada
yang bukan pemiliknya.
Apabila laqabnya tidak disukai oleh orangnya, maka para ulama hadis
menyebutnya sebagai pengenal dan pembeda dan bukan sebagai celaan, ejekan
maupun olokan. Wallahu al-Muwafiq li ash-Shawwab.
Al-Hafiz Abdul Ghani bin Said al-Mashri mengemukakan, ada dua orang mulia yang
harus diberikan laqab jelek, yaitu Muawiyah bin Abdul Karim dengan laqab “Adh-Dhaal” karena
dia pernah tersesat di jalanan Makkah dan Abdullah bin Muhammad dengan
laqab adh-Dhaif, karena tubuhnya yang lemah bukan berkenaan dengan
hadisnya.
Ibnu Shalah menyatakan, yang ketiga adalah ‘Arim Abu an-Nu’man Muhammad bin
al-Fadhl as-Saudsi. Hal ini disebabkan dirinya adalah orang yang shaleh dan
jauh dari ‘Aramah (perbuatan buruk yang merusak).
Ghundar. Ini
adalah laqab Muhammad bin Ja’far al-Bashri yang meriwayatkan dari Syu’bah. Juga
laqab Muhammad bin Ja’far ar-azi yang meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi. Juga
Muhammad bin Ja’far al-Baghdadi al-Hafizh al-Jawwal syaikh al-Hafizh Abu Naim
al-Ashbahani dan yang lainnya. Juga Muhammad bin Ja’far bin Durran al-Baghdadai
yang meriwayatkan dari Abu Khalifah al-Jumahi serta lainnya.
Ghunjar. Ini
adalah laqab Isa bin Musa at-Tamimi Abu Ahmad al-Bukhari[2] yang
meriwayatkan dari Malik dan ats-Tsauri serta yang lainnya. Kemudian Ghunjar
terakhir adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Bukhari al-Hafizh,[3] penulis “Tarikh Bukhar1”,
yang wafat pada tahun 1412.
Sha’iqah.
Muhammad bin Abdurrahim guru Bukhari diberi laqab ini. Hal ini disebabkan
kekuatan hafalan dan ingatannya.
Syabaab.
Dia adalah Khalifah bin Khayyath al-Muarrikh.
Rustah. Dia adalah Abdurrahman bin Umar.
Sunaid. Dia adalah al-Husain bin Daud al-Mufsir.
Qaishar. Ini adalah laqab Abu an-Nadhr Hasyim bin a-Qasim
guru imam Ahmad bin Hambal.
Al-Akhfasy. Banyak orang yang diberi laqab ini, seperti Ahmad
bin Imran al-Bashri an-Nahwi yang meriwayatkan dari Zaid bin al-Hubab.
Ibnu Shalah mengemukakan, para ahli Nahwu memberi
laqab ini kepada tiga orang terkenal. Diantaranya adalah Abu al-Khattab
Abdulhamid bin Abdul Majid. Dia disebutkan oleh Syibawaih di dalam bukunya yang
terkenal. Kedua. Abu al-Hasan Said bin Mas’adah, di dirwayatkan darinya dalam
buku Syibawaih. ketiga. Abu a-Hasan Ali bin Sulaiman, murid al-Abbas bin Yahya
(Tsa’lab) dan Muhammad bin Yazid (al-Mubarid).
Jazarah. Dia adalah Shalih bin Muhammad
al-Hafizh al-Baghdadi.
Kilajah.
Dia adalah Muhammad bin Shalah al-Baghdadi.
Ma
Ghammahu. Dia adalah Ali (bin al-Hasan bin) Abdushamad al-Baghdadi
al-Hafizh. Dia juga dipanggil dengan ‘Allanu Ma Ghammahu. [7]
Ubaid
al-‘Ijl. Ini adalah laqab Abu Abdullah al-Husain bin Muhammad bin Hatim
al-Baghdadi.
Menurut Ibnu Shalah, mereka ini adalah para hafiz dari Baghdad, kesemuanya
adaah murid Yahya bin Muayyan dan dialah yang memberikan mereka laqab-laqab
ini.
Sajjadah. Dia adalah al-Hasan bin Hammad, salah seorang
sahabat Waqi’, al-Husain bin Ahmad dan Syaikh bin Udaiu.
Abdaan. Ini adalah laqab sejumlah orang. Di antaranya adalah
Abdullah bin Utsman, guru Bukhari.
Mereka ini adalah yang disebutkan Syaikh Abu Amru.
[1] Di
antara mereka adalah Abu al-Walid ad-Dubagh, Abu al-Farj in al-Jauzi dan
Syaikhul Islam Abu al-Fadhl Ahmad ibn Hajar al-Asqalani. Karangannya adalah
yang paling baik, mutakhir dan lengkap. At-Tadrib (h. 232)
[2] Aslinya
Abu Muhammad, dan ini adalah salah. Hal ini sudah kami sahihkan dari Ibnu
Shalah, ath-Tahdzib dan al-Mughni
[3] Demikian
disebut disini, hal benar dan sesuai dengan Ibnu Shalah (h.231), Tadzkirah
al-Huffazh (Jld. 2 h. 239). Di dalam al-Mughni disebutkan Muhammad bin
Muhammad. Sepertinya ini dihubungkan kepada kakeknya
[5] Maksudnya
adalah banyak menghafal hadis. Di dalam kamus disebutkan Bundaru al-Hadits
maksudnya adalah orang menghafal hadis
[7] Jadi,
dia memiliki dua laqab. Kata Ma Ghammahu adalah lafaz nafyi yang bertemu dengan
kata kerja ghamma, sebagaimana yang diberi baris oleh Ibnu Shalah
ABSTRAK
The urgent of think about learning model is the varities supplying
in providing teaching subject enrolling the aspect before and after learning.
Urgensi pemikiran tentang model Pembelajaran adalah seluruh
rangkaian penyajian materi ajar yang meliputi segala aspek sebelum sedang dan
sesudah pembelajaran yang dilakukan guru serta segala fasilitas yang terkait
yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam proses belajar mengajar
Pembelajaran melalui model bertujuan untuk ‘ membantu siswa menemukan makna
diri (jati diri) di dalam lingkungan sosial dan memecahkan dilemma dengan
bantuan ‘kelompok’. Dengan pembelajaran melalui model siswa akan mengetahui
perjalanan hidup serta aktivitas kerja keras seseorang dalam mencapai
kesuksesan. Urgensi Pemikiran pembelajaran melalui pengembangan model
pembelajaran terutama pada belajar model dapat dilakukan dengan fase-fase,
yaitu fase perhatian, fase retensi, fase reproduksi dan fase motivasi,
fase-fase ini akan menghasilkan penampilan seseorang. Dengan menggunakan
fase-fase tersebut secara sistematis akan dapat memberikan pembelajaran melalui
model secara efektif dan efisien.
Kata Kunci : Urgensi Pemikiran, Model Pembelajaran
62-0627-22849
DAFTAR PUSTAKA
Istarani,
58 Model Pembelajaran Inovatif: Referensi Guru Dalam Menentukan Model
Pembelajaran. Medan: Media Persada, cet ke-3, 2012.
Wina
Sanjaya, Kurikulum Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Faturrahman
Pupuh, Strategi Belajar Mengajar (Bandung:
Refika Aditama, 2007
Roestiyah
NK, Strategi Belajar Mengajar .Jakarta:
Rineka Cipta,, 2008.
Hamzah
B.Uno, Model Pembelajaran (Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif
dan Efektif) .Jakarta: Bumi Aksara,
2007
Joyce
Barker, Cooperative Learning in Student’s Role, (New York: Beverly
Hills, 1999
Rusman,
Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2012
Robert
Gagne dalam Syaodih Nana, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Universitas Indonesia, 1984.
Moedjiono, Strategi
Belajar Mengajar (Jakarta: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan, 1992.
Anas
Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003.
Saifullah
Ali, Pendidikan dan Pengajaran (Surabaya: Usaha Surabaya, 1983.
Abdul
Syakur Terj. Kaidah-Kaidah Pendidikan ( Bandung: Toha Putra, 2011.
Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005
Muhammad
Buchori, Teknik-Teknik Evaluasi Dalam Pendidikan (Semarang: Jemars,
1983.