Islam adalah agama yang ilmiah. Setiap amalan, keyakinan, atau ajaran yang disandarkan kepada Islam harus memiliki dasar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang otentik. Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam.
Karena pentingnya hal ini, tidak heran apabila Abdullah bin Mubarak rahimahullah mengatakan perkataan yang terkenal:
الإسناد من الدين، ولولا الإسناد؛ لقال من شاء ما شاء
“Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya.”(Lihat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12)
Dengan adanya sanad, suatu perkataan tentang ajaran Islam dapat ditelusuri asal-muasalnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi umat muslim untuk memilah hadits-hadits, antara yang shahih dan yang dhaif, agar diketahui amalan mana yang seharusnya diamalkan karena memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam serta amalan mana yang tidak perlu dihiraukan karena tidak pernah diajarkan oleh beliau.
Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, akan kami sampaikan beberapa hadits lemah dan palsu mengenai puasa yang banyak tersebar di masyarakat. Untuk memudahkan pembaca, kami tidak menjelaskan sisi kelemahan hadits, namun hanya akan menyebutkan kesimpulan para pakar hadits yang menelitinya. Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab(4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.
Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits doif. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”
Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallamterdapat dalam hadits:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud.
tautkan juga ke http://goo.gl/6D2NNV
Posted by Facebook Engineering on 8 Desember 2012
Ini Adalah Unduhan status facebook Prof. Moch.Nur Ichwan dengan fanspage MNI yng sangat inspiratif dalam rangka mengenang Prof. TM Hasbi Ash shiddieqy.
"Sebagaimana ulama, pendapat-pendapat Prof. TM Hasbi Ash-Shiddieqy ada yang progresif ada pula yang konservatif. Pemikirannya pun mengalami pergeseran-pergeseran. Namun, pendapatnya tentang keniscayaan ijtihad dan keterbukaan dalam menerima kelompok "minoritas dalam Islam" masih sangatlah relevan". ungkap Prof. Moch.Nur Ichwan




fanspage di bawah ini kita diajak untuk mengkritisi dan meneliti lebih jauh tentang kutipan pernyataannya. berikut gambar dan tanggapan sampai pada akhir melihat situs Mc Gill
AA : Buktinya mana pak Moch Nur Ichwan? adakah bukunya yg mengulas khusus riwayat imam bukhori muslim dari golongan tersebut di atas
MNI : Abdul Aziz: Kutipan verbatim di atas dari pidato pengukuhan doctor HC dalam Ilmu Syariah di Universitas Islam Bandung pada 22 Maret 1975, yang berjudul "Ruang Lingkup Ijtihad para Ulama dalam Membina Hukum Islam". Saya belum tahu apakah Hasbi membahasnya secara khusus. Sebenarnya hal ini bukan hal baru di kalangan para ahli hadits. Anda bisa baca diskusi2 tentang hal ini misalnya di http://www.ahlalhdeeth.com/ atau http://majles.alukah.net/. Rawi Mu'tazilah: misalnya 'Amr bin 'Ubaid. Rawi-rawi Ibadhi (Khawarij moderat): Imran bin Hattan, Jabir bin Zaid al-Azdi, al-Walid bin Katsir al-makhzumi, Ikrimah Maula Ibn Abbas. Rawi-rawi Syi'ah: Ibad bin Ya'qub al-Rawajini, Ubaidullah bin Musa al-Kufi, Aban bin Taghlib, 'Adi bin Tsabit, Abdul Malik bin A'yan al-Kufi, Auf bin Abi Jamilah, Ali bin Ja'd, Fithr bin Khalifah al-Makhzumi, Muhammad bin Fudhail, Sa'id bin 'Amr, Khalid bin Mukhlid al-Qathwani. Banyak banget ya? Bahkan al-Qathwani disebut "min kibari syuyukhi al-Bukhari" (termasauk salah satu guru besar al-Bukhari). Sebenarnya Hasbi kurang, belum menyebut golongan Qadariyah, yang lebih banyak lagi. Silakan yang tertarik meneliti lebih jauh.
L L : saya penasaran, apakah ada biografi orang per orang yg menyampaikan matan hadits? misalnya si fulan hidup tahun berapa lalu riwayat hidupnya gimana. Masalahnya selama ini kita cuma dikasih tahu matannya saja dan dari si fulan dari si fulan lain tanpa tahu dgn pasti siapa saja orang-orang ini.
Mbak Luthfa Lathiff: Ada. Biasa disebut kitab-kitab jarh wa ta'dil. Misalnya Mizan al-I'tidal, Tahdzib al-Kamal, Tahdzib al-tahdzib.
Lebih jauh lihat Tesis MA Yudian Wahyudi di McGill university
Laqab adalah merupakan suatu gelar yang di berikan kepada
seseorang karena suatu hal yang berkenaan dengan dirinya.
Banyak penulis yang membahas khusus masalah ini.
Seperti Abu Bakar Ahmad bin Abdurrahman asy-Syairazi dan bukunya mengenai ini
sangat bermanfaat. Kemudian Abu al-Fadhl bin al-Falaki al-Hafizh. [1]
Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesalahan dan menempatkan suatu laqab kepada
yang bukan pemiliknya.
Apabila laqabnya tidak disukai oleh orangnya, maka para ulama hadis
menyebutnya sebagai pengenal dan pembeda dan bukan sebagai celaan, ejekan
maupun olokan. Wallahu al-Muwafiq li ash-Shawwab.
Al-Hafiz Abdul Ghani bin Said al-Mashri mengemukakan, ada dua orang mulia yang
harus diberikan laqab jelek, yaitu Muawiyah bin Abdul Karim dengan laqab “Adh-Dhaal” karena
dia pernah tersesat di jalanan Makkah dan Abdullah bin Muhammad dengan
laqab adh-Dhaif, karena tubuhnya yang lemah bukan berkenaan dengan
hadisnya.
Ibnu Shalah menyatakan, yang ketiga adalah ‘Arim Abu an-Nu’man Muhammad bin
al-Fadhl as-Saudsi. Hal ini disebabkan dirinya adalah orang yang shaleh dan
jauh dari ‘Aramah (perbuatan buruk yang merusak).
Ghundar. Ini
adalah laqab Muhammad bin Ja’far al-Bashri yang meriwayatkan dari Syu’bah. Juga
laqab Muhammad bin Ja’far ar-azi yang meriwayatkan dari Abu Hatim ar-Razi. Juga
Muhammad bin Ja’far al-Baghdadi al-Hafizh al-Jawwal syaikh al-Hafizh Abu Naim
al-Ashbahani dan yang lainnya. Juga Muhammad bin Ja’far bin Durran al-Baghdadai
yang meriwayatkan dari Abu Khalifah al-Jumahi serta lainnya.
Ghunjar. Ini
adalah laqab Isa bin Musa at-Tamimi Abu Ahmad al-Bukhari[2] yang
meriwayatkan dari Malik dan ats-Tsauri serta yang lainnya. Kemudian Ghunjar
terakhir adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Bukhari al-Hafizh,[3] penulis “Tarikh Bukhar1”,
yang wafat pada tahun 1412.
Sha’iqah.
Muhammad bin Abdurrahim guru Bukhari diberi laqab ini. Hal ini disebabkan
kekuatan hafalan dan ingatannya.
Syabaab.
Dia adalah Khalifah bin Khayyath al-Muarrikh.
Rustah. Dia adalah Abdurrahman bin Umar.
Sunaid. Dia adalah al-Husain bin Daud al-Mufsir.
Qaishar. Ini adalah laqab Abu an-Nadhr Hasyim bin a-Qasim
guru imam Ahmad bin Hambal.
Al-Akhfasy. Banyak orang yang diberi laqab ini, seperti Ahmad
bin Imran al-Bashri an-Nahwi yang meriwayatkan dari Zaid bin al-Hubab.
Ibnu Shalah mengemukakan, para ahli Nahwu memberi
laqab ini kepada tiga orang terkenal. Diantaranya adalah Abu al-Khattab
Abdulhamid bin Abdul Majid. Dia disebutkan oleh Syibawaih di dalam bukunya yang
terkenal. Kedua. Abu al-Hasan Said bin Mas’adah, di dirwayatkan darinya dalam
buku Syibawaih. ketiga. Abu a-Hasan Ali bin Sulaiman, murid al-Abbas bin Yahya
(Tsa’lab) dan Muhammad bin Yazid (al-Mubarid).
Jazarah. Dia adalah Shalih bin Muhammad
al-Hafizh al-Baghdadi.
Kilajah.
Dia adalah Muhammad bin Shalah al-Baghdadi.
Ma
Ghammahu. Dia adalah Ali (bin al-Hasan bin) Abdushamad al-Baghdadi
al-Hafizh. Dia juga dipanggil dengan ‘Allanu Ma Ghammahu. [7]
Ubaid
al-‘Ijl. Ini adalah laqab Abu Abdullah al-Husain bin Muhammad bin Hatim
al-Baghdadi.
Menurut Ibnu Shalah, mereka ini adalah para hafiz dari Baghdad, kesemuanya
adaah murid Yahya bin Muayyan dan dialah yang memberikan mereka laqab-laqab
ini.
Sajjadah. Dia adalah al-Hasan bin Hammad, salah seorang
sahabat Waqi’, al-Husain bin Ahmad dan Syaikh bin Udaiu.
Abdaan. Ini adalah laqab sejumlah orang. Di antaranya adalah
Abdullah bin Utsman, guru Bukhari.
Mereka ini adalah yang disebutkan Syaikh Abu Amru.
[1] Di
antara mereka adalah Abu al-Walid ad-Dubagh, Abu al-Farj in al-Jauzi dan
Syaikhul Islam Abu al-Fadhl Ahmad ibn Hajar al-Asqalani. Karangannya adalah
yang paling baik, mutakhir dan lengkap. At-Tadrib (h. 232)
[2] Aslinya
Abu Muhammad, dan ini adalah salah. Hal ini sudah kami sahihkan dari Ibnu
Shalah, ath-Tahdzib dan al-Mughni
[3] Demikian
disebut disini, hal benar dan sesuai dengan Ibnu Shalah (h.231), Tadzkirah
al-Huffazh (Jld. 2 h. 239). Di dalam al-Mughni disebutkan Muhammad bin
Muhammad. Sepertinya ini dihubungkan kepada kakeknya
[5] Maksudnya
adalah banyak menghafal hadis. Di dalam kamus disebutkan Bundaru al-Hadits
maksudnya adalah orang menghafal hadis
[7] Jadi,
dia memiliki dua laqab. Kata Ma Ghammahu adalah lafaz nafyi yang bertemu dengan
kata kerja ghamma, sebagaimana yang diberi baris oleh Ibnu Shalah
ABSTRAK
The urgent of think about learning model is the varities supplying
in providing teaching subject enrolling the aspect before and after learning.
Urgensi pemikiran tentang model Pembelajaran adalah seluruh
rangkaian penyajian materi ajar yang meliputi segala aspek sebelum sedang dan
sesudah pembelajaran yang dilakukan guru serta segala fasilitas yang terkait
yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam proses belajar mengajar
Pembelajaran melalui model bertujuan untuk ‘ membantu siswa menemukan makna
diri (jati diri) di dalam lingkungan sosial dan memecahkan dilemma dengan
bantuan ‘kelompok’. Dengan pembelajaran melalui model siswa akan mengetahui
perjalanan hidup serta aktivitas kerja keras seseorang dalam mencapai
kesuksesan. Urgensi Pemikiran pembelajaran melalui pengembangan model
pembelajaran terutama pada belajar model dapat dilakukan dengan fase-fase,
yaitu fase perhatian, fase retensi, fase reproduksi dan fase motivasi,
fase-fase ini akan menghasilkan penampilan seseorang. Dengan menggunakan
fase-fase tersebut secara sistematis akan dapat memberikan pembelajaran melalui
model secara efektif dan efisien.
Kata Kunci : Urgensi Pemikiran, Model Pembelajaran
62-0627-22849
DAFTAR PUSTAKA
Istarani,
58 Model Pembelajaran Inovatif: Referensi Guru Dalam Menentukan Model
Pembelajaran. Medan: Media Persada, cet ke-3, 2012.
Wina
Sanjaya, Kurikulum Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Faturrahman
Pupuh, Strategi Belajar Mengajar (Bandung:
Refika Aditama, 2007
Roestiyah
NK, Strategi Belajar Mengajar .Jakarta:
Rineka Cipta,, 2008.
Hamzah
B.Uno, Model Pembelajaran (Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif
dan Efektif) .Jakarta: Bumi Aksara,
2007
Joyce
Barker, Cooperative Learning in Student’s Role, (New York: Beverly
Hills, 1999
Rusman,
Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2012
Robert
Gagne dalam Syaodih Nana, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Universitas Indonesia, 1984.
Moedjiono, Strategi
Belajar Mengajar (Jakarta: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan, 1992.
Anas
Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003.
Saifullah
Ali, Pendidikan dan Pengajaran (Surabaya: Usaha Surabaya, 1983.
Abdul
Syakur Terj. Kaidah-Kaidah Pendidikan ( Bandung: Toha Putra, 2011.
Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005
Muhammad
Buchori, Teknik-Teknik Evaluasi Dalam Pendidikan (Semarang: Jemars,
1983.











