SINOPSIS BUKU - AL-QUR'AN Yang Menakjubkan : Bacaan Terpilih dalam Tafsir Klasik hingga Modern dari seorang Ilmuan Katolik
AL-QUR'AN adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Di samping dimaksudkan sebagai petunjuk, alQur'an juga menjadi bukti kenabian Muhammad saw. Sebagai kitab Allah, al-Qur'an memiliki aneka keistimewaan ( Mukjizat ) yang sekaligus menegaskan bahwa ia bukanlah ciptaan manusia sebagaimana yang sering dituduhkan oleh musuh-musuh Islam.
Aneka keistimewaan ini, yang sering dibahasakan denganistilah I'jaz sudah menjadi fokus pembahasan sejak periode paling dini dalam penafsiran al-Qur'an Buku al-Qur'an yang menakjubkan ini menghimpun aneka pembahasan seputar I;jaz seperti yang terekam dalam pembahasan para musafir dariperiode klasik al-Khathabi, as-Suyuti, Bint asy-Sayathi hingga Sayyid Quthb.
PADA suatu masa, ketika Nabi Muhammad SAW sedang tawaf di Kaabah, baginda mendengar seseorang di hadapannya bertawaf sambil berzikir: “Ya Karim! Ya Karim!”
Rasulullah SAW meniru zikirnya “Ya Karim! Ya Karim!”
Orang itu berhenti di satu sudut Kaabah dan menyebutnya lagi “Ya Karim! Ya Karim!” Rasulullah yang berada di belakangnya menyebutnya lagi “Ya Karim! Ya Karim!”
Orang itu berasa dirinya di perolok-olokkan, lalu menoleh ke belakang dan dilihatnya seorang lelaki yang sangat tampan dan gagah yang belum pernah di lihatnya.
Orang itu berkata, “Wahai orang tampan, apakah engkau sengaja mengejek-ngejekku, karena aku ini orang badui? Kalaulah bukan karena ketampanan dan kegagahanmu akan kulaporkan kepada kekasihku, Muhammad Rasulullah.”
Mendengar kata-kata orang badwi itu, Rasulullah SAW tersenyum lalu berkata: “Tidakkah engkau mengenali Nabimu, wahai orang Arab?”
“Belum,” jawab orang itu.
“Jadi bagaimana kamu beriman kepadanya?” tanya Rasulullah SAW.
“Saya percaya dengan mantap atas kenabiannya, sekalipun saya belum pernah melihatnya, dan membenarkan perutusannya walaupun saya belum pernah bertemu dengannya,” jawab orang Arab badwi itu.
Rasulullah SAW pun berkata kepadanya: “Wahai orang Arab, ketahuilah aku inilah Nabimu di dunia dan penolongmu nanti di akhirat.”
Melihat Nabi di hadapannya, dia tercengang, seperti tidak percaya kepada dirinya lalu berkata, “Tuan ini Nabi Muhammad?” “Ya,” jawab Nabi SAW.
Dengan segera orang itu tunduk dan mencium kedua-dua kaki Rasulullah SAW.
Melihat hal itu Rasulullah SAW menarik tubuh orang Arab badwi itu seraya berkata, “Wahai orang Arab, janganlah berbuat seperti itu. Perbuatan seperti itu biasanya dilakukan oleh seorang hamba sahaya kepada tuannya. Ketahuilah, Allah mengutus aku bukan untuk menjadi seorang yang takabur, yang minta dihormati atau diagungkan, tetapi demi membawa berita gembira bagi orang yang beriman dan membawa berita menakutkan bagi yang mengingkarinya.”
Ketika itulah turun Malaikat Jibril untuk membawa berita dari langit, dia berkata, “Ya Muhammad, Tuhan As-Salam menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: “Katakan kepada orang Arab itu, agar tidak terpesona dengan belas kasih Allah. Ketahuilah bahwa Allah akan menghisabnya di Hari Mahsyar nanti, akan menimbang semua amalannya, baik yang kecil mahupun yang besar.”
Setelah menyampaikan berita itu, Jibril kemudian pergi. Orang Arab itu pula berkata, “Demi keagungan serta kemuliaan Tuhan, jika Tuhan akan membuat perhitungan atas amalan hamba, maka hamba pun akan membuat perhitungan denganNya.”
Orang Arab badwi berkata lagi, “Jika Tuhan akan memperhitungkan dosa-dosa hamba, maka hamba akan memperhitungkan betapa kebesaran magfirahNya. Jika Dia memperhitungkan kemaksiatan hamba, maka hamba akan memperhitungkan betapa luasnya pengampunanNya. Jika Dia memperhitungkan kebakhilan hamba, maka hamba akan memperhitungkan pula betapa dermawanNya.”
Mendengar ucapan orang Arab badwi itu, maka Rasulullah SAW pun menangis mengingatkan betapa benarnya kata-kata orang Arab badwi itu sehingga air mata meleleh membasahi janggutnya.
Lantaran itu Malaikat Jibril turun lagi seraya berkata, “Ya Muhammad, Tuhan As-Salam menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: “Berhentilah engkau daripada menangis, sesungguhnya karena tangisanmu, penjaga Arasy lupa bacaan tasbih dan tahmidnya, sehingga ia bergoncang. Sekarang katakan kepada temanmu itu, bahwa Allah tidak akan menghisab dirinya, juga tidak akan menghitung kemaksiatannya. Allah sudah mengampunkan semua kesalahannya dan akan menjadi temanmu di syurga nanti.”
Betapa sukanya orang Arab badwi itu, apabila mendengar berita itu dan menangis karena tidak berdaya menahan rasa terharu.
Marhaban Ya Ramadhan September 26, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Rasulullah saw. dalam hadits di atas menjelaskan tentang cakupan shadaqah yang begitu luas, sebagai jawaban atas kegundahan hati para sahabatnya yang tidak mampu secara maksimal bershadaqah dengan hartanya, karena mereka bukanlah orang yang termasuk banyak hartanya.
Lalu Rasulullah saw. menjelaskan bahwa shadaqah mencakup:
1. Tasbih, Tahlil dan Tahmid
Rasulullah saw. menggambarkan pada awal penjelasannya tentang shadaqah bahwa setiap tasbih, tahlil dan tahmid adalah shadaqah. Oleh karenanya mereka ‘diminta’ untuk memperbanyak tasbih, tahlil dan tahmid, atau bahkan dzikir-dzikir lainnya. Karena semua dzikir tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah swt. Dalam riwayat lain digambarkan:
Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berkata, “Bahwasanya diciptakan dari setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)
2. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Setelah disebutkan bahwa dzikir merupakan shadaqah, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan shadaqah. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang perlu mengeluarkan tenaga, pikiran, waktu, dan perasaannya. Dan semua hal tersebut terhitung sebagai shadaqah. Bahkan jika dicermati secara mendalam, umat ini mendapat julukan ‘khairu ummah’, karena memiliki misi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah ayat-Nya Allah swt. berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Ali Imran (3): 110]
3. Hubungan Intim Suami Istri
Hadits di atas bahkan menggambarkan bahwa hubungan suami istri merupakan shadaqah. Satu pandangan yang cukup asing di telinga para sahabatnya, hingga mereka bertanya, “Apakah salah seorang diantara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan shadaqah?” Kemudian dengan bijak Rasulullah saw. menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya pada tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” Di sinilah para sahabat baru menyadari bahwa makna shadaqah sangatlah luas. Bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan seorang insan, dan diniatkan ikhlas karena Allah, serta tidak melanggar syariah-Nya, maka itu akan terhitung sebagai shadaqah.
Selain bentuk-bentuk di atas yang digambarkan Rasulullah saw. yang dikategorikan sebagai shadaqah, masih terdapat nash-nash hadits lainnya yang menggambarkan bahwa hal tersebut merupakan shadaqah, diantaranya adalah:
4. Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah saw. berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)
5. Membantu urusan orang lain
Dari Abdillah bin Qais bin Salim Al-Madani, dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap muslim harus bershadaqah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?” Rasulullah saw. bersabda, “Bekerja dengan tangannya sendiri kemudian ia memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau bersabda, “Menolong orang yang membutuhkan lagi teranaiaya.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan shadaqah.” (HR. Muslim)
Alwashliyah.com –Abdul Faraj,seorang ulama ternama bercerita kepada jemaahnya. Ada seorang wanita cantik bernama fulanah tinggal di makkah. Wanita bresia 30 tahun ini sudah bersuami. Suatu ketika ia bercermin dan menayap wajahnya sambil bertanya kepada suaminya,“Apakah menurutmu ada seorang lelaki yang setelah melihat wajahku,ia tidak akan tergoda?” memang,semenjak kecil fulanah terkenal cantik.
Melihat tingkah laku istrinya,fulan sebagai suami hanya bisa mengelus dadanya. Tak lama kemudian,ia menjawab dengan tenang. “ wajahmu memang cantik,tapi tidak semua orang tertarik padamu . Ada seorang yang shaleh ,insya allah bila kamu goda,ia tidak akan tertarik sama sekali.” Mendapat pendapat dari suaminya yang di anggap menyakitkan hatinya itu,fulanah agak marah. Dengan sombongnya ia menjawab. “siapakah dia,apakah dia tampan sehingga tak tertarik pada ku?” “ubaid bin umar,dialah laki – laki shaleh itu,sepertinya dia akan menjauhi perbuatan dosa,“ujar fulan.
Si istri kembali bertanya kepada suaminya. “ kalau begitu,izinkan saya tuk menggodanya,tidak mungkin dia tidak tertarik pada saya kalau tidak di goda.”Silahkan ,saya telah mengizinkanmu,”jawab si suami. Wanita ini pum pergi menemui ubaid. Setelah bertemu dengan ubaid,ia berpura-pura minta fatwa. Ubaid kemudian keluar dari rumah menuju ke sebelah masjidil haram di iringi oleh si wanita.
Setelah tiba tiba di ujung mekkah dan kebetulan waktu itu malam hari sehingga kota mekkah agak sepi.Lantas wanita itu secara sengaja menyingkapkan penutup wajahnya. Wajahnya yang cantik terlihat bagaikan kilauan cahaya rembulan. Ubaid pun melihat kecantikan wanita tersebut. Maka ubaid berkata kepadanya,“wahai hamba allah,tutuplah wajahmu. Si wanita menjawab,“Aku sudah tergoda oleh mu.”
“Baik,saya akan bertanya kepadamu tentang satu hal. Apabila engkau menjawabnya dengan jujur,saya akan perhatikan keinginanmu.” “saya akan menjawab setiap pertanyaanmu dengan jujur.” Jawab si wanita. “seandainnya sekarang ini malaikat maut dating kepadamu untuk menjemput nyawamu,apakah engkau ingin saya memenuhi keinginanmu?” Tanya ubaid. “Tentu tidak.” “bagus. Engkau telah menjawab dengan jujur. Lalu seandainya engkau telah masuk kubur dan siap-siap di Tanya dengan malaikat. Apakah engkau suka bila kupenuhi keinginanmu?” Tanya ubaid lagi. Si wanita kembali menjawab “tentu tidak!” “bagus. Engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
“apabila manusia sedang terima catatan amalnya. Dan engkau tidak mengetahui,akankah menerima dengan tangan kanan atau tangan kiri. Apakah engkau suka apabila aku penuhi keinginanmu?” Tanya ubaid lagi. Wanita tersebut tetap menjawab “tetu tidak!”
“Baik,engkau telah menjawab dengan jujur. Lalu apabila engkau melewati shirat sementara engkau tidak tahu apakah engkau akan selamat atau tidak. Apakah engkau suka bilang sekarang atau penuhi keinginan mu tersebut?” si wanita tetap menjawab,”tentu tidak” . ubaid lalu berkata kepada si wanita,“Bertakwalah kepada allah. Sesungguhnya allah telah memberikan karunia-Nya dan telah berbuat baik kepadamu.”
Maka wanita itu pun pulang menemui suaminya. Lalu suaminya bertanya.” Apa yang engkau proleh darinya ?” sesungguhnya engkau ini kurang ibadah. Dan saya juga kurang beribadah kepada allah.” Jawab fulanah setibanya di rumah.
Setelah kejadian itu,fulanah menjadi giat menjalani shalat,shaum dan ibadah-ibadah lainya. “apa yang telah di lakukan ubaid ke pada istriku? Ia bagaikan malam pengantin. Tapi sekarang ia sudah berubah menjadi ahli ibadah.” Tanya sih pulan heran dalam hatinya. Namun akhirnya fulan pun mengikuti istrinya menjadi ahli ibadah.(Han)
Al Jam’iyatul Washliyah merupakan organisasi Islam yang lahir pada 30 November 1930 dan bertepatan 9 Rajab 1349 H di kota Medan,Sumatera Utara. Al Jam’iyatul Washliyah yang lebih dikenal dengan sebutan Al Washliyah lahir ketika bangsa Indonesia masih dalam penjajahan Hindia Belanda (Nederlandsh Indie). Sehingga para pendiri Al Washliyah ketika itu turut berperang melawan penjajah Belanda. Tidak sedikit para tokoh Al Washliyah yang ditangkap Belanda dan dijebloskan ke penjara hingga menjadi shahid demi mempertahankan agama dan negara .
Tujuan utama berdirinya organisasi Al Washliyah ketika itu sebagai sarana pemersatu umat yang berpecah belah dan berbeda pandangan. Perselisihan tersebut merupakan bagian dari strategi Belanda untuk terus berkuasa di bumi Indonesia ,kemudian Organisasi Al Washliyah menggalang persatuan ummat untuk melawan penjajahan belanda di muka bumi indonesia ,hingga diraihnya kemerdekaan .
Penjajah Belanda yang menguasai bumi Indonesia terus berupaya agar bangsa Indonesia tidak bersatu,sehingga mereka terus mengadu domba rakyat. Segala cara dilakukan penjajah agar rakyat berpecah belah. Karena bila rakyat Indonesia bersatu maka dikhawatirkan bisa melawan pejajah Belanda.
Upaya memecah belah rakyat terus merasuk hingga ke sendi-sendi agama Islam. Umat Islam kala itu dapat dipecah belah karna disibukkan dengan perbedaan pandangan dalam hal ibadah dan cabang dari agama (furu’iyah). Kondisi ini terus meruncing,hingga umat Islam terbagi menjadi dua kelompok yang disebut dengan kaum tua dan kaum muda. Perbedaan paham di bidang agama ini semakin hari semakin tajam hingga pada tingkat meresahkan.
Perselisihan di kalangan umat Islam di Sumatera Utara khususnya kota Medan pd masa itu mendorong para pelajar yang menimba ilmu di Maktab Islamiyah Tapanuli Medan berupaya untuk mempersatukan kembali umat yang terpecah belah.Upaya mempersatukan umat Islam terus dilakukan dan akhirnya terbentuklah organisasi Al Jam’iyatul Washliyah sebagai sarana pemersatu sesuai dengan namanya ”Perkumpulan yang menghubungkan”. Maksudnya adalah menghubungkan manusia dengan Allah Swt. dan menghubungkan manusia dengan manusia (sesama umat Islam).
Sebuah Harapan Bagi kita bersama membangun Bangsa dengan Semangat Baru.
Cegah Korupsi dari segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Marhaban Ya Ramadhan September 25, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita. Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.
Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebaiknya berkaca kepada sejarah yang pernah terjadi dalam dunia Islam, yaitu di Madinah. Dengan pimpinan Rasulullah saw mendirikan negara yang pertama kali dengan penduduk yang majemuk, baik suka dan agama, suku Quraisy dan suku-suku Arab Islam yang datang dari wilayah-wilayah lain, suku-suku Arab Islam penduduk asli Madinah, suku-suku Yahudi penduduk Madinah, Baynuqa’, Bani Nadlir dan suku Arab yang belum menerima Islam. Sebagai landasan dari negara baru itu Rasulullah saw memproklamasikan peratururan yang kemudian lebih dikenal dengan nama Shahifah dan Piagam Madinah. Menurut para ilmuwan muslim dan non muslim dinyatakan bahwa Piagam Madinah itu merupakan konstitusi pertama negara Islam.
Para sejarawan tentang Islam menyebutkan bahwa pengalaman Madinah (tajrubah al madinah) merupakan kondisi dan peristiwa historis yang paling ideal dalam Islam sepanjang sejarah. Muhammad Arkoun, pemikir posmodernis dari Aljazair, berpendapat bahwa pengalaman Madinah (tajrubah al madinah) tak mungkin bisa ditiru oleh generasi mana pun sesudah Nabi Muhammad saw. Dalam bidang politik, Robert N. Bellah menyimpulkan bahwa tajrubah al madinah meru pakan prototype system demokrasi modern dalam Islam.
Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal itu Rasulullah saw telah meletakkan batu-batu dasar sebagai landasan kehidupan umat beragama dalam negara yang plural dan majemuk, baik suku maupun agama dengan memasukkan secara khusus dalam Piagam Madinah sebuah pasal spesifiik tentang toleransi. Secara eksplisit dinyatakan dalam pasal 25: “Bagi kaum Yahudi (termasuk pemeluk agama lain selain Yahudi) bebas memeluk agama mereka, dan bagi orang Islam bebas pula memeluk agama mereke. Kebebasan ini berlaku pada pengikut-pengikut atau sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri” (lil yahudi dinuhum, wa lil muslimina dinuhum, mawaalihim wa anfusuhum).
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:
1. Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitAs lain didasarkan atas prinsip-prinsi:
a. Bertentangga yang baik
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama.
Lima prinsip tersebut mengisyaratkan: 1) Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama; dan 2) pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.
Lahirnya Piagam Madinah oleh beberapa ahli tentang Islam, seperti dikatakan oleh sejarawan Barat, Wiliam Montgomery Watt sebagai loncatan sejarah (historical jum) yang luar biasa dalam perjanjian multilateral. Selain sifatnya yang inklusif, Piagam Madinah berhasil mengakhiri kesalahpahaman antara pemeluk agama selain Islam dengan jaminan keamanan yang dilindungi konstitusi Negara.
Semangat persamaan dan persaudaraan tanpa melihat suku dan agama dalam Piagam Madinah itu tidak lepas dari bimbingan wahyu Allah SWT, di mana Rasulullah saw tidak akan perkata sesuatu dari kehendak nafsunya kecuali merupan wahyu Allah SWT. Piagam Madinah senafas dengan inti ajaran paradigman kehidupan umat beragama yang termaktub dalam al Qur’an al Karim, yakni tidak ada paksaan untuk menganut suatu agama (al Baqarah: 256), larangan kepada Rasulullah saw untuk memaksa orang menerima Islam (Yunus:99) dan bahwa tiada larangan bagi umat Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan saling tolong menolong dengan orang-orang bukan Islam yang tidak memerangi umat Islam karena agama dan tidak mengusir meraka dari kampung halaman atau negeri mereka (al Mumtahanah: 8 – 9), bahwa Islam mengakui pluratas agama bukan pluralitame agama (al Kafirun: 1- 6).
Kalau sebab turunnya (asbab al nuzul) ayat dala surat al Kafirun dikaji secara seksama, ayat ini merupakan penolakan Nabi Muhammad saw secara diplomatis dan etis atas propaganda agama lain. Ketika Nabi Muhammad saw ditawari untuk saling tukar agama, Nabi saw menangapinya dengan arif dan bijaksana, “bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Tidak konfrontatif, apalagi destruktif sehingga orang yang mengajaknya pun malah segan.
Toleransi Nabi Muhammad saw yang demikian tinggi ini menjiwai atas pelbagai tindakan dan kebijakan lainnya, termasuk ketika perang. Pernah suatu ketika, Nabi Muhammad saw mengutus Usamah Ibn Zaid untuk memimpin ekspedisi peperangan. Sebelum Usamah berangkat Nabi saw berpesan agar pasukan kavaleri dan infanteri yang dipimpinnya tidak melakukan perusakan terhadap tumbuh-tumbuhan, tidak membunuh anak-anak, ibu-ibu, serta tidak merusak rumah ibadah umat agama lain, baik gereja, sinagong maupun kuil.
Katika tajrubah al madinah menjadi pola dasar dalam membina kerukunan umat beragama di Indonesia, di mana penduduk negeri ini terbesar di dunia, mayoritas beragama Islam, sangat heterogen dan majemuk, terdiri dari beberapa suku, etnis, golongan dan agama, disamping menjadi unsur kekayaan rohaniah yang dapat memperkokoh kehidupan nasional, juga akan menjadi ancaman dan potensi konflik yang berdampak sangat luas.
Dalam “Analisis dan Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang memiliki heterogenitas di bidang agama. Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Pluralitas bangsa kita telah disadari benar-benar oleh para pendiri Negara Republik Indonesia betapa pentinya menetapkan pendirian tentang hubungan antara agama, umat beragama dan negara. Bahwa negara yang hendak dibentuk adalah bukan negara agama dan bukan anti agama, tetapi negara kita adalah Negara yang nitral terhadap agama-agama dan menganggap pentingg keterlibatan agama-agama dalam meraih kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Seluruh pemeluk agama yang ada di Indonesia terlibat dalam merebut kemerdekaan secara proporsional tentu dalam mengisi kemerdekaan pun semuanya berhak berdasarkan profesionalisme dan proporsional.
Lima sila Pancasila dapat kita pandang sebagai rumusan terintegrasi antara jiwa religiositas yang dikandung agama-agama dengan wawasan kebangsaan. Misalnya pada sila pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa, memastikan bahwa bangsa kita adalah umat beragama bukan sekuler, dan Negara kita juga bukan negara berdasarkan agama, tetapi masayarakat beragama dapat menafsirkannya sila pertama itu sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Negara kita menempatkan diri sebagai fasilitator terhadap umat beragama dan sebagai pemersatu.
Meskipun Indonesia kaya secara filosofis dan peraturan tentang bagaimana membangun kerukunan umat beragama, kita perlu menyimak apa yang disampaikan oleh Profesor Dr. Muhammad Nur Manuty bahwa interaksi antara masyarakat Islamdan non Islam perlu diberikan perhatian lebih serius, mengingat demografi penduduk dunia akan terus berubah. Hal itu menjadi bertambah penting dalam konteks masyarakat yang majemuk (Kompas, 27/8/1996). Perubahan demografi adalah niscaya, karena dia adalah alam yang akan berubah, cepat atau lambat. Namun pendapat ini perlu dirumuskan: Perhatian serius itu bagaimana? Apakah dibentuk forum, lembaga atau apalah namanya.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat.
Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen. Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.
Suatu sifat dalam dialog, di mana seseorang melihat lawan dialognya dengan hati lapang dan penuh pernghargaan (‘ain al ridla), bukan sebaliknya, melihat lawan dialognya sebagai musuh dan penuh kebencian (‘ain al sukhth). Sikap dasar moral harus tetap dipertahankan dalam hubungan dialog horizontal. Oleh karena itu tidak seharusnya manafikan eksistensi orang lain.
Sering terjadi dialog yang hanya bersifat semu, karena tidak mengakui eksistensi dan sifat dasar manusia itu. Manurut Martin Buber, eksistensi manusia pada dasarnya sama. Kesamaannya terdapat pada proses dialektisnya yang selalu mendambakan kesempurnaan eksistensi. Ia senantia berproses menuju pengakuan bahwa dirinya adalah eksistensi. Yang dimaksud eksistensi adalah ada manusia yang diliputi oleh rasa kemanusiaan, rasa budaya, rasa progresif, dan sebagainya.
Dialog vertical berarti pemahaman dan pengkhayatan akan fungsi dan makna keagamaan secara mendalam bukan fanatisme buta dalam beragama karena kebodohannya. Dalam konteks kemasyarakatan kita, banyak yang mempertentangkan suatu agama dengan agama lain, bahkan antar sesama pemeluk agama tertentu. Namun serta merta para tokoh agama mengingatkan betapa pentingnya penghayatan keagamaan dan untuk memperluas cakrawala dialog vertical.
Unsur penting dalam dialog vertikal adalah mempedulikan materi keagamaan secara intern. Artinya, kita mesti terus berlajar mendalami secara objektif makna agama kita. Pada posisi puncak sebenarnya adalah pengejewantahan diri kita untuk mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian kepada Tuhan inilah yang disebut dengan dialog vertical. Oleh karena itu, umat beragama tidak layak mempertentangkan dan menghancurkan entitas orang lain dengan mengatasnamakan agama.
Islam menggariskan ajarannya kepada domain qath’iy (pasti) dan dzanny (tidak pasti). Dua domain inilah yang menjadi pijakan umat Islam dalam memahami agamanya. Domain qoth’iy adalah sesuatu yang pasti dan tidak bisa ditawar untuk ditakwil. Artinya, ruang ijtihad dan kreatifitas berpikir bagi umat muslim untuk mengambil makna tersirat telah ditutup. Sebaliknya domain dzanny, umat Islam diperintah untuk mengembangkan ijtihad dan kreatifitas berpikirnya guna menemukan makna tersirat dalam ajaran agama demi memenuhi tuntutan perubahan zaman dan demografi.
Berdasarkan domain qath’iy dan dzanny umat beragama perlu menyikapi umat beragama selain Islam dengan tegas dalam kontek umat beragama dan bijak dalam kontek kebangsaan. Tegas artinya menyampaikan perbedaan keyakinaan dan keagamaan antara umat beragama, agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku. Tegas artinya harus mempertimbangkan asas kebangsaan, kemanusiaan, dan persaudaraan sebangsa dan se tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan. Semoga kita selalu mampu menjaga persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan seiman (ukhuwah diniyah).Amin
Copyright (c) Artikel & Marhaban Ya Ramadhan September 23, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia














