Pendahuluan.
Tulisan ini terinspirasi Pertemun Penulis dengan Papun Unco Angkat salah satu Tokoh yang mumpuni dalam mencari informasi dan data di tanah pakpak tercinta dan juga mantan Lurah Sidiangkat tokoh yang Bersahaja. Saat pertemuan Santai dan mrandal di Base Campnya Sidiangkat Gerbang 3 N0 2 dengan suguhan kelapa muda dari Sukaramai Kab. Pakpak Bharat pada waktu yang lalu. Ada sebuah kata yang sangat menggelitik "Pengusaha Kopi Koq tanam Jeruk" ( rimo) di sidiangkat. Pernyataan tersebut memang bukanlah masalah bagi mereka para pengusaha yang mencari profit. namun sedikit bertolak belakang bila kita ingin memperjuangkan Pengakuan Indikasi geografis yang nota bene dalam rangka peningkatan produktifitas dan kualitas serta memperluas lahan-lahan kopi yang selama ini di dengungkan oleh salah satu penguasaha tersebut. Wajar kiranya kita kritisi lebih jauh dan sebagai kritik membangun kepada beliau yang telah malang melintang baik dimanca negara maupun di nusantara. Semoga tidak tergelitik dengan keuntungan dan kesuksesan menanam Jeruk hingga lupa bahkan melupakan perluasan Tanaman Kopi Rabusta sehingga Kemas Pe Kopinta ( Kleompok Masyarakat Petani Kopi Robusta Kab. Dairi) Menjadi tinggal nama.
Memaintenence hal diatas adalah pekerjaan yang tidak gampang dan sekaligus juga menjaga Imej bakan Brand yang sekian lama telah dikenal konsumen. Untuk itulah sebagai pengamat sekaligus konsumen selayaknya kita prihatin sekaligus juga berusaha agar jangan sampai hal yang fatal terjadi. Sesungguhnya Pemkab. Dairi cepat tanggap tentang fenomena perubahan lahan-lahan di Kab. Dairi. Bila hal tersebut maka tenggelamlah nama Kopi Sidikalang diantara Kopi-kopi didaerah Nusantara. ini yang perlu kita cari solusinya bersama.
Salah satu solusi tersebut adalah kita mengembangkan secara "Re up Grade" Peluang dan tantangannya kedepan hingga kita berperan serta dalam peningkatan prekonomian skala lokal dan global. Inilah salah satu sosialisasi Geographical Indication atau sering disebut Indikasi geografis bagaimana agar kita senantisa memahami dan goalnya adalah sebagaimana judul diatas menjadikan kita bersama di Kab. Dairi bahu membahu agar tercapainya pengakuan yang berimpac keberasilan kita menjual Kopi Sidikalang dan mampu bersaing dengan kopi-kopi lokal maupun manca negara.
Apa itu IG atau Indiksi Geogrfis ?
Geographical Indication atau Indikasi Geografis (IG) yang tertuang dalam norma Persetujuan TRIPs merupakan pengembangan dari aturan mengenai Appellation of Origin (“AO”) sebagaimana diatur dalam The Paris Convention for the Protection of Industrial Property 1883 (Konvensi Paris 1883), sebagai berikut:
… the geographical name of a country, region, or locality, which serves to designate a product originating therein, the quality and characteristic of which are due exclusively or essentially to the geographical environment, including natural and human factor.
Bersama dengan Indikasi Asal (Indication of Source), AO termasuk dalam aturan nama dagang yang memakai nama tempat untuk produk dagangnya. Nama tempat berfungsi sebagai tanda pembeda. Lebih luas pengertiannya dari AO yang harus sama persis dengan produknya, IG merujuk tidak hanya pada nama tempat, tetapi juga tanda-tanda kedaerahan atau lambang dari lokasi bersangkutan yang mengidentifikasikan asal produk khas bersangkutan. Contohnya seperti Menara Petronas, Opera House Sidney ataupun Rumah Adat Toraja. Tanda itu bukan produk dagangnya, tetapi melekat pada produk sebagai tanda asal yang berhubungan dengan kerakteristik produknya. Bandingkan kondisinya dengan produk berupa Champagne, Tequila, ataupun keju Parmagiano. Kesemuanya merupakan contoh IG.
Definisi Persetujuan TRIPs mengenai IG dituangkan dalam Pasal 22 ayat (1), sebagai berikut:
… indication which identify a good as originating in the territory of a Member, or a region or locally in that territory, where a given quality, representation or other characteristic of the goods is essentially attributable to its geographical origin.
IG sendiri pengaturannya dalam Persetujuan TRIPs tidak mengatur lebih jauh ihwal norma tertentu yang harus diikuti Negara peserta. Standar minimum yang harus dilakukan setiap Negara peserta hanyalah melakukan cara-cara hukum dalam rangka perlindungannya (legal means), termasuk singgungannya dengan persaingan tidak sehat (unfair competition). Bentuk perlindungan seperti apa diserahkan pada kebijaksanaan masing-masing Negara. Aturan IG pun boleh dimasukkan di dalam ataupun di luar aturan Merek. Walaupun TRIPs sendiri mengakui bahwa baik IG maupun Merek merupakan rezim yang independen.
Adanya aturan mengenai IG di Indonesia, sebagai salah satu bentuk norma perlindungan HKI, hadir setelah keikutsertaan dan ratifikasi Indonesia dalam Persetujuan TRIPs (vide Keppres No. 7 Tahun 1994). Norma baru yang merupakan bagian dari penyesuaian aturan HKI pasca penandatanganan Persetujuan TRIPs ini dimasukkan dalam rezim Merek sebagaimana tertuang dalam UU No. 14 Tahun 1997 tentang Merek dan dalam UU Merek yang baru, UU No. 15 Tahun 2001 (“UU Merek”). Norma pembatasannya tercantum pada Pasal 56 ayat (1) UU Merek, sebagai berikut:
Indikasi-geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Serupa dengan perlindungan Merek di Indonesia, perlindungan IG juga mensyaratkan adanya suatu proses permohonan pendaftaran. Hanya saja pendaftaran dilakukan oleh kelompok masyarakat atau institusi yang mewakili atau memiliki kepentingan atas produk bersangkutan. Berbeda dengan perlindungan merek, IG tidak mengenal batas waktu perlindungan sepanjang karakteristik yang menjadi unggulannya masih tetap dapat dipertahankan. Penjabaran secara rinci ihwal perlindungan IG dituangkan dalam aturan pelaksana berupa PP No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi-Geografis (“PP 51/2007”).
Upaya pendaftaran kopi Sidikalang sebagai IG di Indonesia diperlukan sebagai langkah awal pengakuan hak. Keikutsertaan Indonesia dalam Konvensi internasional seperti Perjanjian Lisabon 1958 perlu dijajaki untuk memperkuat kepemilikan IG dalam wadah internasional. Di samping itu, Perjanjian ini memuat pula aturan yang mengutamakan kekuatan pendaftaran IG sehingga dapat meletakan kepemilikan Merek dalam prioritas kedua, sekalipun sudah terdaftar lebih dahulu atas dasar itikad baik (vide Pasal 5 ayat [6] Penjanjian Lisabon 1958). Namun, upaya hukum pun perlu mengingat azas teritorial HKI. Aturan hukum setempat perlu menjadi acuan pertimbangan dan kajian berkaitan dengan bentuk perlindungan IG berikut Merek dan ihwal Persaingan Tidak Sehat di Jepang.
Pelajaran berharga dari kasus ini bahwa kesadaran untuk melindungi aset berharga seringkali tertinggal karena rasa memiliki baru hadir setelah potensi alam/bangsa kemudian diklaim oleh pihak asing yang bermata jeli dan menghargai nilai komersial dari aset tersebut. Potensi nilai ekonomis dari kopi Toraja telah disadari dan dilirik oleh pengusaha Jepang. Kasus ini mengemuka setelah adanya norma IG yang diperkenalkan Persetujuan TRIPs. Oleh karenanya, perlu pembenahan dalam pendokumentasian aset nasional. Kemajuan yang tercatat saat ini, produk-produk IG yang telah bersertifikat, antara lain: Kopi Kintamani Bali, Kopi Arabika Gayo, Lada Putih Muntok, Mebel Ukiran Jepara, Tembakau Mole Sumedang, Tembakau Hitam Sumedang, Susu Kuda Sumbawa, Kangkung Lombok, dan Beras Adan Krayan.
Dengan demikian bukan saja harapan pengusaha serta masyarakat sebagaiamana salah satu Pengusaha Kopi di Kab. Dairi H. Sabilal Rasyad Maha pernah juga diwawancarai Bulletin Rintis Prana edisi XLII Tahun ke IV Agustus 2012 berharap segera teralisir. Semoga saja Pemkab. Dairi Dengan Sloganya Bekerja untuk Rakyat yang semakin sering dipajang disimpang simpang perempatan tidak menutup mata atas kenyataan dan fakta yang ada, serta bersungguh-sungguh kita perjuangkan demi masa depan Dairi Jaya. Mari kita duduk bersama memikirkannya dan action bukan hanya slogan dan kata-kata (RAA)
Hayat-us-Sahaba: Arabic Original
Authored by: By Maulana Muhammad Yusuf Khandalwi (1917-1965)
10 Parts in 4 Hardback Volumes
Hardback 618 Pages
Published by Darï al Fikr, Beirut Lebanon
About the Book:
This Masterpieceï presents in graphic detail each and every aspect of the many splendored and exalted lives, morals and struggles of the Sahabah, based on authentic and original sources of Ahadeeth, Sirah, Tabaqat and Islamic History.
Hayatus Sahabah is a Large Collection ( 2000+ pages) of events and incidents involving the Prophet (SAW) and the Sahabah (RA), meticulously categorized by the common lessons and morals these incidents symbolise.
The author has organised together a vast amount of information to paint a vivid picture of the struggle for Da'wah of the Sahabah, and their training by the Prophet (SAW), a picture meant to leave an inedible mark on the reader.
Originally written in Arabic by the well known scholar Maulana Muhammad Yusuf Kandhlawi the book has been highly acclaimed as one of the most authentic book of its kind, throughout the Islamic world. As such, it is necessary for all those who wish to understand the basic Islamic forces at work, in the lives and times of the Sahabah, which turned the tide of history.
The Author has relied mainly on Authentic Hadith and Works of renowned Classical Scholars.
'Every Sahaba (Companion of our Prophet SallallahuAlaiyhiwaSallam) has a unique story, and quite a few suspense-filled adventures on their way to the divine truth. Reading about them, one is bound to be inspired and amazed at the power of the human spirit to overcome even the most insurmountable obstacles.'
The Sahabas (RA) are the yardstick of Guidance , we would go astray if we donï keep up on their Straight (With whom Allah Taïla Himself is pleased).
Allah turned with favour to the Prophet, the Muhajirs, and the Ansar,- who followed him in a time of distress, after that the hearts of a part of them had nearly swerved (from duty); but He turned to them (also): for He is unto them Most Kind, Most Merciful.
{TM Qur'an At-Tauba (The Repentance) 117}
A VERY VALUABLE WORK.
About the Author:
Sheikh Uk Hadith Maulana Muhammad Zakaria Khandalvi spent 55 years teaching Ahaadith. of which 45 years were spent in teaching Hadith.
As an author he wrote many important books. Awjazul-Masaalik, commentary of Muatta Imam Malik in fifteen volumes and Laïmiud-Dirari, commentary of Sahih-al-Bukhari, consisting of over ten volumes. He has also written a compilation of books on virtues (FAZA'IL)in various different subjects.
"Ya hari ini Andi, besok siapa? Toh mereka selain pelaku, mereka juga korban. Korban dari pemerintahan yang ahlinya saling menangkap. Kita sudah dalam situasi bisa saling menangkap," ungkap Slamet usai pementasan BalakSong di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (6/12/2012)
malam.
Melihat langkah KPK sebagai mana pernah dilontarkan sebelumnya akan ada menteri yang jadi tersangka telah terbukti. kita lihat perkembangan selanjutnya apa yang dikatakan Nazaruddin seolah tak terbantahkan lagi bila melihat yang telah diproses KPK. Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menjerat pihak selain Andi, termasuk adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menjerat pihak selain Andi, termasuk adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.
"Kasus ini akan terus dikembangkan sehingga kami bisa menemukan fakta hukum yang kalaupun ada orang lain yang terlibat, KPK akan mengembangkan lebih jauh," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (7/12/2012), saat ditanya mengenai keterlibatan Choel dan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Mohammad Arief Taufiqurrahman.
Adapun Choel dan Arief dicegah bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan Andi. Meskipun demikian, kata Abraham, kedua orang itu masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus, tim penyidik kami tidak bisa memperkirakan statusnya sebagai saksi," kata Abraham.
Saat ditanya mengenai indikasi aliran dana ke Choel, Abraham menjawab, hal tersebut sudah masuk dalam substansi perkara. KPK, katanya, membatasi diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut secara terbuka karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.(K.Com)
(Base Camp Sidiangkat) Belum lama ini BMT Mitra Simalem Al Karomah telah membuka cabangnya di Kabupaten Dairi. Ekspansi perkembangan BMT Al Karomah cukup siknifikan dan menjanjikan kedepannya bila dilihat geliat perkembangan prekonomian di Kabupaten Dairi. Inilah suatu pertanda Dinamika yang ada di Kabupaten Dairi sangat menunjang masuknya Pihak luar kota untuk membuka usaha-usaha maupun berinvestasi. Bahkan ini adalah signal agar muncul keberanian warga Dairi khususnya suku pakpak sebagai pemegang tanah ulayat, bersaing secara sportif dan memajukan Kabupaten Dairi kedepannya
Berikut beberapa kelebihan mendasar bahkan cukup signifikan ketika berinvestasi di BMT dibanding pada perbankan (termasuk bank syariah), yaitu :
1. Lebih Menguntungkan secara finasial, karena nisbah dan nominal bagi hasil yang diperoleh jauh lebih besar (berkisar ER. 12%/thn kadang lebih) dari perbankan (hanya berkisar E.R .6-8%/thn). Hal ini terjadi karena tingkat efisiensi BMT dan produktifitasnya sangat tinggi, apa lagi bila menggunakan mekanisme angsuran harian (rahasia sukses BMT!), dimana kuantitas perputaran dana lebih besar sehingga berimbas pada hasil yang besar pula. Ditambah lagi, hampir disetiap BMT meniadakan biaya transaksi & administrasi bulanan, bahkan Free Materai.
2. Lebih Bermanfaat secara Sosial & Moral, karena dana yang dinvestasikan akan digulirkan sepenuhnya bagi permodalan Usaha Kecil Muslim (usaha riil), yang nota bene adalah bagian besar pengusaha negeri ini. Mereka adalah orang-orang yang ter’marginal’kan dalam memperoleh akses modal perbankan, sehingga mereka terperosok kedalam proses rentenirisasi atas usaha dan eksploitasi atas manusia (bukan sekedar riba). Sebab meski rentenir memberikan segala kemudahan, tapi dengan bersamaan mereka memberikan kemudahan juga untuk BANGKRUT, karena bunga yang ditetapkan bisa mencapai hingga 30% bahkan lebih!! Fakta nyata didepan mata kita !
Disamping itu, dipastikan Dana tidak akan diinvestasikan ke instrumen investasi “semu” seperti jual beli saham & future trading. Dengan berinvestasi di BMT, InsyaAllah keuntungan dunia akhirat teraih.
Disamping itu, dipastikan Dana tidak akan diinvestasikan ke instrumen investasi “semu” seperti jual beli saham & future trading. Dengan berinvestasi di BMT, InsyaAllah keuntungan dunia akhirat teraih.
3. Lebih Aman secara Nominal, karena penyaluran dana investasi di BMT menggunakan prinsip managemen risiko (Meletakan telur dibanyak keranjang) artinya, fortofolio pembiayaan di BMT menggunakan strategi “sedikit tapi banyak”, sedikit nominal untuk banyak personal, karena rata-rata pembiayaan yang digulirkan BMT berkisar diangka 5 juta rupiah (100 ribupun masih dilayani), dan dilakukan kolekting angsuran secara harian sehingga jauh meminimalisir tingkat kemacetan. Meski tidak dijaminkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan buatan pemerintah, InsyaAllah Investasi di BMT di jamin oleh Lembaga Pencipta Syariah buatan Sang Pemerintah, Allah SWT, sebagaimana firmannya : “Intanshurullah yanshurukum wa yustabit aqdamakum” & “Hasbiyallah ni’mal mawla wa ni’mal wakil”, sebab berkecimpung didunia BMT adalah salah satu JIHAD (Iqtishody/Ekonomi) yang diperintahkan Allah SWT.
Lebih sedikit Modalnya secara Material, karena memang BMT didirikan dengan prinsip “sedikti-sedikti menjadi Gunung”. Untuk itulah diharapkan partisipasi semua pihak khususnya para Investor (terutama Aghniya / Miliardermawan) untuk menitipkan 10% saja dari fortofolio investasi yang dimiliki pada BMT. Dan Legislator agar bisa membuatkan perangkat undang-undang yang mengakomodir kepentingan BMT!
Dengan begitu diharapkan, bahkan seharusnya BMT menjadi tempat ALTERNATIF INVESTASI bagi Aghniya Muslim khususnya! Bila perlu MUI mengeluarkan Fatwa atau minimal rekomendasi kepada Aghniya Muslim untuk menitipkan dananya di BMT, tentunya pada BMT-BMT yang telah siap.
Kadang saya berpikir : “Seandainya kaum muslim negeri ini menitipkan 10 % saja dari dana cash (bukan asset) yang mereka miliki diinvestasikan pada BMT (yang mampu mengelolanya), maka saya yakin 90 % masalah bangsa ini akan teratasi. Sehingga visi bangsa sebagai “Baldatun thayibah wa robbun ghafur” akan terwujud di bumi pertiwi ini !”.
Belakangan ini, fenomena gerakan agama baru di Indonesia, gerakan di luar tradisi agama mainstreamnya, tidak sedikit telah membawa perhatian para pakar pada persoalan tersebut. Gerakan agama baru yang biasa disingkat GAB, dalam konteks keindonesiaan akrab dicandra secara teologis sebagai agama sempalan maupun sesat. Sempalan karena dianggap menyimpang dari aqidah, ibadah, ritual, maupun keyakinan otoritatif mayoritas masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, eksistensi GAB perspektif masyarakat maupun negara disejajarkan sebagai bentuk ancaman terhadap stabilitas dan keamanan negara, karenanya ia berpotensi disingkirkan. Gerakan ini selain diklaim sebagai bentuk ancaman stabilitas dan penyimpangan dari arus utama tradisi agama yang mapan, ia juga dianggap sebagai kritik terhadap agama mainstream yang tidak berpihak kepada komunitas spirituality seekers, karena kenyataannya agama mainstream dalam kaca mata mereka dituding gagal menyediakan ruang ekspresi bagi perkembangan spiritualitasnya.
Padahal GAB pada hakikatnya adalah sekelompok aktor yang sama-sama memiliki paradigma transendental dalam beragama, sebagai bentuk otoritas pemahaman keagamaan mereka terhadap doktrin agama tertentu. Gerakan yang merujuk pada suatu keyakinan keagamaan, etis, spiritual, dan filsafat. Istilah ini diambil oleh sarjana Barat sekitar tahun 70-an untuk menggantikan istilah lama cult (kultus). Nama agama-agama baru yang berkembang belakangan, tidak lain adalah terjemahan dari shin shukyo yang digagas oleh para sosiolog Jepang untuk merujuk pada fenomena keyakinan. Nama GAB secara esensial adalah untuk melukiskan agama-agama non arus utama. GAB juga merupakan evolusi penyebutan atas gejala serupa pada dekade 60-an yang sering dikenal dengan sekte (sect) dan kultus (cult) yang kemudian berubah menjadi New Religious Movements pada dekade 90-an. Ia bermula dari kelompok-kelompok kecil di Inggris (small Groups) yang akrab disebut “light groups” yang dipelopori oleh pendiri teosofi Helena P. Blavatsky yang berkembang menjadi jalan spiritual baru.
B.Problem Akademis
Ada beberapa kegelisahan akademis terkait dengan fenomena munculnya gerakan agama baru di Indonesia. Di antara beberapa problematika akademis itu antara lain: 1) Bahwa perkembangan wacana tentang “agama baru” belum sebanding dengan gejala meningkatnya dinamika agama baru itu sendiri. 2) Kajian akademis seputar agama baru belum mendapatkan tempat, baik di tingkat masyarakat maupun negara. 3) Munculnya gerakan agama baru senantiasa diklaim sebagai gerakan sesat oleh kelompok keagamaan mainstream. 4) Cara pembacaan terhadap model gerakan agama baru cenderung menggunakan pendekatan normatif-teologis dan jauh dari pembacaan empiris-sosiologis.
C.Latar Sosio-antropologis Kemunculannya
Gerakan agama baru adalah gerakan yang bukan tanpa sebab dan hampa sejarah sosial. Ia adalah akibat dari beragam sebab yang sangat panjang dan melelahkan. Ada beberapa sebab prinsipal tentang latar kemunculannya, antara lain:
1). Latar progresivitas pergolaan sosial post-modernism. Pergolakan sosial post-modernism bukanlah perilaku sosial linier yang sederhana, melainkan potret sosial yang gamang, remang-remang, dan tidak ada kepastian. Sikap inilah yang mengantarkan masyarakatnya memiliki sikap keangkuhan sosial dan bergaya hidup individual. Cara pandang relatif, subjektif, pluralis, dan dekonstruktif adalah sebagian dari manifestasi perilaku sosial yang menandai era ini. Masing-masing personal pada era ini tertantang secara subjektif untuk saling menguatkan dan mengukuhkan gagasan-gagasan relatifitasnya. Tak jarang, gagasan subjektifitas dan relatifitasnya yang sedemikian dominan tersebut telah mereduksi bahkan mendekonstruksi model ekspresi pemahaman keagamaan yang dinilai relatif mapan. Bermula dari sinilah, tidak sedikit jumlah masyarakat yang merasa tidak memiliki pijakan, pedoman dan joklak kehidupan (pattern for behavior). Sebab semua bangunan teoretik (grand theory) yang kokoh pada eranya telah hancur dirobohkan oleh relatifitas-relatifitas pemahaman baru. Ini pulalah yang secara sederhana dianggap sebagai manifestasi dari agama baru itu sendiri.
2). Adanya krisis kemanusiaan, mulai dari krisis diri, alienasi/keterasingan, depresi, stress, keretakan institusi keluarga, perasaan ketidaknyamanan psikologis, sarat teror, konflik, dan kekerasan. Munculnya gerakan agama baru, seperti spiritualitas Eden, Mushaddiq, Yusman Roy, Amina Wadud misalnya, adalah gerakan agama baru yang memiliki latar kepentingan yang beragam. Adakalanya karena kepenting kehampaan spiritual, karena kepentingan keadilan sosial, respon politik, atau semata-mata kemunculannya lebih karena perasaan ketidaknyamanan psikologis. Jika kemungkinannya adalah karena yang terakhir, yaitu ketidaknyamanan psikologis, maka menjadi sangat fatal jika cara menyelesaikan masalahnya adalah dengan cara menghukumnya. Padahal problem psikologis itu solusinya bisa melalui dialog dengan para agamawan maupun psikiater. Sementara solusi dan penanganan yang acapkali dilakukan oleh masyarakat dan negara di Indonesia adalah dengan cara penghakiman, tentu sebuah solusi yang tidak ada nilai-nilai pendidikan di dalamnya. Bahkan bisa jadi, antara pemimpin spiritual dan pengikut spiritual dalam aliran keagamaan tertentu latar belakang pencariannya boleh jadi berbeda. Pemimpin spiritual dalam aliran spiritual tertentu boleh jadi di latarbelakangoi oleh persoalan krisis kemanusiaan, sementara para pengikutnya, murni karena tuntutan pencarian kenikmatan spiritual. Dengan kata lain tidak sedikit para pengikut spiritual yang normal di bawah bimbingan pemimpin spiritual yang tidak normal (stress, depresi).
3). Meningkatnya ketidakpercayaan pada institusi keagamaan formal, sepertri pernyataan futurolog John Nisbitt “ The spirituality yes, but organized religion no”. Agama mainstream bagi komunitas ini dianggap telah membelenggu, sebab agama formal bagi mereka kurang bisa beradaptasi dengan tuntutan situasional dan kondisional. Para pemeluk agamanya belum mampu membaca teks-keagamaan formal dalam bingkai modernitas. Teks keagamaan formal selalu dibaca dengan kerangka teks. Cara pembacaan inilah yang akan mengantarkan pemahaman keagamaan skriptural-tekstualis dan legal-formalistik. Dengan begitu pilihan keagamaan komunitas post-modern belakangan ini jatuh pada pilihan spiritual yang bebas dari ikatan-ikatan teks. Dengan kata lain spiritual ya, spiritual yang terlembagakan tidak.
4). Menguatnya semangat konservatisme Islam yang mengantarkan sikap oversensitif dan militanis pada agama (fundamentalisme). Sikap ini tidak kecil perannya untuk mengantar para spiritualis baru. Tidak sedikit para spiritualis baru yang bermunculan adalah karena kejenuhan mereka terhadap cara pandang sebagian elit agama tertentu yang memandang final hasil penafsiran keagamaannya. Lebih parah lagi ketika hasil tafsir itu telah melahirkan sakralitas-sakralitas baru, yang tingkat sakralitasnya melebihi wahyu. Sikap dan cara pemahaman keagamaan ini, bagi gerakan agama baru dianggap tidak memberi ruang sedikitpun bagi ekspresi penafsiran keagamaan yang lebih kontekstual. Agama hanya didesain dengan cara mereka sendiri, yang kurang adaptif dan kompromistik.
5). Terbukanya ruang kebebasan ekpresi penafsiran dan pemahaman keagamaan yang acapkali disebut sebagai faham keagamaan liberalisme. Pada awalnya, cara pemahaman keagamaan liberalisme ini, relatif sulit terjebak pada keinginan spiritualitas baru. Sebab cara beragama ini tanpa disadari telah memberi ruang yang cukup untuk berekspresi dalam hal pemahaman keagamaan. Sehingga jawaban-jawaban kontekstual atas berbagai persoalan problematik tetap tersedia secara logis. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan para pencari kenikmatan spiritual baru muncul dari komunitas ini. Kemungkinan ini akan terjadi jika mereka semakin dibingungkan oleh paham kebebasannya itu sendiri. Ketika jelajah dan pengembaraan pemahamannya tidak sampai mengantarkan mereka pada kepuasan rasa keagamaannya, maka sangat memungkinkan para pencari kenikmatan spiritual juga akan berbondong-bondong muncul dari komunitas ini. Dengan begitu, baik konservatif maupun liberalis, kedua-duanya berpotensi melahirkan gerakan agama baru dimaksud. 6). Adanya transformasi keberagamaan kaum mistik, karena praktik keagamaan yang selalu berpihak kepada otoritas fiqh mindet, yang banyak membawa pemahaman keagamaan secara legal-formalistik.
D.Karakteristik Agama Mainstream
Beberapa karakteristik agama mainstream pada umumnya adalah konservatif, oversensitif, militanis, formalis, kompromi penguasa, kompromi elit politik, kompromi elit ekonomi, dominan/ mayoritas, established (mapan).
E.Karakteristik Agama Baru
Secara umum beberapa karakteristik agama baru antara lain: egaliter, sukarela, konsisten pada prinsip sekte, taat pada nilai moral secara ketat, mengambil jarak dengan penguasa dan materi, bersikap bebas, mencari kepuasan spiritual, mencari ketenangan.
F.Tipologi Agama Baru
• Conversionist, upaya perbaikan moral secara individu, mentobatkan orang luar. Contoh gerakan Jamaah tablig, Revolusioner, perubahan masyarakat secara radikal. Gerakan messianistik (mahdi, ratu adil). Gerakan kritik sosial dan politik terhadap status quo, Gnostik (ma’rifat), dengan cara tapabrata, kelompok teosofi, tarikat-tarikat dan ilmu kebatinan, Thaumaturgical, pengembanganm tenaga dalam atau penguasaan atas alam ghaib, Reformis, gerakan yang berusaha melakukan reformasi sosial dan bukan gerakan pro status quo, Utopian, gerakan untuk menciptakan komunitas masyarakat ideal dan sebagai teladan untuk masyarakat luas. Mereka menolak tatanan masyarakat yang ada dan menawarkan alternatif, Puritanis, gerakan yang ingin melakukan pemurnian dalam ajaran keagamaannya.(Roibin)
Sebuah fakta yang kasat mata ketika IT
telah menjadi kebutuhan dan tumbuh pesat seiring perkembangan zaman, kita
melihat dimana-mana diseluruh pelosok nusantara terutama di kota kota besar
jamak kita lihat di Warnet-warnet tersedia fasilitas Game on Line yang banyak
di kunjungi para anak-anak remaja serta pemuda kita. Seolah jika melihat mereka
larut berjam-jam dan seharian dengan asyik dan penuh semangatnya memainkan
permainan on line tersebut.
Disinilah letak kegelisahan saya sehingga
para anak remaja dan pemuda sibuk berkutat dengan permainan tersebut.
Ketika misalnya satu contoh Game online yang baru-baru ini dirilis yaitu game
online karya asli orang Indonesia yang bernama Manager Bola. Game tersebut
kalah menariknya dari game yang hasil karya orang luar. Sedemikian banyaknya
bertabur ribuan permainan seolah anak-anak kita terutama remaja dan pemudanya
menggandrungi segala macam game tanpa memikirkan dampak buruknya, sehingga
mereka kecanduan. Menghambat pergulatan dan interaksi sosial mereka bahkan
aktifitas yang membantu mereka lebih mandiri dan kreatif.
Sedikit bimbingan yang ditujukan kepada
pemuda yakni carilah situs yang secara spesifik berkenaan dengan
pemuda yang biasa mendukung fikrah dan pembinaan yang diharapkan. Mari
kita Pikirkan bagaimana supaya kunjunganmu disitus tersebut positif.
Renungkan bagaimana supaya situs tersebut berguna dan para pemuda bisa
mengambil manfaat darinya.
Adapun yang anda harus lakukan adalah
sebagai berikut :
1. Berilah dukungan moril kepada situs
terkait, dengan menulis ucapan terima kasih dan penghargaan pada rung
pengunjung jika ada, atau melalui email atau jika situs tersebut tidak semuannya
menarik mungkin penghargaan itu anda tujukan untuk rubrik terbaik yang
ada. Penghargaan itu, sekalipun anda merasa aneh dengannya, akan sangat
memotifasi para pengelolanya dan menghilangkan rasa letih serta putus asa dan
perasaan down yang terkadang dirasakan oleh para pengelola website terlebih
jika beranggapan kalau situsnya tidak ada seorangpun yang mengunjungi dan
mengmbil manfaat.
2. Memberikan saran atau ide kreatif dalam
rangka mengembangkannya atau mungkin saran agar menghapus apa tidak
layak. Bisa juga dengan mengirimkan materi ilmiah yang sesuai berupa buku dan artikel
bermanfat bagi mereka. Mungkin juga sekedar menyampaikan informasi bahwa ada
halaman yang tidak biasa di akses atau error dan sebagainya.
3. Adapun harus menyakinkan diri anda kalau
situs itu juga milik anda dan anda bermaksud memberikan manfaat nyata kepada
pemuda ada hal yang tidak boleh kita lakukan disi yakni, Jangan
sekali-kali malas dan mengandalkan orang lain untuk memberikan nasehat. Serta
tidak merasakan pentingnya Nasehat tersebut. Jangan menggunakan metode yang
mudah saat berkirim surat kepada para pemilik website.
4. Mengadakan kerjasama dengan situs tersebut
dalam program yang beraneka ragam contohnya yaitu:
a) Menulis Surat
b) Mengedit atau menulis Artikel.
c) Berpartisipasi dalam mengedit artikel atau
buku
d) Berprtisipsi pada buku yang dicetak
e) Berprtisipasi dalam penerjemahan bahasan
ilmiah artikel, buku, surat, dan email.
f) Berpartisipasi dalam mengedit cara
penulisan, gramatikal dan tata bahasa.
g) Berpartisipasi dalam Lay out Gambar.Berpartisipasi
dalam perekaman suara.
h) Berpartisipasi dalam riset khusus
berkaitan dengan website.
i) Berpartisipasi dalam lay out
halaman-halaman di internet.
j) Ikut merancang aturan-aturan poling serta
mengelolanya
k) Menjadi penanggung jawab rubrik Tanya
jawab atau diskusi.
l) Ikut mencipta kreatifitas baru dengan
ide-ide baru.
m) Membantu artistik perwajahan.
n) Membantu merancang program jangka panjang.
o) Memberi ide dan usulan yang berguna
menajamkan tujuan-tujuan situs. Adapun
cara membantu memublikasikan adalah :
p) Anda berada dimana atau diposisi mana? Apa
situs anda ? Apa email anda ? ini jangan diabaikan.Tulisan yang bagaimana yang anda gemari? Simpanlah informasi ini kemudian anda menghubungkan dengan
situs yang ada.
q) Publikasikan situs tersebut melalui
email kepada orang yang anda kenal dengan cara simple dan tidak membuat risih.
Ajaklah teman, saudara dan kerabat anda serta orang-orang yang memiliki kepedulian
yang sama untuk mengunjunginya.
r) Cari tenaga-tenaga ahli dan seponsor yang
mau mendukung jika ada yang sukarela.
s) Tempelkan stiker yang memuat alamat situs
di kantor anda rumah atau mobil anda.
t) Buatlah agenda Hijriyah/Masehi yang memuat
nama nama situs yang anda anggap perlu dipubikasikan.
u) Membantu menginformasikan Home page pada
website seach terkenal misalkan Yahoo, hot bot, MSN, Google, all The web,
excite, alvista.
5. Menjaga untuk tidak mengajukan
hal-hal yang bias mengganggu pengelola situs misalkan:
·
Melontarkan
pertanyaan yang berulang-ulang tentang persoalan yang sudah lumrah. Pertanyaan
yang dijawabnya tidak terlalu sulit didapatkan. Cukup dengan menugaskan seseorang.
Anda biasa dengan cepat memperolehnya.
·
Mengirim
surat yang panjangnya berhalaman-halaman, menjelaskan sikap,
·
Bertanya
tentang sesuatu yang terdapat disitus lain.
·
Mengirim
file-file dalam jumlah yang besar.
Adalah suatu keniscayaan bahwa Pemuda
adalah Kader masa depan sehingga merekalah yang mengemban tugas tersebut Pemuda
semestinya siap dikader, kader yang bukan sembarangan kader. Kader muda
yang muda dalam segala hal Muda dalam pikiran, muda dalam beramal, muda
dalam pembaharuan pemikiran yang kontinyu untuk permasalahan Publik. Merekalah
sebagai pengemban misi yang akan berinteraksi dengan para pemuda yang
lainnya. Setiap dari mereka memiliki sifat dan karakteristik dan nilai-nilai.
Anda telah menjadikan mereka dengan keutamaan dari Allah mampu membentuk
individu-individu serta mempersiapkannya sebagai kader pelanjut yang akan
memikul estafeta kepada generasi selanjutnya.
Adapun sifat, karakteristik, dan
nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut :
·
Pemahaman
yang benar akan tanggung jawab yang dipikulkan diatas pundaknya.
·
Ikhlas
dalam menunaikan kewjaiban.
·
Kerja
yang ulet, kontinyu untuk menyelesaikan tugas yang selamanya tidak akan
berhenti.
·
Tegas
dalam menghadapi rintangan dan ujian yang terus akan menghadang selama ia
menyusuri jalan ini.
·
Jujur
dalam ucapan dan tak pernah berdusta.
·
Memenuhi
janji dan ucapannya.
·
Berani
dalam mempertahankan hak dan mengakui kesalahan.
·
Tenang,
serius tapi juga Humoris.
·
Punya
Rasa malu, perasa dan tawadu.
·
Adil
dan mampu menahan emosi.
·
Penyayang
toleran dan lembut.
·
Penyabar,
suka berkorban, dan itsar.
·
Profesional
dan antusias untuk memperoleh hasil bagus.
·
Mengetahui
skala prioritas.
·
Disiplin
dengan waktu dan mampu mengelola dengan baik.
·
Antusias
dalam berkhidmat untuk public.
·
Mengetahui
aib dan penyakit jiwa serta terapinya.
·
Fleksibel
dalam berineraksi dengan semua orang yang ada disekitar, untuk melatih itu
caranya dengan mengenali karkter seseorang dirinya dan lingkungan.
·
Selalu
Optimis dan jauh dari sifat putus aasa.
·
Bercita
cita tinggi dan berkemauan keras
·
Berwawasan,
senang membaca, dan menelaah, khususnya biografi para sahabat dan orang orang
terkenal.
·
Memotivasi
orang lain rekan kerja atau kaula muda dalam belajar berprestasi, dan
berkhidmat kepada publik.
·
Berpenampilan
menarik disetiap tempat dan keadaan.
·
Bagus
tutur kata, orang lain tidak mendengar darinya kecuali yang baik. Kalaupun
mencela atau mengevaluasi tidak berlebihan atau mengeluarkan kata-kata yang biasa
meruntuhkan bingkai dan bangunan mahabah.
·
Mampu
mengontrol keseimbangan dirinya antara akal dengan perasaan, tidak berlebihan
pada salah satunya dengan mengorbankan yang lain
·
Menjadi
teladan yang baik.
·
Pandai
bergaul dengan kaula muda serta membina yang berbakat dan berpotensi.
·
Bersikap
adil dalam memperbaiki kesalahan
·
Menjahui
tempat-tempat yang bisa membuat fitnah.
·
Menghidari
sikap yang emosional dan suka mengancam.
·
Mampu
memberikan yang terbaik.
·
Memiliki
Kemampuan leadership, monitoring dan evaluasi.
·
Memiliki
kemampuan melobi.
·
Selalu
optimis.
·
Mampu
mengembangkan diri dalam suasana hidup yang baru dan maju.
·
Mampu
membekali diri dengan beragam pengetahuan dari berbagai sumber.
·
Selalu
memperbaharui cara dan bahasa pengantar untuk merekrut pemuda.
·
Realistis
dalam cita-cita dan ambisi
·
Mengetahui
betul bahwa kesuksesan adalah milik tujuan yang jelas dan focus serta metode
yang tepat.
Semestinya Pemudalah yang Melakukan semua
ini? Tidak lain dan bukanlah anda menginginkan sebagai pemuda yang ingin
merubah wajah dunia yang terang benerang dari nur kekuatan yang telah dipoles
pembentukan dan penggemblengan yang di lakukan Idola dan teladan kita yaitu
Rasulullah SAW yang meletakan secara fundamental bahwa Pemuda itu harus tangguh
dari segi keimanan dan pantang tergoyahkan sebagaimana panji-panji islam
mengibarkannya dengan semangat keislaman yang rela berkorban segala harta
keluarga dan jiwanya.
Lalu terakhir anda meformulasikan dengan
tujuan-tujuan, dengan bergulirnya waktu baik waktu tersebut berjanga pendek
maupun berjangka panjang. Jangka Pendeknya adalah Anda harus mengenali
unsur-unsur positif bagi pemikiran anda yang kemudian anda sharing dan
gabungkan agar anda memiliki amunisi baru yang akan membantu kerja anda dan
ide-ide anda. Ketika anda memulai seorang diri , semua itu tidak akan
berlangsung selamanya. Mengungkap potensi dan bakat serta mengoptimalkannya
melalui penempatan tugas. Jangka Panjangnya adalah bagaimana mengikat mayoritas
pemuda dalam tujuan anda. Menjaga jati diri anda yang telah mereka dapatkan
tentang anda. Menumbuhkan tergantungan dan tsiqah (kepercayan) kepada anda dan
orang yang bersama anda serta terhadap apa yang anda yakini. Menjadi
alternative sebagai tembok penghalang dalam menghadapi segala bentuk
penyimpangan dan kerusakan generasi muda. (RAA)
PENGHANCURAN makam Rasulullah SAW itu merupakan bagian dari rencana pemerintah Arab Saudi yang akan menghancurkan seluruh situs bersejarah Islam, termasuk Masjid Nabawi dan 3 masjid lainnya yang merupakan masjid tertua di dunia.
Sebagai gantinya, pemerintah Arab Saudi merencanaakan pengembangan proyek ekspansi yang bernilai multi miliar poundsterling, sebuah rencana yang dinilai mengejutkan umat muslim di dunia.
Bahkan rencana penghancuran Masjid Nabawi di Madinah, tempat di mana Nabi Muhammad SAW dimakamkan, akan dimulai bulan depan seusai musim Haji. Kemudian, di atas tanah situs paling bersejarah tersebut, pemerintah Saudi akan membangun gedung terbesar di dunia yang bisa menampung 1,6 juta orang.
Raja Arab Saudi Abdullah memang enggan melestarikan warisan arkeologi paling suci bagi dunia Islam tersebut. Karuan saja, langkahnya itu sudah mendorong kemarahan umat Islam.
Pengembangan Masjid Nabawi sebagian besar nantinya akan mengambil bagian sayap barat dari masjid. Dalam sayap itu, terdapat makam 2 khalifah sekaligus sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Bakar Siddik RA dan Umar bin Khatab RA.
Rencana itu sudah digulirkan sejak 2007 lalu, dimana Kementerian Urusan Islam Arab Saudi merilis pamflet yang isinya rencana penghancuran makam Rasulullah SAW dan situs bersejarah lainnya. Pamflet tersebut disusun oleh Mufti Besar Arab Saudi, Abdulaziz al-Sheikh. Bahkan, di dalam pamflet disebutkan, penghancuran kubah masjid dan meratakan makam Nabi Muhammad, Abu Bakar dan Umar berdasarkan fatwa Abdulaziz al-Sheikh.
“Diamnya kaum Muslimin atas penghancuran Mekkah dan Madinah adalah bencana dan kemunafikan terbesar,” kata Irfan al-Alawi dari Yayasan Riset Warisan Islam. Irfan al-Alawi sudah menghabiskan 10 tahun terakhir ini meneliti rencana penghancuran Masjid Nabawi.
“Film tentang Nabi Muhammad baru-baru ini sudah menyebabkan protes dari seluruh dunia…namun penghancuran tempat kelahiran Nabi SAW, di mana beliau berdoa dan mendirikan Islam justru dibiarkan hancur tanpa kritik,” dia menambahkan.











