Sejarah Pusat Pasar Pusat Pasar (juga dikenal dengan nama Pajak Central) adalah sebuah pasar besar yang terletak di Pusat Pasar, Medan Kota, Kota Medan, Indonesia. Gedung Pusat Pasar pada masa kini terhubung dengan gedung Medan Mall,sebuah pusat perbelanjaan modern. Usul untuk mendirikan sebuah pasar besar yang dikelola pemerintah diterima dengan bulat dalam sebuah sidang Gementeraad pada tanggal 29 April 1929. Pembangunan pun mulai dilaksanakan pada 2 April 1931, namun sempat tersendat akibat krisis ekonomi yang terjadi pada tahun tersebut. Pembangunan baru diselesaikan pada 21 Desember 1932. Pusat Pasar dibuka pertama kalinya pada 1 Maret 1933. Kompleks pasar dibagi kepada empat gedung. Pada tahun-tahun awal kios-kios Pusat Pasar tidak banyak ditempati pedagang karena keadaan ekonomi yang kurang baik dan alasan bahwa memindahkan kios dari tempat asal ke Pusat Pasar akan merepotkan. Untuk mengatasi masalah ini, maka pada tahun 1942 ongkos penyewaan kios diturunkan hingga semurah-murahnya dan jumlah pembayaran disesuaikan dengan kesanggupan sang penyewa. Pusat Pasar Sidikalang Perusahaan Daerah (PD),Pusat Pasar Dairi (dalam Gambar). Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Dairi Amister Lumbangaol, diwakili Sekretaris Dinasnya Edy Banurea diruang kerjanya ,menjelaskan, kondisi pajak sentral Sidikalang yang selama ini menjadi tumpuan tempat jual beli hasil pertanian dari pelosok Kabupaten Dairi. Dia mengatakan, dari hasil pendataan sebanyak 1323 unit ruang sejenis lapak akan dibagikan kepada pedagang menurut jenis dagangannya. Namun, kondisi sekarang yang siap untuk ditempati dari hasil pendataan hanya 495 unit berada di blok A dan Blok B peruntukan pedagang jenis bahan kering seperti kelontong, barang imitasi dan tukang mas, selanjutnya masih di blok A juga menjadi tempat berjualan jenis jualan kain, sepatu, dan jasa lainnya. Secara rutin setiap hari pekan Rabu dan Sabtu Pemerintah Dairi akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada pedagang yang berada di lokasi pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs Erwin Sihotang ketika dijumpai wartawan harian berita sore 7 bulan yang lalu, namun hingga kini kesemerautan masih saja terlihat, drainese air tidak jelas hingga mengakibatkan jalan becek, serta banyaknya sampah yang berserakan inilah kenyataan yang sangat ironis dan belum adanya perubahan yang signifikan. |
Thanks for reading & sharing Sidikalang Sidiangkat
0 Comments:
Post a Comment