Mendorong agar Pembebasan Pajak Pendidikan di Indonesia dilakukan Pemerintah adalah dalam Upaya membangun Pendidikan . Secara teoritis, instrument pajak memang dapat berperan dalam memajukan pendidikan agar biaya pendidikan dapat relative lebih murah dan terjangkau. Untuk itu memajukan pendidikan dengan menggunakan instrument Pajak. Ketentuan pajak atas pendidikan diatur dalam Badan hukum Pendidikan dan dari sisi Donatur. Menurut peraturan MenKeu no.87/PJ/1995 ditegaskan Bahwa laba yang diperoleh organisasi penyelenggara pendidikan formal yang diinvestasikan kembali dalam bentuk pembangunan gedung dan prasarana pendidikan, tidak dikenakan pajak penghasilan. Namun apabila lewat dari 4 tahun tidak digunakan untuk pembangunan gedung dan prasarana pendidikan akan menjadi objek pajak penghasilan. Dari sisi donator menurut undang-undang Pajak Penghasilan sumbangan fasilitas penelitian dan pendidikan dapat dibebankan sebagai pengurangan penghasilan kena pajak bagi sipemberi sumbangan (pasal 6 ayat 1,huruf j, UU PPH), dari situ jelas bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan fasilitas keringanan(bukan Pembebasan) pajak atas organisasi yang bergerak dalam Pendidikan.
Melihat Praktik di Perlukan Pembebasan antara lain adalah potongan Penerimaan (tax deductibles) memperhitungkan sumbangan dan hibah yang diberikan perorangan dan perusahaan untuk lembaga perguruan tinggi sebagai pengeluaran yang berhak dipotong dalam perhitungan pendapatan sebelum pajak. Kedua Pembebasan pajak (tax exemptions) atas pemebelian dan import alat, bahan ( kasus mahasiswa ITS ikut ajang Kompetisi Mobil irit eh Mobil tersebut tak tertebus) dan buku untuk pendidikan. Ketiga Insentif pajak dalam bentuk pembebasan atau pengurangan pajak untuk perusahaan yang mendirikan lembaga pendidikan yang sesuai dengan rencana dan arah pemerintah pusat dan Pemerintah daerah. Keempat Restribusi dan Hibah Pendidikan restribusi yang ditarik pemerintah dan pemerintah daerah tas penerimaan perusahaan pengolah sumber daya tak terbarukan untuk digunakan sepenuhnya bagi pendidikan atau pelatihan atau pelatihan sebagai sumber daya terbarukan. Kelima Pembebasan Pajak dan PBB bagi Yayasan, badan, badan hukum pendidikan. Guna masyarakat mau memberikaan sumbangan kepada lembaga pendidikan tinggi dan penelitian, berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan sebagaimana keterangan yang diatas Tax deductible kepada perorangan dan perusahaan, kepada perguruan tinggi pembebasan pajak bangunan dan tanah., pembebasan pajak badan usaha, pembebasan pajak buku yang selama ini juga sangat sangat tak terjangkau alias mahal. Potongan pajak 50% untuk pajak bumi dan bangunan serta pajak badan atau pajak penghasilan hendaknya di hapuskan.
Marhaban Ya Ramadhan
November 13, 2011
New Google SEO
Bandung, Indonesia
![]() | |||||||
Sejarah Pusat Pasar Pusat Pasar (juga dikenal dengan nama Pajak Central) adalah sebuah pasar besar yang terletak di Pusat Pasar, Medan Kota, Kota Medan, Indonesia. Gedung Pusat Pasar pada masa kini terhubung dengan gedung Medan Mall,sebuah pusat perbelanjaan modern. Usul untuk mendirikan sebuah pasar besar yang dikelola pemerintah diterima dengan bulat dalam sebuah sidang Gementeraad pada tanggal 29 April 1929. Pembangunan pun mulai dilaksanakan pada 2 April 1931, namun sempat tersendat akibat krisis ekonomi yang terjadi pada tahun tersebut. Pembangunan baru diselesaikan pada 21 Desember 1932. Pusat Pasar dibuka pertama kalinya pada 1 Maret 1933. Kompleks pasar dibagi kepada empat gedung. Pada tahun-tahun awal kios-kios Pusat Pasar tidak banyak ditempati pedagang karena keadaan ekonomi yang kurang baik dan alasan bahwa memindahkan kios dari tempat asal ke Pusat Pasar akan merepotkan. Untuk mengatasi masalah ini, maka pada tahun 1942 ongkos penyewaan kios diturunkan hingga semurah-murahnya dan jumlah pembayaran disesuaikan dengan kesanggupan sang penyewa. Pusat Pasar Sidikalang Perusahaan Daerah (PD),Pusat Pasar Dairi (dalam Gambar). Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Dairi Amister Lumbangaol, diwakili Sekretaris Dinasnya Edy Banurea diruang kerjanya ,menjelaskan, kondisi pajak sentral Sidikalang yang selama ini menjadi tumpuan tempat jual beli hasil pertanian dari pelosok Kabupaten Dairi. Dia mengatakan, dari hasil pendataan sebanyak 1323 unit ruang sejenis lapak akan dibagikan kepada pedagang menurut jenis dagangannya. Namun, kondisi sekarang yang siap untuk ditempati dari hasil pendataan hanya 495 unit berada di blok A dan Blok B peruntukan pedagang jenis bahan kering seperti kelontong, barang imitasi dan tukang mas, selanjutnya masih di blok A juga menjadi tempat berjualan jenis jualan kain, sepatu, dan jasa lainnya. Secara rutin setiap hari pekan Rabu dan Sabtu Pemerintah Dairi akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada pedagang yang berada di lokasi pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs Erwin Sihotang ketika dijumpai wartawan harian berita sore 7 bulan yang lalu, namun hingga kini kesemerautan masih saja terlihat, drainese air tidak jelas hingga mengakibatkan jalan becek, serta banyaknya sampah yang berserakan inilah kenyataan yang sangat ironis dan belum adanya perubahan yang signifikan. |
Pendidikan sebagai suatu sistim pencerdasan anak bangsa, dewasa ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik ekonomi, sosial, budaya, politik agama. Pada arus global kita sementara berhadapan dengan tantangan globalisasi, peniadaan sekat-sekat idiologis politis, budaya dan sebagainya. Selain itu kita menyaksikan pesona peradaban yang disatukan oleh corak budaya yang sama, ekonomi yang sama, bahkan substansi kehidupan yang nyaris sama itulah globalisasi.
Pendidikan senantiasa diposisikan sebagai alat untuk memecahkan masalah bangsa sekarang ini, sesungguhnya kita tidak terlalu banyak berbuat dari apa yang dihasilkan oleh pendidikan selama ini, atau dengan kata lain terjadi keterlambatan memposisikan pendidikan sebagai alat untuk mengatasinya. Mengapa demikian? Sebab untuk mengarahkan pendidikan yang dapat mengatasi masalah bangsa selama ini diperlukan produk pendidikan yang bukan otoritarianisme, melainkan pendidikan yang dibangun pada budaya bangsa.
Sebelum membahas tentang pengertian pendidikan Islam, terlebih dahulu membahas apa itu pendidikan? Menurut M.J. Langeveld ; "Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan [Kartini Kartono, 1997:11]. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama [Ahmad D. Marimba, 1978:20]. Demikian dua pengertian pendidikan dari sekian banyak pengertian yang diketahui. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 2 Tahun 1989, "pendidikan dirumuskan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akang datang. Sedangkan, "pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi perbuatan atau semua usaha generasi tua untuk mengalihkan [melimpahkan] pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah [Zuhairin, 1985:2].
Para ahli Filsafat Pendidikan, menyatakan bahwa dalam merumuskan pengertian pendidikan sebenarnya sangat tergantung kepada pandangan terhadap manusia; hakikat, sifat-sifat atau karakteristik dan tujuan hidup manusia itu sendiri. Perumusan pendidikan bergantung kepada pandangan hidupnya, "apakah manusia dilihat sebagai kesatuan badan dan jasmani; badan, jiwa dan roh, atau jasmani dan rohani? Apakah manusia pada hakekatnya dianggap memiliki kemampuan bawaan [innate] yang menentukan perkembangannya dalam lingkungannya, atau lingkungannyalah yang menentukan [domain] dalam perkembangan manusia? Bagimanakah kedudukan individu dalam masyarakat? Apakah tujuan hidup manusia? Apakah manusia dianggap hanya hidup sekali di dunia ini, ataukah hidup lagi di hari kemudian [akhirat]? Demikian beberapa pertanyaan filosofis" yang diajukan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, memerlukan jawaban yang menentukan pandangan terhadap hakekat dan tujuan pendidikan, dan dari sini juga sebagai pangkal perbedaan rumusan pendidikan atau timbulnya aliran-aliran pendidikan
seperti; pendidikan Islam, Liberal, progresif atau pragmatis, komunis, demokratis, dan lain-lain. Dengan demikian, terdapat keaneka ragaman pendangan tentang pendidikan. Tetapi, "dalam keanekaragaman pandangan tentang pendidikan terdapat titik-titik persamaan tentang pengertian pendidikan, yaitu pendidikan dilihat sebagai suatu proses; karena dengan proses itu seseorang [dewasa] secara sengaja mengarahkan pertumbuhan atau perkembangan seseorang [yang belum dewasa]. Proses adalah kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang sesuai dengan nilai-nilai yang merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. [Anwar Jasin, 1985:2].
Dari uraian di atas, timbul pertanyaan apakah Pendidikan Islam itu? Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam [Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986:2], atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, "pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah [Abdurrahman an-Nahlawi, 1995:26].
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar "transper of knowledge" ataupun "transper of training", ....tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan [Roihan Achwan, 1991:50]. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits [Anwar Jasin, 1985:2].
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata [pendidikan intelek, kecerdasan], melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. ...Maka,..pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan [eksistensi] manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif" [M.Rusli Karim, 1991:29-32].
Pendidikan berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada manusia, maka sangat urgen sekali untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagian dunia dan akhirat, maka pandangan Islam tentang manusia antara lain:
Pertama, konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik, yaitu sesuai dengan Hadits Rasulullah, bahwa “anak manusia” dilahirkan dalam fitrah atau dengan "potensi" tertentu [Anwar Jasin, 1985:2]. Dalam al-Qur'an, dikatakan "tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....[ar-Rum : 30]. Dengan demikian, manusia pada mulanya dilahirkan dengan "membawa potensi" yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. Pandangan ini, "berbeda dengan teori
tabularasa yang menganggap anak menerima "secara pasif" pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung "potensi bawaan" aktif [innate patentials, innate tendencies] yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah [Anwar Jasin, 1985:3]. Bahkan dalam al-Qur'an, sebenarnya sebelum manusia dilahirkan telah mengadakan "transaksi" atau "perjanjian" dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A'raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini" [Zaini Dahlan, 1998:304]. Apabila kita memperhatikan ayat ini, memberi gambaran bahwa setiap anak yang lahir telah membawa "potensi keimanan" terhadap Allah atau disebut dengan "tauhid". Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya.
Selain itu, dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya saja: tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrah-nya [pada al-Mu'minun:115 dan al-Baqrah:286]. Selain itu juga manusia pada hakekat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah [pada al-Ahzab : 72]. Di samping itu, hal yang juga penting implikasinya bagi pendidikan adalah tanggung jawab yang ada pada manusia bersifat pribadi, artinya tidaklah seseorang dapat memikul beban orang lain, beban itu dipikul sendiri tanpa melibatkan orang lain [pada Faathir:18]. Sifat lain yang ada pada manusia adalah manusia diberi oleh Allah kemampuan al-bayan [fasih perkataan - kesadaran nurani] yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang baik [pada ar-Rahman:3-4]. Pada hadits Rasulullah, "barang siapa ingin mencapai kebahagian dunia harus ditempuh dengan ilmu dan barang siapa yang mencari kebahagian akhirat juga harus dengan ilmu, dan barang untuk mencari keduanya juga harus dengan ilmu". Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarhkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik. Kedua, peranan pendidikan atau pengarah perkembanagan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bisa dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik. Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik. Ketiga, profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan. Keempat, metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya pada proses belajar-mengajar. Maka, pandangan bahwa seseorang dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang secara aktif dalam lingkungannya, mempunyai implikasi bahwa proses belajar-mengajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif [student active learning] [Anwar Jasin, 1985:4-5].
Abu Hurairah ra berkata bahwa rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah SWT menyukai tiga macam yaitu kalau kamu menyembah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Dan Supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah dan janganlah bercerai berai Dsan Dia membenci bila banyak bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.














