Home » » VALUE

VALUE

NILAI (Value)


Harga dan produk adalah satu bagian yang disebut offer, dua elemen yang ditawarkan perusahaan kepada pelanggan

Ada empat dasar strategi penentuan harga yakni:


1. MARKET BASE PRICING penentuan harga ditentukan berdasarkan hukum penawaran dan permintaan dipasar

2. COST BASED PRICING Harga Jual disini ditentukan berdasarkan biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh sebuah produk, kemudian ditambah dengan besarnya margin kepada distributor dan profit yang diinginkan


3. COMPETITOR BASED PRICING Perusahan menetapkan harga, apakah diatas atau dibawah pada tingkat harga rata-rata produk serupa yang sudah ada di pasar.

4. VALUE BASED PRICING Perusahaan menetapkan harga berdasarkan nilai produk tersebut dimata pelanggan ini dilakukan jika produk tersebut adalah produk inovatif atau memiliki keunggulan daya saing yang kuat disbanding produk lainnya.


Namun di era sekarang kecendrungan itu telah bergeser sebagaimana harga itu maknanya cenderung tetap, sementara sekarang lebih cenderung fleksibel sebagai contoh coba lihat kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS hari ini misalnya nilai tukar 1 dollar AS sama dengan 9500 namun besok bisa jadi 9800 nilai naik turun tergantung berbagai factor. Jadi produk yang telah dibuat nantinya tidak punya suatu nilai harga yang tetap. Untuk produk yang sama, nilainya bisa naik bisa juga turun bisa juga dilahat dari harga tiket penerbangan dengan rute dan waktu penerbangan yang sama harganya bisa berbeda tergantung factor terkait

Nah pergerakan harga yang tak terduga inilah yang memicu ketidak pastian harga memang situasi flesibilias ini ada untungnya tapi lebih banyak ruginya bagi masyarakat yang senantiasa mereka jadi korban dari situasi yang ada sekarang ini. Bagaimana komentar anda tentang situasi seperti ini?

Banyak pedagang yang ingin menghindari setiap resiko penyesuian kurs uang yang berkaitan dengan tanggungannya dalam bentuk mata uang asing dengan mengusahakan perlindungan resiko dalam pasar masa depan (forward market). Seorang pengimport arab Saudi yang mengetahui bahwa ia harus membayar sejumlah dollar AS tiga bulan kemudian, merasa sangsi mengenai kurs dolar saat itu, karena itulah ia tidak dapat memastikan jumlahnya dalam mata uang dinar ( I Dinar = 4,25 Gram emas= 20 qirqth). Bisa juga ia langsung membeli uang dollar, lalu menyimpannya selama 3 bulan, namun ia akan rugi karena terikat dana tunainya selama itu, juga akan menghadapi kemungkinan turunnya nilai dollar itu.Pilihan lain ialah dengan mengadakan transaksi masa depan (forward transaction) pada kurs yang disepakati semula. Sesungguhnya Jual Beli masa depan tidak dibenarkan dalam islam. Sekalipun transaksi masa depan semacam itu sudah memasyarakat didunia barat, terutama mengenai tukar-menukar uang asing,tetapi transaksi semacam ini diharamkan dalam dunia islam. Hukum ini berlaku pula terhadap perdagangan komenditi masa depan sangat-sangat spekulatif sehingga disebut “maisir” atau perjudian karena menyangkut kemungkinan mendapat laba tanpa melakukan pekerjaan atau jerih payah.

Ketika di jaman Jahiliyah transaksi demikinan termasuk penukaran buah kering dengan buah segar yang belum dipetik serta tidak ditentukan pula berapa banyaknya> tansaksi semacam ini disebut”Mujabarah” (Tukar menukar untuk masa depan) Tentunya jal beli semacam ini dilarang oleh Nabi Muhammad karena kemuingkinan besar terjadi penipuan. Larangan-larangan serupa berlaku pula terhadap ‘ Mukhabarah” (jual beli masa depan pada jaman jahiliyah), penjualan buah-buahan ketika belum atang( Masak). Transaksi serupa itu menyangkut jual beli; burung yang belum tertangkap, ikan yang asih didlam air hewan yang belum tertangkap bahwa dalam tansaksi semacam itu sekali lagi terdapat unsure perjudian, dan suatu ketidak pastian bagi pembeli, karena pihak penjual mungkin tidak akan mampu memenuhi perjanjiannya.

Oleh karena itu jual beli yang belum dimiliki dilarang, dan banyak kaum ulama beranggapan bahwa jual beli dimuka atau pada masa depan dilarang dan hal ini berlaku pula dengan mata uang.

Namun demikian dapat diperdebatkan bahwa jual beli di muka belum tentu mengandung unsur ketidak pastian, karena berlainan dengan buah-buahan yang belum matang atau ikan dalam air yang masih belum ditangkap, tidak ada keraguan mengenai mutu komenditi yang diperjual belikan khusunya tentang mata uang asing, yang bersikap homogen ( serba sama) setelah harga penjualan disepakati. Malah ada yang mengatakan bahwa tansaksi masa depan tidak mengandung Muzarabah atau Mukhabarah Hukum dalam ayat Alquran adalah mengenai suatu tarnsaksi dengan pembayaran di masa mendatang. Bila barangnya dibeli sekarang, dan pembayarannya dijanjikan pada saaat tertentu dimasa yang akan dating, kontraknya sah jika sayarat-syarat serta saat pembayarannya dinyatakan secara tegas. Dalam hal ini nabi menyarankan agar perjanjian dibuat secara tertulis dan di hadiri oleh beberapa orang saksi.

Kenyataannya adalah bukanlah soal pembayarannya di kemudian hari, melainkan kenyataannya adalah komenditi yang diperjual belikan itu pun akan diserahkan pada masa depan enam jenis komenditi utama yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kelompok dan perseorangan yaitu ; emas, perak, gandum, buah kurma, dan barley ( sejenis gandum) Bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan dimasa depan, selalu terdapat resiko ataupun ( Gharar) tipu daya, karena komenditi bersangkutan mungkin tidak tersedia untuk diserahkan pada pembelinya. Sayarat ini juga berlaku pada mata uang asing, kesukaran selanjutnya ialah bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan di masa depan, harga sering dipotong. Pemotongan ini disebabkan prefrensi wqaktu dan berarti mengenai pokok-pokok bunga, dan lagi-lagi ini telah diharamkan

Thanks for reading & sharing Sidikalang Sidiangkat

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment

Slide Rekomendasi Artike Blogger

Facebook

FOLLOW US @ INSTAGRAM

 Mengenang Pejuang Vetran Sumut Alm Kapten Basir Angkat
Rajbani Fundation. Powered by Blogger.

Tags

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

About

Valid XHTML 1.0 Transitional

< Text Back Links Exchange
Free Apple TM ani MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com

Recent Posts