MedanBisnis - Nusa Dua. Wartawan senior Bambang Harimurti meminta pemerintah segera mencabut beberapa pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat. |
Mantan anggota Dewan Pers ini melihat UU ITE mengancam para blogger, tapi menangkan para penjudi dan makelar judi. Terbukti dengan ramainya situs judi online. "Jadi mumpung pemerintah mau dan Menteri Kominfo juga sudah berapa kali bilang mau mengoreksinya, hilangkan aja pasal-pasal di UU ITE itu. Toh sudah ada di pasal - pasal lain," ujar Bambang di sela-sela acara Internet Governance Forum (IGF), Nusa Dua, Bali, Kamis (23/10). Bambang mengatakan, pada pelaksanaan hari kemerdekaan pers sedunia 3 Mei 2014, di mana Indonesia direncanakan sebagai tuan rumah merupakan poin penting untuk mendorong pemerintah segera merevisi UU ITE. Dengan adanya pelaksanaan IGF, dan Indonesia sebagai tuan rumah, Bambang menyambut positif. "Gara-gara Indonesia jadi tuan rumah jadi kita harus kelihatan bagus. Pejabat pemerintah yang tadinya tak bersemangat jadi semangat untuk merevisi UU ITE. Terbukti secara resmi sebelum acara IGF ini berlangsung, dalam daftar resmi UU ITE, tahun depan akan direvisi," tandas Bambang. Menurutnya, UU ITE seringkali dijadikan tameng buat koruptor dan para konglomerat hitam dengan pasal pencemaran nama baik. Karenanya, dia mengecam dan mendesak segera dicabutnya UU ITE. "Seperti kasus dr Ira Simatupang, korban pelecehan seksual malah sekarang jadi tersangka dengan pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE," ujarnya. Ia menyebutkan, UU ITE cenderung propara penjudi. "Kalau di UU Pidana, perjudian hukumnya 8 tahun, sementara kalau UU ITE hanya 6 tahun," ujarnya. Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Eko Maryadi juga menyuarakan hal sama. Menurutnya, hingga saat ini tata kelola di Indonesia sangat tidak jelas dan bagai rimba yang lebat. Kebijakan-kebijakan terkait internet tak transparan dan sangat bernuansa penguasa. "UU ITE yang ada belum dapat menjawab kebutuhan para pihak terkait internet. Justru UU ITE malah memberangus dan mengancam para pengguna internet lewat pasal pencemaran nama baik," ujar Eko Maryadi. Untuk mengawal bisnis online yang kredibel, AJI meminta tanggung jawab Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementrian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri ikut mengatur bisnis internet yang berkeadilan dan reliable. Terkait keberadaan UU ITE Nomor 11 tahun 2008 AJI Indonesia meminta peraturan ini dicabut dan diganti dengan UU Tata Kelola Internet. (yayuk masitoh) |
Related articles
Sebanyak 1.931 Tenaga Honorer K2 Kemenag Kanwil Sumut Ujian CPNS 2013.waspada.co.id MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utaraakan melaksanakan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Tenaga Honorer Kategori II dan luncuran dari sebahagian Kategori I yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 3 November 2013.
Pernyataan ini diutarakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut), Abdul Rahim, didampingi Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Ansor Pohan, saat memberikan sambutan pada rapat Pelaksanaan Pengadaan CPNS Dari Tenaga Honorer K2 Kemenag di Lingkungan Kanwil Kemenagsu, Tahun Anggaran 2013.
“Ujian akan dilaksanakan di 11 lokasi yaitu, di Asrama Haji Medan, Kankemenag Kota Medan, Kankemenag Kabupaten Langkat, Kankemenag Kabupaten Deli Serdang, Kankemenag Kabupaten Simalungun, Kankemenag Kabupaten Tapanuli Utara, Kankemeneag Kabupaten Asahan, Kankemenag Kabupaten Dairi, Kankemenag Kabupaten Tapanuli Selatan, Kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah dan kankemenag Kabupaten Nias,” ujar Abdul Rahim.
Ia menyatakan, soal ujian CPNS 2013 Tenaga Honorer K2 Kemenag Kanwil Kemenag Sumut akan diikuti oleh 1.931 orang, dengan persyaratan, usia maksimal 46 tahun pada Januari 2006, Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih bekerja secara terus menerus, bekerja pada instansi pemerintah, penghasilannya tidak dibiayai dari APBN untuk Kategori II, dan penghasilannya dibiayai dari APBN bagi Kategori I serta diangkat oleh pejabat yang berwenang.
Dijelaskannya, pada tanggal 3 November 2013 akan dilaksanakan Contoh Soal Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Contoh SoalTes Kemampuan Bidang (TKB) bagi oleh masing-masing instansi Kementerian/lembaga,Provinsi, kabupaten/kota). Sedangkan untuk pembuatan soal akan melakukan kerjasama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
Selanjutnya, Pengumuman kelulusan (Hasil Test) CPNS Tenaga Honorer K2 Kemenag akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website MENPAN pada Minggu pertama Desember 2013. Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/kota) mulai Minggu ketiga Desember 2013.1.931 Tenaga Honorer K2 Kemenag Kanwil Sumut Ujian CPNS 2013.
kemenagkarimun blogspot.com
kemenagkarimun blogspot.com