Aneh dan heran itulah yang terjadi pada penantian pengumuman K2 Guru Honorer di sejumlah daerah. PIMPINAN Forum Honorer Indonesia (FHI) mengklaim telah menerima masukan dari para pengurus tingkat daerah, terkait telah diumumkannya kelulusan honorer kategori dua (K2) untuk sejumlah daerah.
Sekretaris Jenderal Dewan Presidium FHI Eko Imam Suryanto menyebutkan, para tenaga honorer kecewa dengan format pengumuman yang tidak menyantumkan data nama-nama yang lulus secara lengkap.
Tidak lengkapnya data yang ditampilkan di pengumuman ini, tuding Eko, menjadi indikasi adanya permainan penetapan kelulusan.
"Dari masukan korwil/korda FHI di beberapa daerah melaporkan adanya indikasi bahwa pemerintah kurang fair dalam menilai dan menetapkan kelulusan. Indikasi permainan data sangat kuat. Apalagi dengan tidak dicantumkan data lengkap seperti TMT (terhitung mulai tanggal kerja sebagai honorer), tanggal lahir, semakin menguatkan adanya dugaan ini," ujar Eko dalam keterangan pers yang diterima Sumut Pos (JPNN Grup), Kamis (13/2).
Dia menduga, permainan penentuan kelulusan dilakukan oleh oknum-oknum yang bekerja di lembaga tehnis birokrasi, di daerah dan pusat.
Ditegaskan, pihaknya melalui jaringan FHI yang ada di daerah-daerah, akan menelusuri data nama-nama honorer K2 yang lulus. "Jika ditemukan nama-nama yang mungkin manipulasi maka FHI akan melakukan tuntutan," ucapnya.
Terkait banyaknya yang tak lulus CPNS, FHI mendesak pemerintah agar dapat mengakomodir honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara otomatis tanpa tes dengan alasan pengabdiaan kerja. "Dalam waktu dekat ini FHI akan melaksanakan konsolidasi nasional tanggal 15-16 Februari untuk menyikapi penyelesaian pengangkatan tenaga honorer secara nasional sebelum masa pemerintahan SBY berakhir," kata Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi, Kamis (13/2).
FHI, lanjutnya, akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah tidak secara baik dan bijak menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. "P3K harga mati bagi honorer, ini demi rasa kemanusiaan dan keadilan," pungkasnya. (sam/val/ JPPN)
SSTL – Giliran Provinsi Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan lima kabupaten di Kalimantan Utara yang umumkan tenaga honorer kategori II. Peserta ujian dari honorer kategori II tersebut dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2013 oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Untuk Provinsi Sumatera Utara, tenaga honorer yang lulus seleksi sejumlah 19 peserta. Sedangkan untuk Provinsi Riau memperoleh 100 orang tenaga honorer yang lulus seleksi, dan 45 orang untuk honorer kategori II bagi provinsi NTB.
Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan yang masuk dalam wilayah Kalimantan Utara memperoleh sebanyak 676 orang tenaga honorer dari kategori II.
Nama-nama dan nomor peserta lolos seleksi dari Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan NTB, serta Kabupaten di wilayah Kalimantan Utara dapat dilihat hari ini, Kamis (13/02) di situs Kementerian PANRB, BKN, Liputan6, dan JPNN. Website tersebut secara resmi menayangkan pengumuman kelulusan tenaga honorer yang telah melaksanakan tes pada 3 November 2013 yang lalu. (bby/HUMAS MENPANRB)
Bitcoin Melindungi Identitas Anda Dalam transaksi Bitcoin, tidak ada nomor kartu kredit yang bisa dikumpulkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan bitcoin dimungkinkan melakukan transaksi anonim alias tanpa mengungkapkan identitas Anda sama sekali. Di dompet bitcoin tidak ada nama pemilik atau informasi apapun yang bisa diketahui oleh merchant ataupun orang lain. Hal ini sangat berbeda dengan transaksi online konvensional seperti transfer bank yang membutuhkan nama lengkap dan identitas pendukung.
Metode Pembayaran Global yang Efisien
Bitcoin dapat ditransfer dari Indonesia ke Kanada dalam 10 menit. Tidak ada bank yang memperlambat prosesnya, tidak ada biaya yang mahal, tidak ada pembekuan dana, tidak akan ada yang bertanya dari mana uang berasal dan apa tujuan transaksi. Dengan menggunakan Bitcoin, transfer lintas benua sama mudahnya seperti melakukan transaksi dengan tetangga sebelah.
Keamanan dan Kendali atas Uang Anda
Transaksi Bitcoin diamankan oleh kriptografi tingkat militer. Tidak seorang pun yang bisa menggunakan uang Anda atau melakukan pembayaran atas nama Anda. Selama Anda mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi dompet Anda, Bitcoin dapat memberikan Anda kendali penuh atas uang Anda dan tingkat proteksi yang kuat terhadap banyak jenis penipuan.
Transaksi di Mana Saja, Kapan Saja
Anda tidak perlu pergi ke mana-mana untuk melakukan transaksi Bitcoin. Asalkan ada internet, Anda bisa menggunakan tablet, handphone atau komputer untuk transfer ke mana saja di dunia ini. Bitcoin juga tidak mengenal hari libur atau cuti bersama. Mau jam berapa saja, hari apa saja transaksi dapat dilakukan.
Bitcoin Indonesia dipelopori oleh Oscar Darmawan sejak tahun 2012 sebagai perusahaan yang PERTAMA dan TERPECAYA melayani jual beli bitcoin online (BTC online) di Indonesia melalui berbagai media bitcoin online di dalam dan luar negeri.
Oscar Darmawan
Internet Marketer dengan berbagai internet marketing business yang dimilikinya dan sekaligus pendiri Yayasan Sosial DokterSehat. Dedikasi dan supportnya di dunia internet dan sosial media telah banyak membantu berbagai perusahaan, lembaga negara maupun publik figure (artis & motivator) dikenal media.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga ikut mengamati perkembangan mata uang digital Bitcoin di tanah air. Bahkan, kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring ini sedikit membuka pintu. Seperti apa?
Bank Indonesia (BI) tegas menyatakan jika Bitcoin tidak bisa jadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Dengan demikian pupus sudah usaha dan upaya para pegiat Bitcoin tanah air selama ini.
Kemenkominfo miliki pandangan lain. Mereka tidak melihat Bitcoin sebagai alat pembayaran namun dari segi sistem elektronik.
“Kalau kami melihat dari Sistem Elektroniknya saja. Kalau itu merupakan pelayanan publik, maka sistem elektroniknya harus terdaftar di Kemenkominfo,” ujar Azhar Hasyim, Direktur E-Business Ditjen Aplikasi dan informatika, seperti dinukil dari IndoTelko, Rabu (12/02/14).
Terkait alat pembayaran, sepenuhnya memang jadi wilayah hukum BI. Tapi jika Bitcoin masuk kategori komoditas, maka Kementerian Perdangan yang berhak mengatur sah atau tidaknya.
Regulasi sistem elektronik yang merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah (PP) No 82/2012 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), dan Peraturan Menteri (PM) tentang Tata Cara Pendaftaran PSTE yang masih dalam tahap rancangan peraturan.
Jika PM tentang Tata Cara Pendaftaran PSTE telah disahkan, maka pengelola situs Bitcoin wajib ikuti sejumlah ketentuan seperti persyaratan keaman, penggunaan domain lokal, serta kelaikan operasional.
Oscar Darmawan, Pelopor Bitcoin Indonesia mengatakan jika siap berdiskusi bila dibutuhkan untuk permasalahan ini. Ia sebelumnya menafsirkan pernyataan BI yang tidak melarang Bitcoin sebagai ekomoditas. Bisa jadi di masa mendatang Bitcoin akan jadi media transfer atau barter seperti emas.
https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=Hl3c-7WRZqE#t=0