Untuk mendukung perubahan IAIN menjadi UIN pada tahun 2016,
sejumlah sivitas akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara
melakukan studi banding ke UIN Jakarta pada Jum'at (13/06/2014), di Ruang
Sidang Utama Gedung Rektorat.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr Al Rasyidin MA, IAIN
Sumatera Utara menjelaskan, kehadirannya ke UIN Jakarta untuk mendapatkan
masukan dan strategi, serta teknik yang harus dipersiapkan IAIN Sumatera
Utara menjadi universitas. "Kehadiran kami di sini untuk menimba ilmu
tentang proses perubahan IAIN dan UIN," ujarnya.
Rombongan yang terdiri atas sejumlah wakil dekan dan pejabat itu,
disambut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Moh Matsna, MA, Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA, Kepala Pustik Panda Dr Husni
Teja Sukmana MSc, Kepala Perpustakaan Amrullah Hasbana MA, serta beberapa
pejabat lainnya.
“Silahkan tanyakan proses dan langkah apa saja yang harus dilalui
untuk menjadi universitas. Di sini juga sudah hadir beberapa pejabat terkait
yang mendukung terwujudnya UIN Jakarta, ujar Matsna dalam sambutannya.
Sudarnoto mengungkapkan, mimpin transformasi IAIN Jakarta menjadi
UIN Jakarta dirintis sejak masa Prof Dr Harun Nasution menjadi rektor.
"Rintisan beliau adalah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama
dosen-dosennya untuk belajar ke luar negeri," katanya.
Dijelaskannya, dengan banyaknya dosen yang kuliah di luar negeri,
maka UIN Jakarta dapat melakukan kerjasama dan punya jaringan luar negeri.
"Kerjasama luar negeri ini penting sebagai titik awal menjadi
universitas," terang peraih megister bidang Islamic Studies dari McGill
University itu.
meningkatkan kualitas dan daya
saing, IAIN Sumatera Utara akan mengirim sejumlah dosen keluar negeri untuk
mengikuti berbagai program seperti visiting professor, doctoral research, post
doctoral program dan non degree training. Kegiatan ini merupakan implementasi
proyek pengembangan empat IAIN yakni IAIN-SU, IAIN Palembang, IAIN Semarang dan
IAIN Mataram yang didukung melalui dana Islamic Development Bank.
Demikian disampaikan Ketua Project
Implementing Unit IDB untuk IAIN SU, Dr. phil Zainul Fuad, MA kepada wartawan
di Kampus II Jalan Willem Iskander, Sabtu (9/3). Dikatakan, kegiatan ini
dilaksanakan bersama PIU IAIN lain dan PMU Kemenag. Adapun negera-negara yang
menjadi target program ini adalah Mesir, Turki, Saudi Arabia, India, Inggris,
Jerman, Belanda, Australia, Malaysia dan Singapura, ungkap Fuad.
Persiapan Menuju UIN
Sementara Rektor IAIN-SU, Prof. Dr.
Nur A Fadhil Lubis yang ditemui terpisah menyatakan, program ini dipersiapkan
untuk memperkuat kompetensi dosen IAIN dalam rangka transformasi kelembagaan
menjadi universitas yang saat ini sedang digodok di Menpan. Menurut Rektor,
penguatan kompetensi dosen ini sangat penting sebab dosen menjadi ujung tombak
kemajuan sebuah universitas. Kita telah menandatangai Pakta Integritas dengan
IDB untuk proyek pengembangan IAIN-SU ini. Sebab, kata dia menyangkut arah
pengembangan UIN ke depan, kita tidak ingin terjebak dengan anggapan bahwa
menjadi UIN dengan dibukanya program-program studi umum akan memarginalkan
studi-studi keislaman. “Justru kita akan perkuat studi-studi keislaman.
Karenanya kita perlu melakukan benchmarking dengan melihat
universitas-universitas lain di dunia Islam,” jelas Rektor.
Seperti di Malaysia dan Pakistan
terdapat International Islamic University yang studi-studi Islamnya begitu
kuat. Universitas al-Azhar di Mesir yang terkenal dengan studi keislaman justru
juga memiliki studi-studi umum yang cukup bagus. Begitu juga di Turki dan
negara-negara lain. Karenanya melalui program pengiriman ke luar negeri ini,
para dosen diharap mengambil sisi-sisi positif kemajuan Universitas Islam baik
dalam maupun luar negeri untuk dikembangkan di Sumatera Utara, ujarnya.
Internasionalisasi IAIN-SU
Kemudian sisi lain yang diharapkan
dari program ini adalah peningkatan wawasan global para dosem dengan mengikuti
perkembangan keilmuan di dunia internasional. Prof Fadhil mengakui antusias
dosen untuk mengikuti forum-forum internasional di luar negeri tinggi. Sejumlah
dosen telah mempresentasikan paper, menulis jurnal inter luar negeri bahkan
menjadi asisten profesor di luar negeri. Dengan adanya proyek IDB ini, kita
tingkatkan partisipasi dosen terutama guru besar dan doktor pada forum-forum
internasional di luar negeri. Program-program yang didisain memang menuntut
para dosen untuk memiliki output yang jelas, seperti publikasi jurnal, buku,
makalah yang di presentasi pada forum internasional atau proposal penelitian
dengan kemitraan dan kerjasama luar negeri.
Lebih lanjut Zainul Fuad
menjelaskan menyangkut proses pengiriman, bahwa komunikasi dengan pihak-pihak luar
negeri sudah intensif dilakukan. “Kita segera merancang pertemuan dengan
universitas-universitas di luar negeri untuk membuat MoU,” ucap Fuad.
Dikatakan, saat ini PIU sedang merekrut dosen-dosen yang akan dikirim dan
mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Proses seleksi oleh tim khusus
yang terdiri dari beberapa guru besar dan unsur pimpinan akan dilakukan mulai
13-18 Maret diikuti dengan Pre-departure Program untuk pemantapan bahasa dan
wawasan budaya dan lingkungan akademik negara yang dituju.
Program dimulai bulan Mei sampai
Oktober dengan jangka waktu yang bervariasi. Intensitas pengiriman dilakukan
selama 4 tahun kedepan. Tahun ini akan dikirim 40 orang.untuk non-degree
training diprioritaskan bidang manajemen proyek, manajemen perguruan tinggi,
ekonomi Islam, bahasa asing, dan bidang pengembangan masyarakat. “Sedangkan
untuk bidang-bidang lain akan dilakukan tahun depan,” ungkapnya.
Maket UIN Sumatera Utara |
Konversi IAIN SU menjadi UIN SU dilaksanakan dengan target sebagai berikut:
- UIN Sumatera Utara
menjadi lembaga pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan baik antara
ilmu-ilmu agama dan umum.
- UIN Sumatera Utara
menjadi wadah pengembangan bidang-bidang kajian yang dikelola.
Perkembangan ini mengambil indikator pertambahan jumlah fakultas dan
prodi yang dikelola.
- Berkembangnya
wilayah pengabdian alumni, sebagai konsekuensi logis dari pertambahan
jumlah fakultas dan prodi.
- Meningkatnya
apresiasi masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh universitas, dan
untuk memenuhi tuntutan stakeholders yang semakin beragam terhadap
peran Perguruan Tinggi.
- Berkembang dan
terpeliharanya nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, serta penghormatan
terhadap identitas budaya, tradisi, dan agama yang merupakan kekayaan
warisan budaya manusia.
- Terbinanya fondasi
yang lebih kuat untuk pengembangan budaya manusia yang otentik dan
universal berlandaskan pada nilai-nilai Islam.
- Terwujudnya pendidikan yang mempertemukan pelbagai budaya dan tradisi dalam hubungan satu sama lain, tertanamnya semangat keberagaman/ kemajemukan, dan meningkatnya hak-hak manusia untuk memelihara identitas masing-masing dalam dialog kreatif secara timbal balik.(piu.iainsu.ac id./uin jkt.ac.id)
Kurang lebih seratus enam belas pegawai, mulai dari pejabat Eselon II, III, IV, dan pelaksana pada beberapa satker Kementerian Agama, baik Pusat maupun Daerah baru saja menerima sanksi. Surat keputusan terkait pemberian sanksi itu sudah ditandatangani oleh Menag Ad-interim Agung Laksono, Jumat (06/06) lalu.
Sanksi yang diberikan umumnya kategori hukuman berat, sesuai dengan tingkat kesalahannya berupa penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS. “Pemberian sanksi ini merupakan bukti bahwa Kemenag telah melakukan penegakan disiplin bagi mereka yang indisipliner,” demikian penegasan Irjen Kemenag M. Jasin kepada Pinmas, Minggu (15/06).
Menurut M. Jasin, penegakan disiplin merupakan salah satu item dari 20 item kesepakatan Zona Integritas yang ditandatangani Kemenag di hadapan Menpan, Ombusdman, dan KPK pada tanggal 18 Desember tahun 2012. Bagi PNS, lanjut M. Jasin, hukuman disiplin ini dimaksudkan agar terdapat effek jera bagi yang bersangkutan atau pegawai yang lain sehingga tidak mengulang perbuatan yang sama di masa yang akan datang.
“Dengan pendekatan yang ‘sustainable commitment terhadap penegakkan disiplin’ , maka diharapkan Kemenag menjadi salah satu Kementerian yang bersih dari korupsi dan menjadi “Kementerian/Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani (WBBM), di masa yang tidak terlalu lama,” papar M. Jasin.
M. Jasin mengakui bahwa sanksi terberat yang diberikan kepada 116 pegawai tersebut adalah karena tersandung kasus korupsi. “(Sanksi) yang berat ya korupsi,” terang M. Jasin sambil menegaskan bahwa Itjen yang dipimpinnya akan secara serius memantau proses ekskusinya.
Proses Sanksi
Irjen Kemenag memastikan bahwa penjatuhan sanksi terhadap PNS melalui proses panjang. Ini dilakukan agar sanksi yang diberikan benar-benar valid dan tidak ada unsur penzaliman.
Dijelaskan M. Jasin, proses panjang itu berawal dari hasil temuan audit kinerja Itjen atau laporan dari masyarakat. Dari situ, dilakukan verfikasi untuk memastikan kebenarannya. Apabila diduga terdapat penyimpangan/pelanggaran oknum PNS atas suatu peraturan dan perundangan, maka Itjen melakukan “audit tujuan tertentu” melalaui pemeriksaan langsung terhadap oknum PNS sesuai standar pemeriksaan.
“Hasil dari audit ini adalah ditemukan adanya atau tidak adanya dugaan penyimpangan/pelanggaran hukum,” ujar M. Jasin.
“Bila dari audit tujuan tertentu terdapat dugaan pelanggaran, maka dibuatlah “hasil laporan audit dengan tujuan tertentu” tersebut sesuai SOP,” tambahnya.
M. Jasin menambahkan bahwa hasil laporan audit kemudian dibahas bersama dalam beberapa kali rapat Pimpinan di tingkat Itjen (Irjen dan para inspektur) untuk mendapatkan keyakinan yang kuat. Jika sudah yakin, Itjen kemudian membuat Surat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan kepada Sekjen Kemenag untuk selanjutnya dibahas dalam Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK).
DPK beranggotakan perwakilan dari Itjen, Sekjen, dan lintas Dirjen. Pembahasan di tingkat DKP untuk menetapkan sanksi atas pelanggaraan yang telah dilakukan sesuai dengan tingkatannya. Hasil dari rapat DKP adalah Surat Keputusan Penetapan Sanksi terhadap oknum pegawai yang diajukan kepada Menteri Agama untuk disetujui dan di tandatangani.
“Bila Menteri setuju atas usulan Dewan Pertimbangan Kepegawaian maka selanjutkan SK Menteri atas penetapan sanksi wajib dilaksanakan,” jelas M. Jasin.
Ketika disinggung mengenai langkah ke depan Itjen untuk meningkatkan disiplin PNS Kemenag, M. Jasin menjelaskan beberapa langkah berikut:
- Melakukan audit kinerja yang diharapkan membuat PNS akan meningkatkan kinerjanya serta hati-hati dan efisien dalam menggunakan APBN;
- Melakukan pendampingan Laporan Keuangan (LK) sehingga PNS Kemenag dapat membelanjakan APBN sesuai standar akuntansi negara;
- Mendorong satker untuk konsultasi ke Itjen atas penggunaan keuangan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan penggunaan Keuangan Negara dan atau APBN;
- Menggalakkan program Pencegahan Pendekatan Agama (PPA) agar PNS senantiasa sadar dan merasa bahwa semua gerak-geriknya selalu diawasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa;
- Menegakkan hokum atas pelanggaran disiplin sehingga bisa memberikan efek jera kepada PNS untuk melakukan hal yang sama. (Kemenag.go.id)