Mengulas Kembali diawal perjalanan Rasulullah seorang sahabat Rasul yang bernama Kalsum ibnu Hadim adalah seorang yang pertama kali menyabut Rasulullah Saw di Quba.. Selanjutnya Rasulullah disambut dengan Solawat Badar “Talaul Badru alaina minsaniati wada”…(Telah datang bulan Ketika ada orang berda’wah) dan datang kerumah Abu Ayub Al Ansori ( kisah yang menarik rumah abu ayub al ansori ketika itu berlantai dua. Rasul dilantai Atas Abu ayub suka memberi makan malam pada Rasul dan ketika sisa dari makan/ disebut dengan Tsufla/dimakan keluarga ayub kembali sebagai suatu keberkahan) Rasulullah mendirikan Masjid Quba Rasulullah Membangun Masjid dengan lahan seluas 100 Dziro. 1 dziro sama dengan 48 cm luasnya berarti 48 meter. Tanah itu milik anak yatim sebagai wakil perantaranya adalah asad bin Juroroh dia mengadopsi anak yang bernama Sahl dan Suhail bin’amr, Sebenarnya Kedua anak itu hendak memberikan tanah tersebut secara Cuma-Cuma. Tetapi rasulullah membeli dengan harga 10 Dinar. Jika nilai kurs 1 dinar adalah 4,25 gram =20 qirot (1 Gram emas Rp.400 ribu) maka harganya sebesar 17 Juta rupiah.
Sementara Luas Rumah Rasulullah Tidak Lebih dari 3 kali luas ukuran Sebuah kuburan Dikisahkan juga, tanah untuk membangun masjid tersebut semula adalah tempat penjemuran kurma dan bekas kuburan orang jahudi. Diatasnya tumbuh pohon qurma dan beberapa pohon lainnya. Lalu, tempat tersebut dibersihkan oleh para sahabat. Kalangan Ansor dan Muhajirin bahu membahu membangun masjid. Nabi juga terlihat membawa batu bata untuk pembangunan tersebut. Melihat apa yang dilakukan nabi para sahabat semakin bersemangat seolah olah mendapatkan energi baru. Sebab panutan mereka juga meneteskan keringatnya untuk sebuah idialisme islam . Panjang dan lebar Masjid tersebut sekitar 100 hasta, sedangkan fondasinya sekitar tiga hasta. Pohon-pohon qurma ditebang dan dijadikan symbol kiblat yang pada saat itu masih menghadap ke Masjid Aqsha di Yerusalem . Tembok mesjid ini dibuat dari batubata.
Menurut Muhamad al Ghazali, masjid dibangun Nabi dan para sahabat merupakan sebuah mesjid yang sangat sederhana. Lantainya dari pasir dan kerikil. Atapnya dari dahan daun pohon kurma. Penyanggahnya adalah batang pohon qurma. Jika turun hujan, lantainya langsung becek.
Masjid Quba terletak sekitar 5 km dari Masjid Nabawi. Masjid ini juga dinamakan Masjid Taqwa sebagaimana disebutkan didalam Alquran “.. Sesungguhnya Masjid yang didirikan diatas landasan Taqwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih pantas kamu sholat didalamnya. Didalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih”
Demikianlah” Bina’a Al Masjid” Masjid Quba menjadi momentum atau tonggak dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad Saw menyebarkan Da’wah Islam. Membangun Masjid dengan mempersaudarakan kaum muslim baik Muhajirin maupun Ansor. Dan Membuat Aturan undang-undang (Dustur) Muslim diluar muslim secara umum dan secara khusus antara Orang Jahudi. Sebab ketika itu orang-orang Jahudi menempati kota itu jauh sebelum islam datang orang-orang jahudi sudah menjadi pribumi di yasrib, khusususnya kalangan awz dan khazraj yang merupakan kelompok mayoritas. Bahkan lebih jauh kebelakang sejarah lebih lanjut pada sebuah peristiwa bersejarah masa nabi Nuh dikisahkan ketika Allah memberi atau menurunkan azab melalui banjir, Nabi Nuh bersama pengikutnya yang berada didalam perahu terdampar ditempat ini, namun mereka tidak tinggal lama di Yasrib karena memilih tinggal di Juhfah.
Ketika malam menjelang di dalam masjid belum disarankan rasulullah memakai lampu Begitu mujahadahnya hingga melewati beberapa tahun kemudian memakai lampu semacam lampu teplok. Sangat jelas bahwa dengan demikian keberkahan turun dari langit menuju tempat ibadah yaitu Masjid selanjutnya menyebar kerumah-rumah. Fungsi dan peran Masjid menjadi Sentral tempat umat berzikir berjihat dan berijtihad keberkahan sebagai tempat talim wa ta’lum, bermusyawarah sehingga terhimpunlah jemaah dan selanjutnya umat lebih memuliakan Masjid dan adab adabnya sehingga kedamaian dan ketentraman bhatin dirasakan kesejukan dalam aktifitas kehidupan sehingga kebahagiaan ukhwah Islamiah dan suasana islam menyejukan dan menambah rasa syukur kehadirat illahi. Keseluruhan aktitifitas dilakukan mengarahkan umat kepada pembentukan pribadi dan umat bertakwa kepada Allah Swt.
Karena itu, masjid sebagaimana dibangun Nabi, mempunyai makna yang sangat istimewa. Sebab, di masjid tersebut lahir generasi unggulan yang soleh , cerdik dan mempunyai kepekaan sosial berkat da’wah pencerdasan dan pemberdayaan didalamnya. Karena itu memakmurkan mesjid pada hakekatnya memakmurkan umat agar senatiasa menggantungkan hatinya pada Allah Swt dan mengepalkan tangannya untuk kebajikan dimuka bumi.
Masjid merupakan sentral peradaban umat islam. Dari keyakinan kalimat Thoyibah (Tauhid) La illa ha illallah terbentuklah sebuah komitmen yang kokoh utuk melakukan pengabdian demi tegaknya keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. Hal inilah yang ditekankan Nabi Muhammmad Saw sebagaimana tercermin dalam Khutbahnya pertama di Masjid Quba “ Wahai Manusia, Hendaklah kalian dahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri kalian sendiri. Jika kalian mampu menghindari dari neraka walau hanya dengan sebutir kurma, maka lakukanlah, dan jika tidak bisa, hendaknya bertutur katakanlah yang santun.”
Kata Masjid berasal dari kata “sajada” yang berarti sujud atau menyebah. Secara terminology masjid adalah “Suatu bangunan atau gedung atau suatu lingkungan yang berpagar sekelilingnya yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, lebih khusus untuk mendirikan sholat” Dari sinilah dapat kita simpulkan bahawa hakikat mesjid adalah suatu binaan yang didirikan dengan tujuan untuk melaksanakan shalat yang dipakai secara umum. Sehingga sebutan mesjid tidak ditekankan pada segi bentuknya, tetapi dari segi penggunaannya. Dikarenakan oleh itu suatu binaan yang bentuknya mirip dengan masjid tidak dapat disebut masjid jika tidak difungsikan sebagaimana fungsi Masjid. Sebab penyebutan Masjid harus memperhatikan segi penggunaan bukan bentuk fisik bangunannya.
Didalam Alqur’an kata mesjid disebutkan sebanyak lebih kurang 21 kali dalam berbagai ayat dan surat yang ada. Salah satu ayat yang menceritakan tentang masjid dalam AlQuran adalah surah Taubah ayat 17-18 yakni artinya :” Tidaklah pantas orang-orang Musyrik itu mereka sendiri kafir, itulah orang orang yang sia-sia pekerjaannya dan mereka kekal didalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan Zakat dan tidak takut pada siapapun selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” Didalam Surah berikutnya Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil haram yang telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim disitu maupun dipadang pasir siapa yang bermaksud didalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.
Selanjutnya dinyatakan sebuah Masjid harus dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt .hal ini dinyatakan dalam surah At Taubah 109 “Maka apakah orang-orang yang mendirikan Masjidnya di atas dasar ketaqwaan kepada Allah dan Keridhaan –Nya itu yang baik ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam Neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.
Dengan demikian manusia tidak bisa menghilangkan perasaan butuh kepada agama. Hal ini dikarenakan agama adalah kebutuhan Fitrah manusia Sebagaimana di sitir dalam Alquran “ maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Allah; tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”. (Arrum 30)
Akhirnya marilah kita segerakan dengan senantiasa memakmurkan masjid-masjid Allah di penjuru Bumi, yang kenyataan didepan mata kita sendiri betapa sedikitnya generasi kita dan kaum tua kita yang sholat di masjid lima kali sehari. Hanya hari hari tertentu seperti hari jum’at dan bulan ramadhan serta di hari raya saja. Sedemikian pentingnya pengorbanan terhadap agama terutama dengan fisabilillah kita berhijrah dari sifat-sifat yang buruk menuju kebaikan dunia dan akhirat. Sebagai mana Hadits Rasulullah “Mayuridullaha bihi khairan yufaqihu fiddin” Barang siapa yang Allah berikan kebaikan maka Allah akan memberi kepahaman agama. Marhaban Ya Ramadhan March 26, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Sementara Luas Rumah Rasulullah Tidak Lebih dari 3 kali luas ukuran Sebuah kuburan Dikisahkan juga, tanah untuk membangun masjid tersebut semula adalah tempat penjemuran kurma dan bekas kuburan orang jahudi. Diatasnya tumbuh pohon qurma dan beberapa pohon lainnya. Lalu, tempat tersebut dibersihkan oleh para sahabat. Kalangan Ansor dan Muhajirin bahu membahu membangun masjid. Nabi juga terlihat membawa batu bata untuk pembangunan tersebut. Melihat apa yang dilakukan nabi para sahabat semakin bersemangat seolah olah mendapatkan energi baru. Sebab panutan mereka juga meneteskan keringatnya untuk sebuah idialisme islam . Panjang dan lebar Masjid tersebut sekitar 100 hasta, sedangkan fondasinya sekitar tiga hasta. Pohon-pohon qurma ditebang dan dijadikan symbol kiblat yang pada saat itu masih menghadap ke Masjid Aqsha di Yerusalem . Tembok mesjid ini dibuat dari batubata.
Menurut Muhamad al Ghazali, masjid dibangun Nabi dan para sahabat merupakan sebuah mesjid yang sangat sederhana. Lantainya dari pasir dan kerikil. Atapnya dari dahan daun pohon kurma. Penyanggahnya adalah batang pohon qurma. Jika turun hujan, lantainya langsung becek.
Masjid Quba terletak sekitar 5 km dari Masjid Nabawi. Masjid ini juga dinamakan Masjid Taqwa sebagaimana disebutkan didalam Alquran “.. Sesungguhnya Masjid yang didirikan diatas landasan Taqwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih pantas kamu sholat didalamnya. Didalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih”
Demikianlah” Bina’a Al Masjid” Masjid Quba menjadi momentum atau tonggak dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad Saw menyebarkan Da’wah Islam. Membangun Masjid dengan mempersaudarakan kaum muslim baik Muhajirin maupun Ansor. Dan Membuat Aturan undang-undang (Dustur) Muslim diluar muslim secara umum dan secara khusus antara Orang Jahudi. Sebab ketika itu orang-orang Jahudi menempati kota itu jauh sebelum islam datang orang-orang jahudi sudah menjadi pribumi di yasrib, khusususnya kalangan awz dan khazraj yang merupakan kelompok mayoritas. Bahkan lebih jauh kebelakang sejarah lebih lanjut pada sebuah peristiwa bersejarah masa nabi Nuh dikisahkan ketika Allah memberi atau menurunkan azab melalui banjir, Nabi Nuh bersama pengikutnya yang berada didalam perahu terdampar ditempat ini, namun mereka tidak tinggal lama di Yasrib karena memilih tinggal di Juhfah.
Ketika malam menjelang di dalam masjid belum disarankan rasulullah memakai lampu Begitu mujahadahnya hingga melewati beberapa tahun kemudian memakai lampu semacam lampu teplok. Sangat jelas bahwa dengan demikian keberkahan turun dari langit menuju tempat ibadah yaitu Masjid selanjutnya menyebar kerumah-rumah. Fungsi dan peran Masjid menjadi Sentral tempat umat berzikir berjihat dan berijtihad keberkahan sebagai tempat talim wa ta’lum, bermusyawarah sehingga terhimpunlah jemaah dan selanjutnya umat lebih memuliakan Masjid dan adab adabnya sehingga kedamaian dan ketentraman bhatin dirasakan kesejukan dalam aktifitas kehidupan sehingga kebahagiaan ukhwah Islamiah dan suasana islam menyejukan dan menambah rasa syukur kehadirat illahi. Keseluruhan aktitifitas dilakukan mengarahkan umat kepada pembentukan pribadi dan umat bertakwa kepada Allah Swt.
Karena itu, masjid sebagaimana dibangun Nabi, mempunyai makna yang sangat istimewa. Sebab, di masjid tersebut lahir generasi unggulan yang soleh , cerdik dan mempunyai kepekaan sosial berkat da’wah pencerdasan dan pemberdayaan didalamnya. Karena itu memakmurkan mesjid pada hakekatnya memakmurkan umat agar senatiasa menggantungkan hatinya pada Allah Swt dan mengepalkan tangannya untuk kebajikan dimuka bumi.
Masjid merupakan sentral peradaban umat islam. Dari keyakinan kalimat Thoyibah (Tauhid) La illa ha illallah terbentuklah sebuah komitmen yang kokoh utuk melakukan pengabdian demi tegaknya keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. Hal inilah yang ditekankan Nabi Muhammmad Saw sebagaimana tercermin dalam Khutbahnya pertama di Masjid Quba “ Wahai Manusia, Hendaklah kalian dahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri kalian sendiri. Jika kalian mampu menghindari dari neraka walau hanya dengan sebutir kurma, maka lakukanlah, dan jika tidak bisa, hendaknya bertutur katakanlah yang santun.”
Kata Masjid berasal dari kata “sajada” yang berarti sujud atau menyebah. Secara terminology masjid adalah “Suatu bangunan atau gedung atau suatu lingkungan yang berpagar sekelilingnya yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, lebih khusus untuk mendirikan sholat” Dari sinilah dapat kita simpulkan bahawa hakikat mesjid adalah suatu binaan yang didirikan dengan tujuan untuk melaksanakan shalat yang dipakai secara umum. Sehingga sebutan mesjid tidak ditekankan pada segi bentuknya, tetapi dari segi penggunaannya. Dikarenakan oleh itu suatu binaan yang bentuknya mirip dengan masjid tidak dapat disebut masjid jika tidak difungsikan sebagaimana fungsi Masjid. Sebab penyebutan Masjid harus memperhatikan segi penggunaan bukan bentuk fisik bangunannya.
Didalam Alqur’an kata mesjid disebutkan sebanyak lebih kurang 21 kali dalam berbagai ayat dan surat yang ada. Salah satu ayat yang menceritakan tentang masjid dalam AlQuran adalah surah Taubah ayat 17-18 yakni artinya :” Tidaklah pantas orang-orang Musyrik itu mereka sendiri kafir, itulah orang orang yang sia-sia pekerjaannya dan mereka kekal didalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan Zakat dan tidak takut pada siapapun selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” Didalam Surah berikutnya Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil haram yang telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim disitu maupun dipadang pasir siapa yang bermaksud didalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.
Selanjutnya dinyatakan sebuah Masjid harus dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt .hal ini dinyatakan dalam surah At Taubah 109 “Maka apakah orang-orang yang mendirikan Masjidnya di atas dasar ketaqwaan kepada Allah dan Keridhaan –Nya itu yang baik ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam Neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.
Dengan demikian manusia tidak bisa menghilangkan perasaan butuh kepada agama. Hal ini dikarenakan agama adalah kebutuhan Fitrah manusia Sebagaimana di sitir dalam Alquran “ maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Allah; tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”. (Arrum 30)
Akhirnya marilah kita segerakan dengan senantiasa memakmurkan masjid-masjid Allah di penjuru Bumi, yang kenyataan didepan mata kita sendiri betapa sedikitnya generasi kita dan kaum tua kita yang sholat di masjid lima kali sehari. Hanya hari hari tertentu seperti hari jum’at dan bulan ramadhan serta di hari raya saja. Sedemikian pentingnya pengorbanan terhadap agama terutama dengan fisabilillah kita berhijrah dari sifat-sifat yang buruk menuju kebaikan dunia dan akhirat. Sebagai mana Hadits Rasulullah “Mayuridullaha bihi khairan yufaqihu fiddin” Barang siapa yang Allah berikan kebaikan maka Allah akan memberi kepahaman agama. Marhaban Ya Ramadhan March 26, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
SINAI >< RED SEA RIVERA
Mesir - Israel kedua musuh bebuyutan telah beberapa kali bergantian menguasai semenanjung dalam tempo 50 tahun terakhir. Selama perang tahun 1956,1967 dan tahun1973, Mesir dan Israel menggempur sekujur semenanjung,. Pada tahun 1979 kedua Negara menandatangani kesepakatan Perdamaian dan Israel menyerahkan kendali Sinai kepada Mesir, sekali lagi fakta ini masih berlaku setelah 30 tahun terakhir.
Sinai selalu menjadi paradoks semacam itu, diatas segala arti penting semenanjung itu secara geopolitis, sebagai contoh populasi terbesar Sinai adalah Kelompok yang paling sedikit peduli akan indentitas Nasional. Mereka adalah orang badui atau Bedouin.
Maraknya Hotel berbintang sebuah kenyataan yang tak dapat dipungkir diseantero zajirah Arab dengan segala tawaran hedonisme yang membuat para pelancong berbondong-bondong datang dengan berbagai latar belakang mereka.
Orang mesir mengenang tentara mereka yang menerjang masuk semenanjung Sinai pada perang Yon Kippur tahun 1973 dan orang Israel memperingati perjalanan para leluhur mereka melalui gurun tersebut.
Dalam tahun tahun belakangan, orang-orang menyebut pesisir di Sinai ini dengan nama Red Sea Riviera sebutan tersebut mencakup tentang kemerosotan dan kebebasan tanpa kendali yang membuat semenanjung Sinai terpisah dari bagian mesir lainnya.
Ribuan tahun semenanjung Sinai berfungsi sebagai suatu benua kebenua lainya dan Tentu saja menjadi jembatan metafisis antara tuhan dan manusia. Semua pendahulu dari ketiga agama monotistik besar bisa diketahui pernah mencari perlindungan di kawasan gunung tersebut. (Bersambung…) Marhaban Ya Ramadhan March 26, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Mesir - Israel kedua musuh bebuyutan telah beberapa kali bergantian menguasai semenanjung dalam tempo 50 tahun terakhir. Selama perang tahun 1956,1967 dan tahun1973, Mesir dan Israel menggempur sekujur semenanjung,. Pada tahun 1979 kedua Negara menandatangani kesepakatan Perdamaian dan Israel menyerahkan kendali Sinai kepada Mesir, sekali lagi fakta ini masih berlaku setelah 30 tahun terakhir.
Sinai selalu menjadi paradoks semacam itu, diatas segala arti penting semenanjung itu secara geopolitis, sebagai contoh populasi terbesar Sinai adalah Kelompok yang paling sedikit peduli akan indentitas Nasional. Mereka adalah orang badui atau Bedouin.
Maraknya Hotel berbintang sebuah kenyataan yang tak dapat dipungkir diseantero zajirah Arab dengan segala tawaran hedonisme yang membuat para pelancong berbondong-bondong datang dengan berbagai latar belakang mereka.
Orang mesir mengenang tentara mereka yang menerjang masuk semenanjung Sinai pada perang Yon Kippur tahun 1973 dan orang Israel memperingati perjalanan para leluhur mereka melalui gurun tersebut.
Dalam tahun tahun belakangan, orang-orang menyebut pesisir di Sinai ini dengan nama Red Sea Riviera sebutan tersebut mencakup tentang kemerosotan dan kebebasan tanpa kendali yang membuat semenanjung Sinai terpisah dari bagian mesir lainnya.
Ribuan tahun semenanjung Sinai berfungsi sebagai suatu benua kebenua lainya dan Tentu saja menjadi jembatan metafisis antara tuhan dan manusia. Semua pendahulu dari ketiga agama monotistik besar bisa diketahui pernah mencari perlindungan di kawasan gunung tersebut. (Bersambung…) Marhaban Ya Ramadhan March 26, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
IsRAEL IBLis
Ilmuwan AS, Ricard Folk, mengatakan ekspansi pemukiman yang dilakukan Israel di tanah pendudukan Yerusalem dan pengusiran warga Palestina dari rumah-rumah mereka merupakan bentuk pembersihan etnis.
Falk, yang berbicara di hadapan Dewan HAM PBB pada Senin (21/3) kemarin, juga tengah menyiapkan dokumen untuk meloloskan resolusi yang mengutuk pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan di Yerusalem yang diduduki Israel.
“Pola berkelanjutan ekspansi pemukiman Yahudi di Yerusalem yang diiringi dengan penggusuran paksa warga Palestina dalam jangka panjang telah menciptakan situasi yang tak dapat ditolerir,” kata Folk. “Situasi ini hanya dapat digambarkan dalam dampak kumulutifnya sebagai bentuk pembersihan etnis.”
Dalam pidatonya, Folk mengatakan dirinya berharap Dewan HAM PBB dapat meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) agar melihat kelakuan Israel di wilayah pendudukan.
“Ini harus difokuskan pada apakah pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem dalam jangka panjang ini mempunyai unsur-unsur penjajahan, apartheid, dan pembersihan etnis yang tak sesuai dengan hukum humaniter internasional ataukah tidak,” tegas salah seorang penyelidik PBB ini.
(Sebuah kenyataan yang semestinya kita bertindak dengan sungguh-sungguh agar zionis tidak dengan mudah melangkah lebih jauh.pen) Marhaban Ya Ramadhan March 23, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Ilmuwan AS, Ricard Folk, mengatakan ekspansi pemukiman yang dilakukan Israel di tanah pendudukan Yerusalem dan pengusiran warga Palestina dari rumah-rumah mereka merupakan bentuk pembersihan etnis.
Falk, yang berbicara di hadapan Dewan HAM PBB pada Senin (21/3) kemarin, juga tengah menyiapkan dokumen untuk meloloskan resolusi yang mengutuk pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan di Yerusalem yang diduduki Israel.
“Pola berkelanjutan ekspansi pemukiman Yahudi di Yerusalem yang diiringi dengan penggusuran paksa warga Palestina dalam jangka panjang telah menciptakan situasi yang tak dapat ditolerir,” kata Folk. “Situasi ini hanya dapat digambarkan dalam dampak kumulutifnya sebagai bentuk pembersihan etnis.”
Dalam pidatonya, Folk mengatakan dirinya berharap Dewan HAM PBB dapat meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) agar melihat kelakuan Israel di wilayah pendudukan.
“Ini harus difokuskan pada apakah pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem dalam jangka panjang ini mempunyai unsur-unsur penjajahan, apartheid, dan pembersihan etnis yang tak sesuai dengan hukum humaniter internasional ataukah tidak,” tegas salah seorang penyelidik PBB ini.
(Sebuah kenyataan yang semestinya kita bertindak dengan sungguh-sungguh agar zionis tidak dengan mudah melangkah lebih jauh.pen) Marhaban Ya Ramadhan March 23, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Tampak nyata pergolakan Politik di Timteng sebagai Hikmah/ibarah bagi umat manusia dimasa depan, Setelah larangan Fly zone Resolusi PBB maka Nato ( Sekutu) seenaknya saja memborbardir Wilayah Kedaulatan Negara lain, yaitu Libiya. Terkutuk lah NATO! Apa Maunya Barat Kalau tidak dengan minyaknya Negara-negara Arab? Dengan Ketidak sabaran mereka Atas Khadafi. Siapapun pengganti Khdafi Maka Jelas Sekali mereka inginkan adalah Boneka-Boneka pilihan mereka agar mengontrol kekuasaan mereka atas Arab. Sesungguhnya kita melihat betapa luar biasanya Manusia dengan murahnya mematikan dan membunuh bagai Komanditi kebutuhan sehari-hari. Disisi lain dari persoalan politik ini yang mungkin lebih menarik dari persoalan adalah Ketamakan dan ketakutan akan Energi yang melimpah di Timur Tengah, Apa Jadinya Jika Sumber energi Fosil tersebut menghilang dan tidak ada lagi di semenanjung Arab? Apa Jadinya jika Cuaca ekstrim alam yang tidak bersahabat seperti Jepang yang dilanda gempa dan Tsunami dan lain sebagainya Sehingga Sumber-sumber energi terbarukan begitu Sulitnya, sehingga Teknologi semua serba manual dan tidak bersifat massal. Betapa beban berat Barat memikul semua ini, seluruh Aspek Teknologi menjadi usang dan tidak layak pakai, bagai onggokan barang rongsokan. Apakah bukan suatu kegamangan tiba-tiba akses Semua Off. Bukan kah ini kiamat/ kematian Kesengsaraan dalam kehidupan Era Kapitalisme Tamat, sebagaimana substitusi jatuhnya Sovyet dan akan terjadi pada Sekutu-sekutu Nato Kapitalime? Nah Sesungguhnya Jalan terbuka menuju itu terbentang dipelupuk mata mereka, Sehingga mereka mengulang sekenario dari Afganistan, Irak dan siapa sangka eh Libiya menjelang sasaran antara menuju ke Iran, dan mungkin saja Indonesia walau minyaknya sedikit, LnGnyakan besar, kemungkinanya Besar.
Adalah Bila kita senantiasa mendahulukan nafsu angkara murka ketamakan bahkan Kita memuaskan keinginan Hawa nafsu kita dengan berbagai cara yang ini adalah wabah yang meluas di seluruh Negara-negara didunia. Lalu Siapa sesungguhnya Yang Mampu untuk melepas belenggu – belenggu di dunia ini yang begitu carut marut nilai-nilai kemanusiaan, Yang Khadafi merasa tak bersalah dan justru mengatakan kepada Barat “ Misi Sok Suci”.
Untuk membuka Tabir dari Kesengsaraan Kesesatan dan kesetanan maka Sang Setan pun berujar Kepada Manusia “ter Kutuklah engkau Bahwa engkau Menganggap dirimu Tuhan, aku saja yang dilaknat Allah Tidak pernah mengaku Tuhan kata Setan sembari menjauh”
Semestinya lah Menjauhnya sang Setan dari prilaku manusia maka termanusiakan dan dimanusiakanlah manusia dengan Hanif dan kembali ketatanan Taubat dan Hidayahnya sehingga Dengan nusraTullah lah semuanya akan menjadi lebih baik lagi dengan pengertian bahwa sesungguhnya substitusi yang dimaksudkan adalah Kapitalisme akan Roboh dan hancur dan ditinggalkan oleh manusia selanjutnya perubahan yang akan muncul dan kita mengenal akan Jati diri Yang sesungguhnya dengan Tuntunan Aturan dari garis Kebenaran Absolud. Marhaban Ya Ramadhan March 22, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
SIAPAPUN PEMIMPINNYA MELURUSKAN PROGRAM KERAKYATAN
Adalah suatu yang sangat mendesak bagi pemerintahan akan datang, siapapun Pemimpinnya program kerakyatan untuk kesejahtraan sosial hendaknya menjamin Kesehatan, Pendidikan dan memberi jaminan social bagi golongan yang tidak mampu dan rakyat yang kesulitan ekonomi.
UUD 1945 telah mengamanatkan dalam Pembukaannya berisi salah satu tujuan pokok Negara adalah “memajukan kesejahteraan umum” Hal ini berarti, setiap warga Negara memungkinkan mencapai kesejahteraan lahir dan bathin sebagai hak asasi manusia yang diberikan oleh Pemerintah. Tujuan Keadilan soisal adalah untuk menyusun suatu masyarakat yang equal adan teratur dimana semua warga negaranya mendapat kesempatan yang sama untuk membangun suatu kehidupan yang layak dan mereka yang lemah kedudukannya mendapat bantuan seperlunya. Pemerintah sebagai pemimpin Negara bertugas untuk memajukan kesejahteraan yang merata dan menuntut kepada warganya memberikan sumbangan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebaliknya, Pemerintah Wajib menjamin agar setiap warganya mencapai kesejahteraan taraf hidup minimum yang layak bagi kemanusiaan.
Keadilan Sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses-proses ekonomi, politis, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat. Struktur-struktur itu merupakan struktur kekuasaaan dalam dimensi dimensi utama kehidupan masyarakat. Keadilan sosial berkenaan dengan kebaikan bersama dan bisa di sebut sebagai keadilan bersama. Keadilan sosial mengatur hubungan masyarakat dengan warganya dan sebaliknya. Keadilan Sosial adalah kondisi suasana kehidupan masyarakat dimana setiap warganya merasa aman dan tentram, lahir dan bathin, karena prinsip-prinsip keadilan yang dianggap berlaku dan disetujui masyarakat yang bersangkutan, diakui dan dilaksanakan secara tertib oleh seluruh anggota masyarakat.
Jelaslah bahwa paparan tesebut diatas adalah seluruh pengambilan keputusan dilakukan oleh Penguasa terhadap rakyatnya dalam upaya memajukan kesejahteraan umum secara adil kepada seluruh lapisan rakyat untuk menikmati hasil –hasil pembangunan. Namun apa yang terjadi jika kita tidak melihat Penguasa tidak mengubahnya? Mengubah dan bahkan membongkar struktur ekonomis, politis, social, budaya, dan idiologis yang menyebabkan segolongan orang tidak dapat memperoleh apa yang menjadi hak mereka atau tidak mendapat bagian yang wajar dari harta kekayaan dan hasil pekerjaan yang telah mereka lakukan secara keseluruhan.
Pemerataan Pendapatan dalam arti Pembagian pendapatan Nasional termasuk salah satu kewajiban dasar Negara. Keadilan tidaklah sempurna kalau implikasinya hanya terbatas pada bidang penegakan hukum semata. Tanpa perwujudan keadilan sosial dan ekonomi, maka ketimpangan-ketimpangan yang sangat tajam didalam masyarakat akan tetap muncul. Dalam Alqur’an menaruh perhatian yang sangat besar utuk mewujudkan hal yang demikian dan mengecam keras kepincangan-kepincangan yang terjadi dalam Masyarakat Arab disaat itu, Tahuid di kedepankan dan keadilan sosial adalah doktrin paling awal yang ditanamkan Alquran kepada masyarakat Arab di Mekkah. Kepedulian sosial sangat ditekankan dalam Alqur’an sebagai bentuk ajaran yang terpenting demi membangun masyarakat yang adil dan makmur. Ayat Alqur’an mengingatkan kita agar harta kekayaan tidak hanya terbatas sirkulasinya pada sekelompok orang kaya saja. Orang-orang yang bertaqwa adalah orang yang menyadari dalam harta kekayaan yang mereka miliki terdapat hak-hak orang lain didalamnya. Perhatian penuh harus dan hendaknya diberikan kepada lapisan masyarakat yang belum dapat hidup wajar sebagai manusia.
Dalam kedilan sosial terkandung makna bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya. Namun persamaan kesempatan ini tidaklah sama dengan pengertian yang dikembangkan oleh masyarakat Kapitalis-Liberal.
Dalam persamaan kesempatan menurut Alqur’an termuat pengertian bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mencapai kehidupan yang layak dan sejahtera. Mengusahakan keadilan sosial ekonomi merupakan salah satu kewajiban Negara yang paling mendasar atau fundamental agar Negara dapat memecahkan konflik-konflik internal dalam masyarakat hal ini hendaknya dilakukan melalui pendekatan insidental dan struktural, mengupayakan terwujudnya keadilan dan persaudaraan diantara manusia, serta mengawasi distribusi sumber daya produktif, dan mengusahakan perluasan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat.
Pendekatan Insidental dan Struktural suatu keharusan
Dimensi kemanusiaan yang sangat serius adalah masalah kemiskinan yang merupakan sebuah gejala universal. Kemiskinan juga merupakan yang tidak bisa dianggap enteng bahkan mudah untuk dicarikan solusinya karena sudah ada sejak lama. Dengan kata lain Kemiskinan merupakan kenyataan abadi dalam kehidupan manusia jadi tak layak kita katakan memberantas Kemiskinan dalam sebuah slogan dalam hubungan ini, isu-isu kesenjangan dan ketimpangan sosial ekonomi semakin mencuat kepermukaan bahkan sebagai komenditi yang semata mencari popularitas semata agar mereka dianggap pro rakyat jelata.
Ajaran Islam sangat berpotensi mendobrak kebekuan untuk menanggulangi kemiskinan yang menjadi perhatian bersama, namun mengapa dikalangan umat Ilam sendiri begitu banyak yang terkena dampaknya. Hal inilah Para Ulama dan Cendekiwan harus berusaha memberi solusi dan mereka digarda depan mengkawal dan menyebarkan sepirit islam yang bersumber dari ajaran islam itu sendiri. Islam sebagai ajaran yang fungsional dan tetap relevan dengan kondisi zaman, tetap terkait dengan persoalan kemanusiaan namun umat islam sekarang lemah pemahaman ditataran pelaksanaannya di lingkungan keluarga bagi terdegradasi dan mereka kosong atas nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.(Mendapatkan rezeki yang halal )
“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan Rezki kepada siapa yang dikehendaki dan menyempitkannya, sesungguhnya Dia maha mengetahui lagi maha melihat akan hamba-hambaNya ( Al isra /17;30)
Dalam ayat lain di surah al AnNahl /16;71) “Allah melebihkan sebagian kau dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezki itu) tidak mau memberi rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama(merasakan rezki itu. Maka mereka mengingkari nikmat Allah.”
Kedua ayat ini mendeskripsikan adanya pengelompokan orang kaya dan orang miskin disebabkan oleh besar kecilnya perolehan rezki yang diterima oleh masing-masing pihak. Padahal disisi lain, Allah telah menyediakan sejumlah kemungkinan-kemungkinan itu, manusia perlu berusaha/ beriktiar semaksimal mungkin sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing.
Untuk dapat melakukan aktifitas masing-masing manusia telah dibekali Allah dengan berbagai kemampuan. Namun dalam kenyataannya manusia dapat memiliki kemampuan yang berbeda, baik secara vertical orang dapat berbeda dalam tingkatan kemampuan baik kemampuan teknis maupun kemampuan managerial.
“ Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa dibumi dan dia meninggikan sebagian dari kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, Untuk mengujimu tetang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaanya ,dan sesunggunya Dia Maha Pengampun lagi maha Penyayang( Al An’am6/165 )
Adanya perbedaan kemampuan , dan ketidak adilan dalam kekayaan, dan juga kesempatan dalam mendapatkan sumber daya atau sarana ekonomi, dapat ditengarai menjadi penyebab perbedaan perolehan rezeki yang diperoleh seseorang. Hal inilah disyaratkan dalam Alqur’an Surah Al Ahqaf /46;19
“ Bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan pekerjaaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan”
Kata Miskin berasal dari kata sakana yang berarti” diam atau tenang” sedang kata Fakir berasal dari kata fakr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqr adalah orang yang patah tulang punggungnya, dalam arti beban yang dipikulnya sedemikian berat sehingga “mematahkan” tulang punggungnya. Banyak rumusan tentang miskin dari mulai PBB mengkatagorikan seseorang itu miskin, maupun menurut versi Pemerintah serta menurut perseorangan berbeda-beda. Hasil telaah fiqih membuat rumusan miskin menurut Ali Yafi orang yang memiliki harta benda atau mata pencaharian atau kedua-duanya, tetapi menutupi seperdua atau lebih dari kebutuhan pokok. Sedangkan yang dimaksud Fakir ialah mereka yang tidak memiliki sesuatu harta benda atau tidak mempunyai mata pencaharian tetap, atau mempunyai harta benda tetapi hanya menutupi kurang dari seperdua kebutuhan pokoknya. Deskripsi angkanya adalah dengan menggunakan angka 1 -10 sebagai indeks. Bagi yang memperoleh penghasilan 5-9 dapat digolongkan miskin dan jika hanya berpenghasilan 4 kebawah, digolongkan sebagai Fakir.
Sementara menurut Ash Shidddieqy, tidak ada perbedaan yang signifikan diantara keduanya antara fakir dan miskin. Ia mendefenisikan keduanya sebagai” Mereka yang berhajat, namun tidak dapat mencukupi hajatnya (kebutuhannya). Perhatian pemerintah, kepedulian sosial, keterjangkauannya biaya pendidikan anak dan juga kesehatan, merupakan hak golongan fakir dan miskin. Kepedulian dalam bentuk material maupun bentuk non material ini bertujuan agar beban kemiskinan mereka tertanggulangi, setidaknya dapat berkurang. Berlaku baik terhadap golongan ini seiring dengan perintah berlaku baik terhadap orang tua, karib kerabat dan anak yatim yang dalam istilah Alquran disebut Al yatama atau dzi al qurba.
Pro kontra pun menjadi ladang bagi cara pandang para ilmuawan dalam menangani problem sosial ini mereka melahirkan suatu pendapat ada yang mengatakan kemiskinan struktural artinya sekelompok orang miskin bukan karena kelemahan/ nasib malang individual yasng buruk, tetapi akibat dari struktur sosial yang menentukan golongan itu. Masoed menamakan kemiskinan struktural dengan kemiskinan buatan (artifisal). Kemiskinan struktural lebih banyak diakibatkan oleh munculnuya kelembagaan yang mengakibatkan anggota masyarakat tidak dapat menguasai sumberdaya, saran dan fasilitas ekonomi yang ada secara merata karena struktur yang membatasi mereka tidak memberi kemungkinan untuk itu. Artinya terdapat struktur sosial yang membatasi peluang ekonomi dan aksesnya bagi golongan social tertentu, sehingga mereka mengalami proses pemiskinan. Kemiskinan struktrral adalah kemiskinan sebagai akibat buruk struktur sosial. Munculnya orang miskin karena dimiskinkan oleh orang lain. Biasanya proses pemiskinan itu disebut proses eksploitatif. Jadi kemiskinan buatan tidak berkorelasi langsung dengan kalangan sumberdaya.
Sedang kaum radikal lebih cenderung mengatakan bahwa kemiskinan itu berasal dari luar ( Faktor eksternal) artinya, suatu masyarakat miskin karena memang di sengaja, dan dilestarikan dalam kondisi itu. Dari pendapat diatas dapat dipahami bahwa kaum radikalis yang menjadi penyebab kemiskinan bukanlah akibat langka sumber daya, tetapi ketidak adilan dalam memperoleh sumberdaya yang menjadi titik tekan mereka. Satu contoh adalah umat Islam Ethopia yang mayoritas, secara sistimatis dimiskinkan oleh minoritas non – muslim. Lebih tegasnya lagi bahwa yang menjadi masalah bagi negara-negara miskin bukan karena kekurangan sumberdaya, kecakapan tekhnologi , pranata-pranata modern ataupun ciri-ciri kebudayaan yang merangsang pembangunan, melainkan karena mengalami penghisapan oleh sistim Kapitalis meliputi seluruh dunia dan juga oleh agen-agen imprialis tertentu, baik asing maupun didalam negeri.
Kemiskinan diakibatkan yang kedua adalah kemiskinan internal yang berada dala diri seseorang atau lingkungan. Lebih lanjut faktornya dapat diperinci menjadi Tingkat pemilikan faktor produksi rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia, tingkat keterampilan yang rendah pengalaman kerja yang rendah dan sebagainya. Tingkat tabungan yang rendah sebagai rendahnya pendapatan, sehingga habis dikonsumsi.
Lemahnya jiwa wirausaha, prespektif internal mendekati masalah kemiskinan melalui tiga tingkatan analisis yaitu individu, keluarga, dan masyarakat. Pada tingkat individual kemiskinan ditandai sifat fatalisme atau pasrah pada nasib, boros, bergantung pada orang lain dan rendah diri. Pada tingkat keluarga, kemiskinan ditandai dengan jumlah anggota keluarga besar. Sementara pada tingkat masyarakat kemiskinan terutama ditunjukan oleh tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi masyarakat secara efektif. Artinya mereka sering memperoleh perlakuan sebagai objek yang harus digarap daripada sebagai subjek yang perlu diberi peluang dan kesempatan untuk berkembang.
Lemahnya jiwa wirausaha, prespektif internal mendekati masalah kemiskinan melalui tiga tingkatan analisis yaitu individu, keluarga, dan masyarakat. Pada tingkat individual kemiskinan ditandai sifat fatalisme atau pasrah pada nasib, boros, bergantung pada orang lain dan rendah diri. Pada tingkat keluarga, kemiskinan ditandai dengan jumlah anggota keluarga besar. Sementara pada tingkat masyarakat kemiskinan terutama ditunjukan oleh tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi masyarakat secara efektif. Artinya mereka sering memperoleh perlakuan sebagai objek yang harus digarap daripada sebagai subjek yang perlu diberi peluang dan kesempatan untuk berkembang.
Paham fatalistik membawa seseorang kepada kurang nya kepercayaan terhadap kemampuan diri, sehingga ada keengganan mengaktualisasikan diri untuk bekerja keras, dan adanya pemahaman yang keliru bahwa persoalan kaya miskin sudah ditentukan Tuhan. Iniu adalah bertentangan denag petunjuk Alquran yang memerintahkan manusia berusaha mengaktulisasikan segala potensi yang dimilikinya.
Kemiskinan juga diakibatkan dengan rendahnya tingkat pendidikan. Kemiskinan intlektual dipastikan akan menempatkan seseorang pada posisi marginal, sekaligus pada posisi yang lemah dalam persaingan. Kekayaan intlektual akan meningkatkan kualitas individu, sehingga lebih dapat bersaing dalam mencari lapangan perkerjaan yang layak. Dalam hal ini Allah berjanji akan mengajarkan berbagai hal yang belum diketahui oleh manusia bagi siapa saja yang mau mengaktualisasikan potensi diri ( Al Baqarah /2;31)
Investasi pendidikan adalah suatu investasai masa depan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Orentasi hidup boros secara individu dan pejabat Negara adalah watak seseorang yang tidak memiliki orentasi hidup kemasadepan, ia tidak menyiapkan investasi Padahal Islam mengajarkan umatnya agar senantiasa memiliki orentasi dan menyiapkan investasi untuk hari depan ( Surah Yusuf 43-49)
Dapatlah disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif yang siknifikan antara sikap boros dan terjadinya kemiskinan. Ketergantungan pada pihak lain akan melemahkan kepribadian seseorang, lebih dari itu , sikap ini akan menghambat seseorang mandiri. Keadaan ini kondusif bagi merebaknya kemiskinan, padahal ajaran Islam melarang pemeluknya meminta-minta. Dari hasil penelusaran inilah dapat dilihat dua faktor utama pendekatannya sehingga, mengusahakan pemerataan perlu adanya redistribusi pendapatan dan kekayaan serta memberi peluang dan kesempatan yang adil kepada semua orang yang memenuhi syarat.
Dalam rangka memberi solusi dan pertolongan kepada masyarakat miskin dan yang lemah lainnya. Pertama Adalah Pendekatan insidental langsung ditangani atau dilakukan secara langsung. Membantu langsung kepada golongan yang kurang mampu tergantung dana yang tersedia dalam masyarakat yang mampu kepada yang membutuhkan. Dengan cara seperti ini persoalan kemiskinan dapat diatasi untuk sementara waktu ketika terjadi bencana-bencana ditanah air misalnya pendekatan seperti ini efektif sekali. Sumber dana penanggulangan yang bersifat konsumtif dapat dialokasikan dari berbagai salauran agama seperti fidiyah, kafarat, Zakat dan infak. Disamping bantuan spontanitas masyarakat luas demi rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial. Kedua adalah pendekatan Struktural Potensi Zakat yang terstruktur suatu potensi besar apa bila dikelola secara baik dan benar jika 10 jt umat saja aktif berzakat sepuluh ribu perbulan maka dana yang terhimpun pun mencapai 100 M perbulan dan pertahun telah berjumlah 1,2 T pertahunnya. Potensi yang siknifikan inilah perlu terus digali oleh umat yang mayoritas di negeri ini. Agar dapat digunakan untuk ikut menggerakan perekonomian umat, disamping potensi-potensi lain sehingga taraf hidup umat menjadi meningkat.
Dapatlah disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif yang siknifikan antara sikap boros dan terjadinya kemiskinan. Ketergantungan pada pihak lain akan melemahkan kepribadian seseorang, lebih dari itu , sikap ini akan menghambat seseorang mandiri. Keadaan ini kondusif bagi merebaknya kemiskinan, padahal ajaran Islam melarang pemeluknya meminta-minta. Dari hasil penelusaran inilah dapat dilihat dua faktor utama pendekatannya sehingga, mengusahakan pemerataan perlu adanya redistribusi pendapatan dan kekayaan serta memberi peluang dan kesempatan yang adil kepada semua orang yang memenuhi syarat.
Dalam rangka memberi solusi dan pertolongan kepada masyarakat miskin dan yang lemah lainnya. Pertama Adalah Pendekatan insidental langsung ditangani atau dilakukan secara langsung. Membantu langsung kepada golongan yang kurang mampu tergantung dana yang tersedia dalam masyarakat yang mampu kepada yang membutuhkan. Dengan cara seperti ini persoalan kemiskinan dapat diatasi untuk sementara waktu ketika terjadi bencana-bencana ditanah air misalnya pendekatan seperti ini efektif sekali. Sumber dana penanggulangan yang bersifat konsumtif dapat dialokasikan dari berbagai salauran agama seperti fidiyah, kafarat, Zakat dan infak. Disamping bantuan spontanitas masyarakat luas demi rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial. Kedua adalah pendekatan Struktural Potensi Zakat yang terstruktur suatu potensi besar apa bila dikelola secara baik dan benar jika 10 jt umat saja aktif berzakat sepuluh ribu perbulan maka dana yang terhimpun pun mencapai 100 M perbulan dan pertahun telah berjumlah 1,2 T pertahunnya. Potensi yang siknifikan inilah perlu terus digali oleh umat yang mayoritas di negeri ini. Agar dapat digunakan untuk ikut menggerakan perekonomian umat, disamping potensi-potensi lain sehingga taraf hidup umat menjadi meningkat.
Untuk mencapai maksud tersebut diatas , dan dapat terhidar dari overlapping terhadap sasaran zakat, maka sertiap LPZ( lembaga Pengelola Zakat) harus membuat pemetaan dan koordinasi. Upaya pemberdayaan masyarakat miskin melalui dana batuan zakat itu diperlukan beberapa syarat yakni adanya berkelanjutan, adanya limit waktu, dapat diukurnya faktor-faktor keberhasilan. Secara kuantitatif dan kualitatif. Dapat menjadi jembatan teguhnya hati pada iman, dan menambah ketaatan pada Allah Swt.
Pendayagunaan zakat secara benar akan berdampak pada pengembangan ekonomi masyarakat dan negara, Islam mewajibkan umatnya untuk mengusahakan dan menginvetasikan harta benda sehingga akan mendapatkan manfaaatnya bagi masyarakat luas. Perintah tersebut tercermin dengan jelas dal;am penetapan nishab zakat 2,5 persen dari harta kekayaan,. Diusahakan atau tidak oleh pemiliknya, wajib di keluarkan sebagai zakat. Dengan demikian wajib juga lah kita medistribuskikan zakat tepat dengan sasaran dan lebih berdampak nyata di tengah-tengah kehidupan nyata.
Dengan pendekatan yang diuraikan diatas dapatlah kita simpulkan penegakan dan menegasikan kepada sosok kepemimpinan nasional agar pemerintahan rezim 2014 nantinya mengarahkan perubahan sistim kepada sistim kerakyatan . Semoga
Dengan pendekatan yang diuraikan diatas dapatlah kita simpulkan penegakan dan menegasikan kepada sosok kepemimpinan nasional agar pemerintahan rezim 2014 nantinya mengarahkan perubahan sistim kepada sistim kerakyatan . Semoga
Energi Bangsa
Jika Kita baca di Media-media setiap harinya senantiasa Isu politik lah yang dominan sementara energi bangsa yang terbarukan berjalan ditempat. Sepuluh tahun berlalu bagaikan seorang pemuda setamat SI tidak ada tanda –tanda hendak menikah, bukan karna calon wanitanya ga ada, banyak pilihan hanya saja ga ada modal awal untuk melamar. Betapa kasihannya seorang pemuda jaman sekarang kesulitan perekonomianlah sehingga ia tak jua menikah, begitulah ibarat program Pemerintah sekarang yang tumpang tindih tinggal 15 tahun lagi tak jua terlihat hasilnya.
Apa skema yang di buat pemerintah melalui Menteri energi dan sumber daya mineral tentang BBN dan Cetak biru pengelolaan energi nasional 2010-2025 ( 15 Th lagi) yang berisi Peta Jalan Pengembangan sumber energi alternative. Jika saat ini Penduduk kita diperkirakan mengkonsumsi energi lebih kurang 1.5 liter setara minyak perhari maka pada tahun 2025 pemerintah menargetkan 4.6 setara liter minyak/kapita/hari. Itu b ila jumlah penduduk kita sekitar 250 jt artinya indonesi menutrunkan pemakaian ketiga sumber energi konvensional hingga 82 % sisanya dipenuhi energi baru dan terbarukan, terutama BBN dan Panas Bumi.
Pengembangan bahan bakar terbarukan jalan ditempat? wah dimana salahnya ya? Mungkin juga seperti Pejabat tinggi Kita Yang menyatakan seminggu lalu diakibatkan birokrasi pelaksanaanya malas, ogah kerja keras, tak mau berpikir rinci dan mau enaknya saja? (He he mau uang komisinya kali.) Pak Hatta ya tentu mengatakan Jalan ditempat.
Aturan sudah ada, sumber pendanaan bagi petani sudah siap, mitra usaha sudah ada selain APBN dan perbankan udah siaga juga apa lagi? Aturan insentif kredit modal kerja lahir melalui Peraturan Menteri keuangan Nomor 117/PMK.06/2006 tentang kredit Pengembangan energi nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).
Skema ini mendorong produksi tanaman pangan dan perkebunan untuk konsumsi maupun energi alternative lewat perkebunan rakyat yang mencakup sawit, karet, dan kakao. Tahap pertama, lima bank siap ikut program KPEN-RP) senilai 25,56 Triliun
Skema didudun dengan kredit ketahanan pangan energi KKPE melalui Permenkau nomor 79/PMK.05/2007 pesertanya menjadi 20 bank, dengan baki debet RP.10 T lebih lho. Selain membantu program pemerintah , bank-bank juga ingin medapatkan momentum tingginya harga komenditas pangan dan energi, petani ,pternak,nelayan, dan Pembudidiaya Ikan, Kelompok tani, serta mitra usaha boleh juga ikut. Komenditas diantaranaya Padai, jagung, Kedelai, ubi jalar,tebu, ubi kayu, kacang tanah, dan sorgum Pemerintah juga memberi subsidi bunga.
Apa yang dikatakan Deputi gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan, meskipun Baki kredit cukup besar, realisasinya minim, rata rata seperlima. Kendalanya antara lain adalah penetapan calon petani peserta KPEN-RP, sertifikasi dan legalitas lahan petani serta tumpang tindih lahan. Per tanggal 31 Januari kemarin hanya 7 dari 16 bank yang menyalurkan.
Tidak ada yang meragukan potensi Indonesia sebagai sumber energi yang terbarukan, Yang diragukan adalah konsistensi implemaentasi program berbagai kebijakan yang tampak indah sebagai konsep. Kita baru ingat energi terbarukan ketika energi konvensional mahal. Menempatkan energi terbarukan sebagai alternative adalah suatu cara berpikir yang keliru dan fatal.
Marhaban Ya Ramadhan
March 21, 2011
New Google SEO
Bandung, IndonesiaJika Kita baca di Media-media setiap harinya senantiasa Isu politik lah yang dominan sementara energi bangsa yang terbarukan berjalan ditempat. Sepuluh tahun berlalu bagaikan seorang pemuda setamat SI tidak ada tanda –tanda hendak menikah, bukan karna calon wanitanya ga ada, banyak pilihan hanya saja ga ada modal awal untuk melamar. Betapa kasihannya seorang pemuda jaman sekarang kesulitan perekonomianlah sehingga ia tak jua menikah, begitulah ibarat program Pemerintah sekarang yang tumpang tindih tinggal 15 tahun lagi tak jua terlihat hasilnya.
Apa skema yang di buat pemerintah melalui Menteri energi dan sumber daya mineral tentang BBN dan Cetak biru pengelolaan energi nasional 2010-2025 ( 15 Th lagi) yang berisi Peta Jalan Pengembangan sumber energi alternative. Jika saat ini Penduduk kita diperkirakan mengkonsumsi energi lebih kurang 1.5 liter setara minyak perhari maka pada tahun 2025 pemerintah menargetkan 4.6 setara liter minyak/kapita/hari. Itu b ila jumlah penduduk kita sekitar 250 jt artinya indonesi menutrunkan pemakaian ketiga sumber energi konvensional hingga 82 % sisanya dipenuhi energi baru dan terbarukan, terutama BBN dan Panas Bumi.
Pengembangan bahan bakar terbarukan jalan ditempat? wah dimana salahnya ya? Mungkin juga seperti Pejabat tinggi Kita Yang menyatakan seminggu lalu diakibatkan birokrasi pelaksanaanya malas, ogah kerja keras, tak mau berpikir rinci dan mau enaknya saja? (He he mau uang komisinya kali.) Pak Hatta ya tentu mengatakan Jalan ditempat.
Aturan sudah ada, sumber pendanaan bagi petani sudah siap, mitra usaha sudah ada selain APBN dan perbankan udah siaga juga apa lagi? Aturan insentif kredit modal kerja lahir melalui Peraturan Menteri keuangan Nomor 117/PMK.06/2006 tentang kredit Pengembangan energi nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).
Skema ini mendorong produksi tanaman pangan dan perkebunan untuk konsumsi maupun energi alternative lewat perkebunan rakyat yang mencakup sawit, karet, dan kakao. Tahap pertama, lima bank siap ikut program KPEN-RP) senilai 25,56 Triliun
Skema didudun dengan kredit ketahanan pangan energi KKPE melalui Permenkau nomor 79/PMK.05/2007 pesertanya menjadi 20 bank, dengan baki debet RP.10 T lebih lho. Selain membantu program pemerintah , bank-bank juga ingin medapatkan momentum tingginya harga komenditas pangan dan energi, petani ,pternak,nelayan, dan Pembudidiaya Ikan, Kelompok tani, serta mitra usaha boleh juga ikut. Komenditas diantaranaya Padai, jagung, Kedelai, ubi jalar,tebu, ubi kayu, kacang tanah, dan sorgum Pemerintah juga memberi subsidi bunga.
Apa yang dikatakan Deputi gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan, meskipun Baki kredit cukup besar, realisasinya minim, rata rata seperlima. Kendalanya antara lain adalah penetapan calon petani peserta KPEN-RP, sertifikasi dan legalitas lahan petani serta tumpang tindih lahan. Per tanggal 31 Januari kemarin hanya 7 dari 16 bank yang menyalurkan.
Tidak ada yang meragukan potensi Indonesia sebagai sumber energi yang terbarukan, Yang diragukan adalah konsistensi implemaentasi program berbagai kebijakan yang tampak indah sebagai konsep. Kita baru ingat energi terbarukan ketika energi konvensional mahal. Menempatkan energi terbarukan sebagai alternative adalah suatu cara berpikir yang keliru dan fatal.