KEBIJAKAN BSNP BERUBAH SETIAP TAHUN, ANEHKAH?
Betapa kita senantiasa membuat kebijakan dengan uji coba dengan formulasi standar standar yang tidak di mengerti sendiri oleh para guru-guru. Tengok saja Prosedur Oprasional Standar Ujian Nasional Tahun 2010/2011 baru-baru ini. Dengan kelulusan ujian nasional disegala tingkatannya. Kreteria kelulusan UN adalah mengikut sertakan nilai sekolah. Nilai sekolah adalah gabungan nilai rapor semester 1-11 untuk SD/MI Semester 1- 5 SMP,SMU/ MTs , MA dan ujian sekolah. Penggabungan nilai UN dan Nilai Sekolah dilaksanakan pusat. Kreteria kelulusan UN tidak ada nilai gabungan dibawah 4 dan rata-rata> = 5.50;. Sekolah mengirim nilai sekolah, baik mapel UN, maupun yang tidak kepusat. Dan tidak ada ujian Ulangan. Disinilah perbedaannya dengan tahun sebelumnya. 60% UN dan 40% Sekolah. Seolah-olah perubahan ini sangat melibatkan Sekolah denga nilai Rapor 40% dari nilai keseluruhanya. Hanya saja ternyata kebijakan ini sangat mengganggu, dan keterkejutan guru-guru dengan melihat dari total nilai anak didiknya. Andai saja nilai rata-rata anak didiknya mencapai 30% maka anak didik harus mampu melaksanakan UN dengan Mengejar Nilai 70 % Sebegitunya kah? Padahal UN adalah momok bagi Kepsek dan Guru. Justru disinilah bertambahnya ketidak jujuran kita kembali dalam menyelenggarakan dunia Pendidikan kita dengan segala rekayasanya. Lihat saja begitu keputusan ini dikeluarkan maka pikiran sebagian besar Para Kepsek dan Guru adalah bagaimana merubah dan mengganti nilai-nilai anak didiknya agar sesuai apa yang diinginkan BSNP. Akibat Dari Kebijakan inipun kita melihat bahwa tidak ada lagi nilai murni dari kemampuan anak didik tersebut karena Mulai dari Nilai Rapor dan Nilai UN itu sendiri semuanya terekayasa dan dikatrol sedemikian rupa oleh para Guru-guru. Kekhawatiran setiap Kepala Sekolah dan Guru bukan kekhawatiran para Siswa. Sehingga Siswa sebagai Subjek kini telah menjadi Objek bagi Pendidikan kita yang semakin carut marut oleh sebuah Badan yang tidak menyentuh segala aspek Pendidikan itu sendiri. Bagaimana Pendapat anda? Marhaban Ya Ramadhan January 21, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Betapa kita senantiasa membuat kebijakan dengan uji coba dengan formulasi standar standar yang tidak di mengerti sendiri oleh para guru-guru. Tengok saja Prosedur Oprasional Standar Ujian Nasional Tahun 2010/2011 baru-baru ini. Dengan kelulusan ujian nasional disegala tingkatannya. Kreteria kelulusan UN adalah mengikut sertakan nilai sekolah. Nilai sekolah adalah gabungan nilai rapor semester 1-11 untuk SD/MI Semester 1- 5 SMP,SMU/ MTs , MA dan ujian sekolah. Penggabungan nilai UN dan Nilai Sekolah dilaksanakan pusat. Kreteria kelulusan UN tidak ada nilai gabungan dibawah 4 dan rata-rata> = 5.50;. Sekolah mengirim nilai sekolah, baik mapel UN, maupun yang tidak kepusat. Dan tidak ada ujian Ulangan. Disinilah perbedaannya dengan tahun sebelumnya. 60% UN dan 40% Sekolah. Seolah-olah perubahan ini sangat melibatkan Sekolah denga nilai Rapor 40% dari nilai keseluruhanya. Hanya saja ternyata kebijakan ini sangat mengganggu, dan keterkejutan guru-guru dengan melihat dari total nilai anak didiknya. Andai saja nilai rata-rata anak didiknya mencapai 30% maka anak didik harus mampu melaksanakan UN dengan Mengejar Nilai 70 % Sebegitunya kah? Padahal UN adalah momok bagi Kepsek dan Guru. Justru disinilah bertambahnya ketidak jujuran kita kembali dalam menyelenggarakan dunia Pendidikan kita dengan segala rekayasanya. Lihat saja begitu keputusan ini dikeluarkan maka pikiran sebagian besar Para Kepsek dan Guru adalah bagaimana merubah dan mengganti nilai-nilai anak didiknya agar sesuai apa yang diinginkan BSNP. Akibat Dari Kebijakan inipun kita melihat bahwa tidak ada lagi nilai murni dari kemampuan anak didik tersebut karena Mulai dari Nilai Rapor dan Nilai UN itu sendiri semuanya terekayasa dan dikatrol sedemikian rupa oleh para Guru-guru. Kekhawatiran setiap Kepala Sekolah dan Guru bukan kekhawatiran para Siswa. Sehingga Siswa sebagai Subjek kini telah menjadi Objek bagi Pendidikan kita yang semakin carut marut oleh sebuah Badan yang tidak menyentuh segala aspek Pendidikan itu sendiri. Bagaimana Pendapat anda? Marhaban Ya Ramadhan January 21, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Mengurai Misi Pemkab Dairi dalam hal mewujudkan Masyarakat Dairi Beriman, Berbudaya dalam Keagamaan.
Uraian Misi Bupati dan Wakil Bupati Dairi Periode 2009-2014 terpilih, perlu kita analisis kembali Saat telah berjalannya Pemerintahan 2 tahun terakhir ini. Ada delapan poin yang diuraikan saat mereka berkampanye ketika itu:
Pertama adalah meningkatkan Moral dan Etika Masyarakat menuju peradaban yang lebih baik dengan pendekatan Agama dan kekeluargaan
Kedua memfasilitasi peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Ketiga Mendukung sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan penyuluhan dan bimbingan hidup, harmoni dalam keberagaman dalam masyarakat.
Keempat mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas penyuluh, pembimbing, pemuka agama dan tokoh adat sebagai penggerak dinamisasi kehidupan kabupaten Dairi
Kelima meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan budaya.
Keenam Mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman, nyaman, tenteram dalam harmoni keberagamaan serta hubungan antar kelompok masyarakat yang dinamis yang idarahkan pada pemantapan fungsi, peran dan kedudukan agama dan budaya local sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penelenggaraan pemerintahan serta mengupayakan agar segala peraturan-peraturan daerah dilandasi oleh nilai-nilai kebersamaan.
Ketujuh Melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mendukung kerukunan antara umat beragama dan kerukunan antara etnik budaya sehingga tercapai suasana kehidupan yang saling harga menghargai antara umat beragama dan budaya
Delapan Memberikan bantuan uang partisipasi bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat dan adat dalam merumuskan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi benar-benar merupakan perwujudan dari keterwakilan dari semua kepentingan golongan.
Delapan poin tersebut adalah petikan asli dari Koran KPU Profil Visi dan Misi serta program kandidat yang bertarung di Pilkada Dairi tahun 2008. Secara poin-poin telah kita telaah apakah sesungguhnya secara keseluruhan Satu kesatuan?
Hanya saja tidaklah semudah Konsep misi sang Bupati dan Wakilnya lihat saja poin 1-8 kata kunci nya yakni: peningkatan, memfasilitasi, mendukung, mewujudkan, melaksanakan, menghargai, memberi bantuan uang partisipasi, yang kesemuanya kata kunci tersebut rancu alias tidak konsisten baik dari segi metodologi sistimatika menguraikan konsep apalagi dari kalimat dipoin terakhir ada kalimat memberikan bantuan uang partisipasi.
Suatu masukan untuk dikemudian hari dari segi konsep yang berhubungan dengan lintas agama hendaknya diurai secara rinci sehingga menuangkannya dalam bentuk aplikasi yang nyata, saya tidak mengurai kinerja Bupati dan Wakilnya dalam kurun dua tahun ini kenapa ? karena dari konsepsi misi tidak adanya follow up kebijakan yang terpadu sebelumnya maupun sesudahnya.
Secara garis besarnya Wakil Bupati lebih diharapkan Umat Muslim di Dairi karena keterwakilnnya dari kalangan muslim, hal ini tak terbantahkan lagi.
Harapan Saya 3 tahun terahir masa-masa pemerintahan kedepan mencoba merefisi penerapan misi ini dan diterjemahkan dalam program yang nyata. Semoga.
( Bagaimana Komentar Anda?) Marhaban Ya Ramadhan January 17, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Uraian Misi Bupati dan Wakil Bupati Dairi Periode 2009-2014 terpilih, perlu kita analisis kembali Saat telah berjalannya Pemerintahan 2 tahun terakhir ini. Ada delapan poin yang diuraikan saat mereka berkampanye ketika itu:
Pertama adalah meningkatkan Moral dan Etika Masyarakat menuju peradaban yang lebih baik dengan pendekatan Agama dan kekeluargaan
Kedua memfasilitasi peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Ketiga Mendukung sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan penyuluhan dan bimbingan hidup, harmoni dalam keberagaman dalam masyarakat.
Keempat mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas penyuluh, pembimbing, pemuka agama dan tokoh adat sebagai penggerak dinamisasi kehidupan kabupaten Dairi
Kelima meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan budaya.
Keenam Mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman, nyaman, tenteram dalam harmoni keberagamaan serta hubungan antar kelompok masyarakat yang dinamis yang idarahkan pada pemantapan fungsi, peran dan kedudukan agama dan budaya local sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penelenggaraan pemerintahan serta mengupayakan agar segala peraturan-peraturan daerah dilandasi oleh nilai-nilai kebersamaan.
Ketujuh Melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mendukung kerukunan antara umat beragama dan kerukunan antara etnik budaya sehingga tercapai suasana kehidupan yang saling harga menghargai antara umat beragama dan budaya
Delapan Memberikan bantuan uang partisipasi bagi tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat dan adat dalam merumuskan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi benar-benar merupakan perwujudan dari keterwakilan dari semua kepentingan golongan.
Delapan poin tersebut adalah petikan asli dari Koran KPU Profil Visi dan Misi serta program kandidat yang bertarung di Pilkada Dairi tahun 2008. Secara poin-poin telah kita telaah apakah sesungguhnya secara keseluruhan Satu kesatuan?
Hanya saja tidaklah semudah Konsep misi sang Bupati dan Wakilnya lihat saja poin 1-8 kata kunci nya yakni: peningkatan, memfasilitasi, mendukung, mewujudkan, melaksanakan, menghargai, memberi bantuan uang partisipasi, yang kesemuanya kata kunci tersebut rancu alias tidak konsisten baik dari segi metodologi sistimatika menguraikan konsep apalagi dari kalimat dipoin terakhir ada kalimat memberikan bantuan uang partisipasi.
Suatu masukan untuk dikemudian hari dari segi konsep yang berhubungan dengan lintas agama hendaknya diurai secara rinci sehingga menuangkannya dalam bentuk aplikasi yang nyata, saya tidak mengurai kinerja Bupati dan Wakilnya dalam kurun dua tahun ini kenapa ? karena dari konsepsi misi tidak adanya follow up kebijakan yang terpadu sebelumnya maupun sesudahnya.
Secara garis besarnya Wakil Bupati lebih diharapkan Umat Muslim di Dairi karena keterwakilnnya dari kalangan muslim, hal ini tak terbantahkan lagi.
Harapan Saya 3 tahun terahir masa-masa pemerintahan kedepan mencoba merefisi penerapan misi ini dan diterjemahkan dalam program yang nyata. Semoga.
( Bagaimana Komentar Anda?) Marhaban Ya Ramadhan January 17, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia