NILAI (Value)
Harga dan produk adalah satu bagian yang disebut offer, dua elemen yang ditawarkan perusahaan kepada pelanggan
Ada empat dasar strategi penentuan harga yakni:
1. MARKET BASE PRICING penentuan harga ditentukan berdasarkan hukum penawaran dan permintaan dipasar
2. COST BASED PRICING Harga Jual disini ditentukan berdasarkan biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh sebuah produk, kemudian ditambah dengan besarnya margin kepada distributor dan profit yang diinginkan
3. COMPETITOR BASED PRICING Perusahan menetapkan harga, apakah diatas atau dibawah pada tingkat harga rata-rata produk serupa yang sudah ada di pasar.
4. VALUE BASED PRICING Perusahaan menetapkan harga berdasarkan nilai produk tersebut dimata pelanggan ini dilakukan jika produk tersebut adalah produk inovatif atau memiliki keunggulan daya saing yang kuat disbanding produk lainnya.
Namun di era sekarang kecendrungan itu telah bergeser sebagaimana harga itu maknanya cenderung tetap, sementara sekarang lebih cenderung fleksibel sebagai contoh coba lihat kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS hari ini misalnya nilai tukar 1 dollar AS sama dengan 9500 namun besok bisa jadi 9800 nilai naik turun tergantung berbagai factor. Jadi produk yang telah dibuat nantinya tidak punya suatu nilai harga yang tetap. Untuk produk yang sama, nilainya bisa naik bisa juga turun bisa juga dilahat dari harga tiket penerbangan dengan rute dan waktu penerbangan yang sama harganya bisa berbeda tergantung factor terkait
Nah pergerakan harga yang tak terduga inilah yang memicu ketidak pastian harga memang situasi flesibilias ini ada untungnya tapi lebih banyak ruginya bagi masyarakat yang senantiasa mereka jadi korban dari situasi yang ada sekarang ini. Bagaimana komentar anda tentang situasi seperti ini?
Banyak pedagang yang ingin menghindari setiap resiko penyesuian kurs uang yang berkaitan dengan tanggungannya dalam bentuk mata uang asing dengan mengusahakan perlindungan resiko dalam pasar masa depan (forward market). Seorang pengimport arab Saudi yang mengetahui bahwa ia harus membayar sejumlah dollar AS tiga bulan kemudian, merasa sangsi mengenai kurs dolar saat itu, karena itulah ia tidak dapat memastikan jumlahnya dalam mata uang dinar ( I Dinar = 4,25 Gram emas= 20 qirqth). Bisa juga ia langsung membeli uang dollar, lalu menyimpannya selama 3 bulan, namun ia akan rugi karena terikat dana tunainya selama itu, juga akan menghadapi kemungkinan turunnya nilai dollar itu.Pilihan lain ialah dengan mengadakan transaksi masa depan (forward transaction) pada kurs yang disepakati semula. Sesungguhnya Jual Beli masa depan tidak dibenarkan dalam islam. Sekalipun transaksi masa depan semacam itu sudah memasyarakat didunia barat, terutama mengenai tukar-menukar uang asing,tetapi transaksi semacam ini diharamkan dalam dunia islam. Hukum ini berlaku pula terhadap perdagangan komenditi masa depan sangat-sangat spekulatif sehingga disebut “maisir” atau perjudian karena menyangkut kemungkinan mendapat laba tanpa melakukan pekerjaan atau jerih payah.
Ketika di jaman Jahiliyah transaksi demikinan termasuk penukaran buah kering dengan buah segar yang belum dipetik serta tidak ditentukan pula berapa banyaknya> tansaksi semacam ini disebut”Mujabarah” (Tukar menukar untuk masa depan) Tentunya jal beli semacam ini dilarang oleh Nabi Muhammad karena kemuingkinan besar terjadi penipuan. Larangan-larangan serupa berlaku pula terhadap ‘ Mukhabarah” (jual beli masa depan pada jaman jahiliyah), penjualan buah-buahan ketika belum atang( Masak). Transaksi serupa itu menyangkut jual beli; burung yang belum tertangkap, ikan yang asih didlam air hewan yang belum tertangkap bahwa dalam tansaksi semacam itu sekali lagi terdapat unsure perjudian, dan suatu ketidak pastian bagi pembeli, karena pihak penjual mungkin tidak akan mampu memenuhi perjanjiannya.
Oleh karena itu jual beli yang belum dimiliki dilarang, dan banyak kaum ulama beranggapan bahwa jual beli dimuka atau pada masa depan dilarang dan hal ini berlaku pula dengan mata uang.
Namun demikian dapat diperdebatkan bahwa jual beli di muka belum tentu mengandung unsur ketidak pastian, karena berlainan dengan buah-buahan yang belum matang atau ikan dalam air yang masih belum ditangkap, tidak ada keraguan mengenai mutu komenditi yang diperjual belikan khusunya tentang mata uang asing, yang bersikap homogen ( serba sama) setelah harga penjualan disepakati. Malah ada yang mengatakan bahwa tansaksi masa depan tidak mengandung Muzarabah atau Mukhabarah Hukum dalam ayat Alquran adalah mengenai suatu tarnsaksi dengan pembayaran di masa mendatang. Bila barangnya dibeli sekarang, dan pembayarannya dijanjikan pada saaat tertentu dimasa yang akan dating, kontraknya sah jika sayarat-syarat serta saat pembayarannya dinyatakan secara tegas. Dalam hal ini nabi menyarankan agar perjanjian dibuat secara tertulis dan di hadiri oleh beberapa orang saksi.
Kenyataannya adalah bukanlah soal pembayarannya di kemudian hari, melainkan kenyataannya adalah komenditi yang diperjual belikan itu pun akan diserahkan pada masa depan enam jenis komenditi utama yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kelompok dan perseorangan yaitu ; emas, perak, gandum, buah kurma, dan barley ( sejenis gandum) Bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan dimasa depan, selalu terdapat resiko ataupun ( Gharar) tipu daya, karena komenditi bersangkutan mungkin tidak tersedia untuk diserahkan pada pembelinya. Sayarat ini juga berlaku pada mata uang asing, kesukaran selanjutnya ialah bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan di masa depan, harga sering dipotong. Pemotongan ini disebabkan prefrensi wqaktu dan berarti mengenai pokok-pokok bunga, dan lagi-lagi ini telah diharamkan Marhaban Ya Ramadhan April 01, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
Harga dan produk adalah satu bagian yang disebut offer, dua elemen yang ditawarkan perusahaan kepada pelanggan
Ada empat dasar strategi penentuan harga yakni:
1. MARKET BASE PRICING penentuan harga ditentukan berdasarkan hukum penawaran dan permintaan dipasar
2. COST BASED PRICING Harga Jual disini ditentukan berdasarkan biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh sebuah produk, kemudian ditambah dengan besarnya margin kepada distributor dan profit yang diinginkan
3. COMPETITOR BASED PRICING Perusahan menetapkan harga, apakah diatas atau dibawah pada tingkat harga rata-rata produk serupa yang sudah ada di pasar.
4. VALUE BASED PRICING Perusahaan menetapkan harga berdasarkan nilai produk tersebut dimata pelanggan ini dilakukan jika produk tersebut adalah produk inovatif atau memiliki keunggulan daya saing yang kuat disbanding produk lainnya.
Namun di era sekarang kecendrungan itu telah bergeser sebagaimana harga itu maknanya cenderung tetap, sementara sekarang lebih cenderung fleksibel sebagai contoh coba lihat kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS hari ini misalnya nilai tukar 1 dollar AS sama dengan 9500 namun besok bisa jadi 9800 nilai naik turun tergantung berbagai factor. Jadi produk yang telah dibuat nantinya tidak punya suatu nilai harga yang tetap. Untuk produk yang sama, nilainya bisa naik bisa juga turun bisa juga dilahat dari harga tiket penerbangan dengan rute dan waktu penerbangan yang sama harganya bisa berbeda tergantung factor terkait
Nah pergerakan harga yang tak terduga inilah yang memicu ketidak pastian harga memang situasi flesibilias ini ada untungnya tapi lebih banyak ruginya bagi masyarakat yang senantiasa mereka jadi korban dari situasi yang ada sekarang ini. Bagaimana komentar anda tentang situasi seperti ini?
Banyak pedagang yang ingin menghindari setiap resiko penyesuian kurs uang yang berkaitan dengan tanggungannya dalam bentuk mata uang asing dengan mengusahakan perlindungan resiko dalam pasar masa depan (forward market). Seorang pengimport arab Saudi yang mengetahui bahwa ia harus membayar sejumlah dollar AS tiga bulan kemudian, merasa sangsi mengenai kurs dolar saat itu, karena itulah ia tidak dapat memastikan jumlahnya dalam mata uang dinar ( I Dinar = 4,25 Gram emas= 20 qirqth). Bisa juga ia langsung membeli uang dollar, lalu menyimpannya selama 3 bulan, namun ia akan rugi karena terikat dana tunainya selama itu, juga akan menghadapi kemungkinan turunnya nilai dollar itu.Pilihan lain ialah dengan mengadakan transaksi masa depan (forward transaction) pada kurs yang disepakati semula. Sesungguhnya Jual Beli masa depan tidak dibenarkan dalam islam. Sekalipun transaksi masa depan semacam itu sudah memasyarakat didunia barat, terutama mengenai tukar-menukar uang asing,tetapi transaksi semacam ini diharamkan dalam dunia islam. Hukum ini berlaku pula terhadap perdagangan komenditi masa depan sangat-sangat spekulatif sehingga disebut “maisir” atau perjudian karena menyangkut kemungkinan mendapat laba tanpa melakukan pekerjaan atau jerih payah.
Ketika di jaman Jahiliyah transaksi demikinan termasuk penukaran buah kering dengan buah segar yang belum dipetik serta tidak ditentukan pula berapa banyaknya> tansaksi semacam ini disebut”Mujabarah” (Tukar menukar untuk masa depan) Tentunya jal beli semacam ini dilarang oleh Nabi Muhammad karena kemuingkinan besar terjadi penipuan. Larangan-larangan serupa berlaku pula terhadap ‘ Mukhabarah” (jual beli masa depan pada jaman jahiliyah), penjualan buah-buahan ketika belum atang( Masak). Transaksi serupa itu menyangkut jual beli; burung yang belum tertangkap, ikan yang asih didlam air hewan yang belum tertangkap bahwa dalam tansaksi semacam itu sekali lagi terdapat unsure perjudian, dan suatu ketidak pastian bagi pembeli, karena pihak penjual mungkin tidak akan mampu memenuhi perjanjiannya.
Oleh karena itu jual beli yang belum dimiliki dilarang, dan banyak kaum ulama beranggapan bahwa jual beli dimuka atau pada masa depan dilarang dan hal ini berlaku pula dengan mata uang.
Namun demikian dapat diperdebatkan bahwa jual beli di muka belum tentu mengandung unsur ketidak pastian, karena berlainan dengan buah-buahan yang belum matang atau ikan dalam air yang masih belum ditangkap, tidak ada keraguan mengenai mutu komenditi yang diperjual belikan khusunya tentang mata uang asing, yang bersikap homogen ( serba sama) setelah harga penjualan disepakati. Malah ada yang mengatakan bahwa tansaksi masa depan tidak mengandung Muzarabah atau Mukhabarah Hukum dalam ayat Alquran adalah mengenai suatu tarnsaksi dengan pembayaran di masa mendatang. Bila barangnya dibeli sekarang, dan pembayarannya dijanjikan pada saaat tertentu dimasa yang akan dating, kontraknya sah jika sayarat-syarat serta saat pembayarannya dinyatakan secara tegas. Dalam hal ini nabi menyarankan agar perjanjian dibuat secara tertulis dan di hadiri oleh beberapa orang saksi.
Kenyataannya adalah bukanlah soal pembayarannya di kemudian hari, melainkan kenyataannya adalah komenditi yang diperjual belikan itu pun akan diserahkan pada masa depan enam jenis komenditi utama yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kelompok dan perseorangan yaitu ; emas, perak, gandum, buah kurma, dan barley ( sejenis gandum) Bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan dimasa depan, selalu terdapat resiko ataupun ( Gharar) tipu daya, karena komenditi bersangkutan mungkin tidak tersedia untuk diserahkan pada pembelinya. Sayarat ini juga berlaku pada mata uang asing, kesukaran selanjutnya ialah bila suatu komenditi dijual untuk diserahkan di masa depan, harga sering dipotong. Pemotongan ini disebabkan prefrensi wqaktu dan berarti mengenai pokok-pokok bunga, dan lagi-lagi ini telah diharamkan Marhaban Ya Ramadhan April 01, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
WORLD ASSEMBBLY OF MUSLIM YOUTH
(Liga Pemuda Muslim Dunia sebuah telaah)
Konfrensi International WAMY Ke 11 di Jakarta setahun yang lalu masih ingat di benak saya walau tak hadir dalam acara tersebut, namun ada sebuah renungan bagi kita tentang apa yang mereka bincangkan dan rumusan tentang peran pemuda islam dalam ranah sosial menuju sebuah cita-cita terwujudnya masyarakat madani. Liga Pemuda Muslim dunia mempunyai nilai strategis dalam membangun, mendidik dan membina para pemuda-pemuda diseluruh dunia .
Peran inilah yang menjadi sebuah tantangan di era globalisasi sekarang ini banyaknya permasalahan fundamentalisme dan ekstrimisme agama, gaya hidup hedonis, pornografi, seks bebas, dan kriminalitas. WAMY sebagai sebuah organisasi yang mendunia selayaknya lebih totalitas dalam membuka selebar-lebarnya jurang kesenjangan pendidikan yang dikotomitis di Indonesia, antara pendidikan agama dan pendidikan umum sesungguhnya adalah dilemma yang berkepanjangan di Indonesia tengoklah betapa sesungguhnya Sarana-sarana pembangunan yang dilakukan sudah tampak seperti pembanguna mesjid dan kegiatan sosial lainnya. Namun belumlah maksimal karena WAMY masih sekedar memberi bantuan dan tindak lanjutnya dengan madrasah, pondok pesanten dan perguruan tingggi di Indonesia belum mengakar apa lagi tersosialisasi dengan menyeluruh di seluruh Kabupaten Kota Indonesia. Untuk itulah diharap greget dan percepatan dilakukan dengan menjalin hubungan dan bekerja sama dengan para pemuda dan organisasi-organisasi kepemudaan demi kemajuan Indonesia di masa-masa akan datang.
Sebagaimana Penekanan dalam sambutannya di Jakarta setahun yang lalu Presiden WAMY Syikh shalih bin Abdul Aziz bin Alu Syaikh mengatakan ”Adalah suatu keharusan Orang yang amanah adalah juga mereka –mereka yang mempunyai komitmen tinggi dalam perjuangan” Harapan agar Pemimpin-pemimpin Dunia Islam juga membawa amanah dawah keseluruh penjuru dunia. Secuil kalimat ini sesungguhnya lebih diharapkan kepada pengurus - pengurus yang berada di Indonesia mereka diamanahkan agar senantiasa bekerja terus-menerus dalam da’wah dan senantiasa membawa organisasi lebih di cintai dan lebih berkah dalam setiap langkah-langkah program sosial di mata umat dan adanya perubahan signifikan terhadap perubahan dunia.
Dalam setiap konfrensi tentunya ada rekomendasi yang diuraikan dalam butir-butir rekomendasi yang digariskan ditengah transformasi sosial yang bersifat global, kondisi ini tentunya sangat tampak perubahan pada kaum muda dan melemahnya rasa tanggung jawab sosial mereka. Maka rekomendasi Konfrensi ini hendaknya dicanangkan secara utuh dari tahun-ketahun adanya evaluasi-di setiap wilayah, Negara-negara masing masing. Sebagaimana pentingnya optimalisasi peran Masjid, menghidupkan moral islam dihati para pemuda, sebagai perbandingan dengan Kekuatan Jemaah Tabligh yang bukanlah organisasi Seresmi WAMY namun telah nyata dan secara istiqamah mereka menembus batas-batas wilayah dan Negara bahkan Negara ItaliaVatikan sekalipun. Begitu kuatnya pengorbanan masing-masing pribadi dalam pergerakan da’wah yang fenomenal sekarang ini, Tentunya WAMY bukanlah JT Jemaah Tabligh namun barang kali sebuah isyarat bahwa bagaimanapun WAMY harus mensentralkan Masjid Sebagai tempat Awal mendapatkan Keberkahan dalam seluruh aktifitasnya semacam Islamic Center yang membuka genderang bahwa Pemuda yang dicintai Allah Adalah mereka yang memakmurkan Masjid Masjid di seantero dunia. Dengan Demikian ketika telah mengamalkan ajaran islam secara kaffah tentunya kehidupan keseharian adalah penerapan syariat islam secara nyata dalam aspek kehidupan sesuai dengan tuntunan rasulullah SAW.
Oleh karena itu tanggung jawab umat bukan lagi kabing hitam bagi siapapun juga, tetapi telah berani menyatakan adalah “Aku” Peran Pemuda diposisikan sebagai Subjek yang mampu menembus usia mereka sekalipun dengan pahamnya dan kepahaman akan arti pentingnya masa-masa muda dalam khazanah hayatussahabah di masa Keemasan Islam.
Diceritakan Abdul Wahid bin Zaid Rah.a suatu hari ketika saya berada disuatu majelis ini, saat itu kami sedang bersiap-siap untuk berangkat keluar di jalan Allah Ta’ala, dan setelah memerintahkan kawan-kwan agar siap-siap untuk berangkat esok senin, kemudian salah seorang kawan berdiri dan membaca ayat:” Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (AtTaubah111) Tiba-tiba berdiri seorang pemuda belia, berusia 15 tahun dan berkata” wahai tuan Abdul Wahid, benarkah Allah Ta’ala telah membeli diri dan harta orang beriman dengan surga? “ Ya engkau benar, nak jawabku. Kalau begitu saksikanlah wahai syikh, bahwa saya menjual diri dan harta saya kepada Allah ta’ala untuk ditukar dengan Surga” seru pemuda itu.
Penasaranku sampai pada puncaknya, lalu saya kedepan, saya melihat sebuah kemah dari mutiara yang indah berongga, di depan pintu kemah, berdiri seorang gadis yang memakai perhisan dan sutra terindah yang tidak bisa saya terangkan bagaimana indahnya, saya yakin inilah gadis yang saya cari-cari. Ia tampak gembira menyambut saya, lalu memanggil’ Wahai Ainun Mardiyah, ini kekasihmu telah datang.”
Dengan hati berdegup keras, saya mendekat ke kemah, lalu saya memasukinya. Subhanallah, tampak ia sedang duduk diatas ranjangnya yang terbuat dari emas berhisakan untaian mutiara dan permata yaqut. Tatkala menatap pesonanya,saya terpana dan tidak kuasa menahan diri, dia memanggil dengan sopan, “Selamat datang wahai kekasih ArRahman, telah dekat kedatangan kakanda ke istana kami.
Saya tidak kuasa lagi, saya beranjak utuk memeluknya, ketika hendak memeluknya ia berkata, “Tunggu sebentar kakanda, belum tiba saatnya anda memeluk saya, didalam diri anda masih ada ruh, anda masih hidup dialam dunia, insyaAllah, anda akan berbuka disini bersama kami.
Ya Allah, lalu saya terbangun, “Wahai Syaikh, saya sudah tak sabar lagi ingin bertemu dengannya.”
Belum selesai pembicaraan kami dengan pemuda tadi, tiba-tiba datanglah pasukan musuh menyerang, lalu kamipun berusaha menahan serangan mereka. Kemudian pemuda tadi, dengan tangkas ia bertempur, sya hitung ada sembilan orang musuh yang terbunuh ditangannya. Tapi musuh yang kesepuluh datang dan menebasnya dengan pedang sehingga terjatuh bersimbah darah. Tatkala saya melewatinya, kulihat ia mengusap wajahnya yang bersimbah darah sembari tersenyum lebar hingga syahid dijalanNya. Semoga Allah merahmatinya, Dia sekarang telah terbuka dan bermalam pertama dengan dambaan hatinya,”Ainul Mardiyah ratu bidadari
(Tanbihul Ghafilin,Irsyadul Ibad)
Ibaroh/ hikmah dari cerita diatas adalah Pentingnya berda’wah dengan Alquran, karena akan memberikan pengaruh yang nyata Tidak akan rugi seseorang bila bermuamalah dengan Allah. Balasan orang yang mati Syahid dijalan-Nya akan dikawinkan dengan Bidadari Surga. Senantiasa dan hendaknya Da’i yang muda berkhidmad dengan yang lebih tua yang banyak ilmunya..
Demikianlah Tulisan ini Kami paparkan agar menjadi ajang silaturahmi kepada pengurus- pengurus WAMY maupun anggotanya. Sehingga dengan adanya ajang tulis menulis semacam ini memberikan manfaat ganda bagi kita semua.Akhirnya Semoga ditahun ini dan tahun akan datang.WAMY memberikan bantuan yang nyata kepada kami di kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Semoga Allah memudahkan langkah-langkah kita bersama. Marhaban Ya Ramadhan March 27, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia
(Liga Pemuda Muslim Dunia sebuah telaah)
Konfrensi International WAMY Ke 11 di Jakarta setahun yang lalu masih ingat di benak saya walau tak hadir dalam acara tersebut, namun ada sebuah renungan bagi kita tentang apa yang mereka bincangkan dan rumusan tentang peran pemuda islam dalam ranah sosial menuju sebuah cita-cita terwujudnya masyarakat madani. Liga Pemuda Muslim dunia mempunyai nilai strategis dalam membangun, mendidik dan membina para pemuda-pemuda diseluruh dunia .
Peran inilah yang menjadi sebuah tantangan di era globalisasi sekarang ini banyaknya permasalahan fundamentalisme dan ekstrimisme agama, gaya hidup hedonis, pornografi, seks bebas, dan kriminalitas. WAMY sebagai sebuah organisasi yang mendunia selayaknya lebih totalitas dalam membuka selebar-lebarnya jurang kesenjangan pendidikan yang dikotomitis di Indonesia, antara pendidikan agama dan pendidikan umum sesungguhnya adalah dilemma yang berkepanjangan di Indonesia tengoklah betapa sesungguhnya Sarana-sarana pembangunan yang dilakukan sudah tampak seperti pembanguna mesjid dan kegiatan sosial lainnya. Namun belumlah maksimal karena WAMY masih sekedar memberi bantuan dan tindak lanjutnya dengan madrasah, pondok pesanten dan perguruan tingggi di Indonesia belum mengakar apa lagi tersosialisasi dengan menyeluruh di seluruh Kabupaten Kota Indonesia. Untuk itulah diharap greget dan percepatan dilakukan dengan menjalin hubungan dan bekerja sama dengan para pemuda dan organisasi-organisasi kepemudaan demi kemajuan Indonesia di masa-masa akan datang.
Sebagaimana Penekanan dalam sambutannya di Jakarta setahun yang lalu Presiden WAMY Syikh shalih bin Abdul Aziz bin Alu Syaikh mengatakan ”Adalah suatu keharusan Orang yang amanah adalah juga mereka –mereka yang mempunyai komitmen tinggi dalam perjuangan” Harapan agar Pemimpin-pemimpin Dunia Islam juga membawa amanah dawah keseluruh penjuru dunia. Secuil kalimat ini sesungguhnya lebih diharapkan kepada pengurus - pengurus yang berada di Indonesia mereka diamanahkan agar senantiasa bekerja terus-menerus dalam da’wah dan senantiasa membawa organisasi lebih di cintai dan lebih berkah dalam setiap langkah-langkah program sosial di mata umat dan adanya perubahan signifikan terhadap perubahan dunia.
Dalam setiap konfrensi tentunya ada rekomendasi yang diuraikan dalam butir-butir rekomendasi yang digariskan ditengah transformasi sosial yang bersifat global, kondisi ini tentunya sangat tampak perubahan pada kaum muda dan melemahnya rasa tanggung jawab sosial mereka. Maka rekomendasi Konfrensi ini hendaknya dicanangkan secara utuh dari tahun-ketahun adanya evaluasi-di setiap wilayah, Negara-negara masing masing. Sebagaimana pentingnya optimalisasi peran Masjid, menghidupkan moral islam dihati para pemuda, sebagai perbandingan dengan Kekuatan Jemaah Tabligh yang bukanlah organisasi Seresmi WAMY namun telah nyata dan secara istiqamah mereka menembus batas-batas wilayah dan Negara bahkan Negara ItaliaVatikan sekalipun. Begitu kuatnya pengorbanan masing-masing pribadi dalam pergerakan da’wah yang fenomenal sekarang ini, Tentunya WAMY bukanlah JT Jemaah Tabligh namun barang kali sebuah isyarat bahwa bagaimanapun WAMY harus mensentralkan Masjid Sebagai tempat Awal mendapatkan Keberkahan dalam seluruh aktifitasnya semacam Islamic Center yang membuka genderang bahwa Pemuda yang dicintai Allah Adalah mereka yang memakmurkan Masjid Masjid di seantero dunia. Dengan Demikian ketika telah mengamalkan ajaran islam secara kaffah tentunya kehidupan keseharian adalah penerapan syariat islam secara nyata dalam aspek kehidupan sesuai dengan tuntunan rasulullah SAW.
Oleh karena itu tanggung jawab umat bukan lagi kabing hitam bagi siapapun juga, tetapi telah berani menyatakan adalah “Aku” Peran Pemuda diposisikan sebagai Subjek yang mampu menembus usia mereka sekalipun dengan pahamnya dan kepahaman akan arti pentingnya masa-masa muda dalam khazanah hayatussahabah di masa Keemasan Islam.
Diceritakan Abdul Wahid bin Zaid Rah.a suatu hari ketika saya berada disuatu majelis ini, saat itu kami sedang bersiap-siap untuk berangkat keluar di jalan Allah Ta’ala, dan setelah memerintahkan kawan-kwan agar siap-siap untuk berangkat esok senin, kemudian salah seorang kawan berdiri dan membaca ayat:” Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (AtTaubah111) Tiba-tiba berdiri seorang pemuda belia, berusia 15 tahun dan berkata” wahai tuan Abdul Wahid, benarkah Allah Ta’ala telah membeli diri dan harta orang beriman dengan surga? “ Ya engkau benar, nak jawabku. Kalau begitu saksikanlah wahai syikh, bahwa saya menjual diri dan harta saya kepada Allah ta’ala untuk ditukar dengan Surga” seru pemuda itu.
Penasaranku sampai pada puncaknya, lalu saya kedepan, saya melihat sebuah kemah dari mutiara yang indah berongga, di depan pintu kemah, berdiri seorang gadis yang memakai perhisan dan sutra terindah yang tidak bisa saya terangkan bagaimana indahnya, saya yakin inilah gadis yang saya cari-cari. Ia tampak gembira menyambut saya, lalu memanggil’ Wahai Ainun Mardiyah, ini kekasihmu telah datang.”
Dengan hati berdegup keras, saya mendekat ke kemah, lalu saya memasukinya. Subhanallah, tampak ia sedang duduk diatas ranjangnya yang terbuat dari emas berhisakan untaian mutiara dan permata yaqut. Tatkala menatap pesonanya,saya terpana dan tidak kuasa menahan diri, dia memanggil dengan sopan, “Selamat datang wahai kekasih ArRahman, telah dekat kedatangan kakanda ke istana kami.
Saya tidak kuasa lagi, saya beranjak utuk memeluknya, ketika hendak memeluknya ia berkata, “Tunggu sebentar kakanda, belum tiba saatnya anda memeluk saya, didalam diri anda masih ada ruh, anda masih hidup dialam dunia, insyaAllah, anda akan berbuka disini bersama kami.
Ya Allah, lalu saya terbangun, “Wahai Syaikh, saya sudah tak sabar lagi ingin bertemu dengannya.”
Belum selesai pembicaraan kami dengan pemuda tadi, tiba-tiba datanglah pasukan musuh menyerang, lalu kamipun berusaha menahan serangan mereka. Kemudian pemuda tadi, dengan tangkas ia bertempur, sya hitung ada sembilan orang musuh yang terbunuh ditangannya. Tapi musuh yang kesepuluh datang dan menebasnya dengan pedang sehingga terjatuh bersimbah darah. Tatkala saya melewatinya, kulihat ia mengusap wajahnya yang bersimbah darah sembari tersenyum lebar hingga syahid dijalanNya. Semoga Allah merahmatinya, Dia sekarang telah terbuka dan bermalam pertama dengan dambaan hatinya,”Ainul Mardiyah ratu bidadari
(Tanbihul Ghafilin,Irsyadul Ibad)
Ibaroh/ hikmah dari cerita diatas adalah Pentingnya berda’wah dengan Alquran, karena akan memberikan pengaruh yang nyata Tidak akan rugi seseorang bila bermuamalah dengan Allah. Balasan orang yang mati Syahid dijalan-Nya akan dikawinkan dengan Bidadari Surga. Senantiasa dan hendaknya Da’i yang muda berkhidmad dengan yang lebih tua yang banyak ilmunya..
Demikianlah Tulisan ini Kami paparkan agar menjadi ajang silaturahmi kepada pengurus- pengurus WAMY maupun anggotanya. Sehingga dengan adanya ajang tulis menulis semacam ini memberikan manfaat ganda bagi kita semua.Akhirnya Semoga ditahun ini dan tahun akan datang.WAMY memberikan bantuan yang nyata kepada kami di kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Semoga Allah memudahkan langkah-langkah kita bersama. Marhaban Ya Ramadhan March 27, 2011 New Google SEO Bandung, Indonesia