Home » »

 Jakarta– Jejak dugaan mega-korupsi dalam proyek sport center Hambalang mulai tampak. Bila sebelumnya memilih berkelit, akhirnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng mengakui pihaknya pernah mengajukan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Namun, katanya, pengajuan tak pernah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ajaib!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri baru akan melakukan gelar perkara, Jumat (8/6) hari ini. KPK juga memberi sinyal akan segera ada pemanggilan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. "Kita menunggu informasi dari tim penyelidiknya untuk menyampaikan kepada pimpinan kapan hari yang pas. Kita belum dapat informasi dari penyelidik kapan yang bersangkutan diperiksa," tutur Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (8/5).
Sebelumnya Menteri Andi di gedung DPR mengatakan,“Kalau tidak salah, ada usulan itu dari Kementerian (Kemenpora)," kata Andi di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (7/6). 
Ia menjelaskan permohonan Rp2,5 triliun itu diajukannya pada 2010, tetapi tidak pernah disetujui Kemenkeu. Kemudian ia mengetahui sesuai persetujuan dari multiyear Kemenkeu, anggaran yang disetujui untuk proyek Hambalang menjadi Rp1,2 triliun. 
Meksi bersikukuh tak terlibat tapi Menteri Andi mengaku siap mundur. Sekadar mengingatkan akibat namnya terseret di pusaran korupsi Hambalang, kolega separtinya di Demokrat mendesaknya mundur.
Terpisah Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto. Menurutnya, usulan dana proyek Hambalang hanya disetujui sekitar Rp1,175 triliun. "Pengajuan memang sekitar Rp2 triliun itu, tetapi pelaksanaannya yang saya ketahui hanya itu," jelasnya. 
Sebelumnya, angka Rp2,5 triliun itu muncul pertama kali dalam surat jawaban dari Kemenpora atas permintaan Komisi X DPR. Surat tersebut dikirimkan Sekretaris Kemenpora ketika itu, Wafid Muharram, pada 2010. 
Dalam surat itu, Kemenpora menyampaikan rincian usulan penambahan anggaran untuk kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam daftar isian pagu anggaran (DIPA) Kemenpora Tahun 2010.
Dalam penyelidikan proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang, di antaranya para petinggi PT Adhi Karya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono. 
Perusahaan Koper
Kejanggalan proyek Hambalang juga makin menguat karena perusahaan pemenang tender PT Putra Utara Mandiri, dikabarkan hanya perusahaan ‘koper’ (perusahaan dengan modal akta saja,Red). Lebih aneh lagi, Direktur PT Putra Utara Mandiri, Reinhard Nainggolan, menyatakan tak tahu perusahaan miliknya ikut menggarap proyek Hambalang. "Saya malah baru tahu dari Anda," katanya dikutip drai tempo.co di Rumah Tahanan Serang, Banten. 
Reinhard saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium. Ia adalah satu dari ketiga orang yang dianggap bertanggung jawab atas perkara pembelian perlengkapan laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang didanai negara Rp 49 miliar.
Jejak PT Putra di proyek Hambalang terlacak dari pengadaan sarana untuk pendidikan dan pelatihan olahraga di Sentul, Bogor, itu. Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, proyek yang dikerjakan senilai Rp 500 miliar. Pengalokasiannya, Rp 400 miliar untuk pembangunan fisik dan sisanya Rp 100 miliar buat pengadaan sarana.
Pada 7 Oktober 2011, Kemenpora melakukan pelelangan umum pertama pengerjaan proyek tersebut. Lelang itu untuk paket pekerjaan pengadaan peralatan sport science dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 79,9 miliar, di luar proyek fisik.
Menurut Uchok, pemenangnya adalah PT Putra Utara Mandiri. Perusahaan ini memberikan nilai penawaran Rp 76,2 miliar. “Ini skandal kedua di Kemenpora setelah proyek Wisma Atlet Palembang,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, PT Putra Utara Mandiri masih menumpang alamat di kawasan Sentral Kramat Blok A-14, Senen, Jakarta Pusat. Tempat ini merupakan kantor hukum yang juga disewakan ke beberapa perusahaan, seperti PT Ribka Putri Sejahtera dan PT Jasa Putra Abadi.
Sumber mengatakan PT Putra Utara pernah dipinjam oleh lelaki berinisial N. Masih kata sumber itu, Reinhard tidak memiliki kantor dan modal usaha. Ia hanya menyewakan nama perusahaannya kepada orang lain.
"Istilahnya, itu perusahaan koper, tidak punya kantor, tapi cuma modal akta doang," ujar sumber tersebut.
Proyek Hambalang yang dikerjakan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai kontraktor juga sedang diusut KPK. Perusahaan milik negara ini mensubkontrakkan kepada belasan perusahaan swasta, di antaranya PT Dutasari Citralaras. Kesimpulan penyelidikan skandal proyek Hambalang akan diputus pada Jumat ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan nasib penanganan proyek itu akan diputuskan dalam ekspose kasus. "Kami lihat perkembangannya, apakah kasus Hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, atau perlu pendalaman,” katanya di kantornya kemarin.
Abraham menepis anggapan bahwa lamanya KPK melakukan penyelidikan disebabkan oleh adanya hambatan dari luar. Menurut dia, lembaganya sekadar berhati-hati karena tidak punya wewenang menghentikan perkara. "Kami tak punya target, tapi berusaha sekeras mungkin,” ujarnya.ins,did,fan

Thanks for reading & sharing Sidikalang Sidiangkat

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment

Slide Rekomendasi Artike Blogger

Facebook

FOLLOW US @ INSTAGRAM

 Mengenang Pejuang Vetran Sumut Alm Kapten Basir Angkat
Rajbani Fundation. Powered by Blogger.

Tags

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

About

Valid XHTML 1.0 Transitional

< Text Back Links Exchange
Free Apple TM ani MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com

Recent Posts