Home » » Cuap dan Celoteh Nazaruddin hampir mendekati kebenarankah?

Cuap dan Celoteh Nazaruddin hampir mendekati kebenarankah?


(Base Camp Sidiangkat)  Menjelang Akhir tahun berita  diitetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat aktor kawakan Slamet Raharjo ikut berkomentar. 

"Ya hari ini Andi, besok siapa? Toh mereka selain pelaku, mereka juga korban. Korban dari pemerintahan yang ahlinya saling menangkap. Kita sudah dalam situasi bisa saling menangkap," ungkap Slamet usai pementasan BalakSong di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (6/12/2012) 
malam. 

Melihat langkah KPK sebagai mana pernah dilontarkan sebelumnya akan ada menteri yang jadi tersangka telah terbukti. kita lihat perkembangan  selanjutnya apa yang dikatakan Nazaruddin seolah tak terbantahkan lagi bila melihat yang telah diproses KPK. Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menjerat pihak selain Andi, termasuk adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

"Kasus ini akan terus dikembangkan sehingga kami bisa menemukan fakta hukum yang kalaupun ada orang lain yang terlibat, KPK akan mengembangkan lebih jauh," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (7/12/2012), saat ditanya mengenai keterlibatan Choel dan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Mohammad Arief Taufiqurrahman.
Adapun Choel dan Arief dicegah bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan Andi. Meskipun demikian, kata Abraham, kedua orang itu masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus, tim penyidik kami tidak bisa memperkirakan statusnya sebagai saksi," kata Abraham.
Saat ditanya mengenai indikasi aliran dana ke Choel, Abraham menjawab, hal tersebut sudah masuk dalam substansi perkara. KPK, katanya, membatasi diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut secara terbuka karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.(K.Com)






Thanks for reading & sharing Sidikalang Sidiangkat

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment

Slide Rekomendasi Artike Blogger

Facebook

FOLLOW US @ INSTAGRAM

 Mengenang Pejuang Vetran Sumut Alm Kapten Basir Angkat
Rajbani Fundation. Powered by Blogger.

Tags

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

About

Valid XHTML 1.0 Transitional

< Text Back Links Exchange
Free Apple TM ani MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com

Recent Posts