Home » » KONSEP KENABIAN TELAAH KOMPARATIF ANTARA TRADISI ISLAM DAN KRISTEN

KONSEP KENABIAN TELAAH KOMPARATIF ANTARA TRADISI ISLAM DAN KRISTEN


Oleh: Shohibul Adib, S.Ag. M.S.I.

A. Pendahuluan.
Pluralitas keagamaaan dimanapun di dunia ini, kecuali ditempat-tempat tertentu, adalah realitas yang tidak mungkin diingkari. Kontak antara komunitas-komunitas yang berbeda agama semakin meningkat. Hampir tidak ada belahan bumi sekarang ini kelompok masyarakat yang tidak pernah mempunyai kontak dengan kelompok lain yang berbeda agama. Pluralitas yang telah menjadi gejala global ini terjadi pada 1980-an, dimana dunia tidak bisa menolak hancurnya batas-batas budaya, ras, bahasa dan geografis. Dari segi sosiologis realitas ini menunjukkan bahwa manusia sudah berada dalam lingkaran globalisme, dengan ciri pluralisme etnis dan agama. Realita ini juga sering disebut dengan global village untuk menunjukkan betapa kecilnya bumi. Dengan demikian maka benarlah jika dikatakan bahwa pluralitas keagamaan, sebagaimana pluralitas-pluralitas lain seperti pluralitas etnik, pluralitas kultural, pluralitas bahasa, adalah semacam hukum alam. Mengingkari pluralitas keagamaan sama saja mengingkari hukum alam. Yang menjadi persoalan adalah bukan keberadaan pluralitas keagamaan melainkan bagaimana sikap kita terhadap pluralitas itu? apakah kita menghormati, menghargai, memelihara dan mengembangkan pluralitas? Apakah masing-masing kita mampu hidup berdampingan secara damai dan bersahabat dengan orang atau kelompok lain yang berbeda agama tanpa harus membenci dan memusuhi? Tulisan ini tidak mencoba mengkaji masalah pluralitas agama, melainkan mengkaji masalah konsep kenabian dalam Islam dan Kristen. Dengan mengetahui konsep dan fungsi kenabian dalam tradisi Islam dan Kristen, diharapkan kita bisa lebih arif dalam memandang perbedaan dan persamaan antar agama hatta kita rela (ikhlas) ziarahi alam pluralitas itu sendiri, menghiasi pluralitas dengan indahnya bunga yang beraneka warna. Amin.

B. Pengertian Istilah Nabi dan Rasul dalam Tradisi Islam dan Kristen.
Kata nabi berasal dari bahasa arab naba’ yang berarti warta (al-khabar, news), berita (tidings), informasi (information), laporan (report). Dalam bentuk transitif (anba’a ‘an) ia berarti memberi informasi (to inform), meramal (to predict), to foretell (menceritakan masa depan). Bentuk jamak dari istilah ini adalah nabiyyun dan anbiya’, sedangkan nubuwwah adalah bentuk al-masdar (kata benda, noun) dari na-ba-‘a yang berarti kenabian (prophecy, ramalan atau prophethood, kenabian), sifat (hal) nabi, yang berkenaan dengan nabi. 
Dalam bahasa Inggris, nabi biasa disebut dengan prophet yang berarti seseorang yang mengajarkan agama dan mengklaim, mendapatkan inspirasi dari Tuhan dan prophetess sebutan untuk nabi perempuan, sedang dalam bahasa Yunani prophetes berarti orang yang mengkomunikasikan wahyu Tuhan. “kata Prophetes diterjemahkan ke dalam bahasa Hebrew menjadi kata nabi. Secara etimologis, kata ini berarti “memanggil”, “berbicara keras”. Ada juga yang secara langsung mengartikan sebagai “orang yang dipanggil Tuhan untuk berbicara atas nama-Nya”. 
Secara istilah, kata nabi memiliki banyak definisi. Nabi adalah seseorang yang menerima wahyu dari Allah melalui perantaraan malaikat atau ilham maupun mimpi yang benar. Mereka juga adalah mubasyir (pembawa berita baik, yakni tentang ridha Allah dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat bagi orang-orang yang mengikutinya dan munzir (pemberi peringatan, yakni balasan mereka dan kesengsaraan bagi mereka yang ingkar (Qs: al-Baqarah (2): 213). 
Rasul (ar-Rasul, apostol) adalah istilah yang melekat erat ketika kia mengkaji masalah kenabian. Dalam pemakaiannya, banyak pemikir yang menyamakan dan banyak pula yang membedakannya. Para pemikir Muslim yang tradisionalis melakukan pembedaan terhadap dua istilah ini (nabi dan rasul) dilihat dari segi fungsinya. Nabi adalah utusan Allah yang tidak membawa hukum (al-Syari’ah) dan mungkin juga kitab-Nya kepada umat manusia, sedangkan ar-Rusul jama’ dari kata rasul secara bahasa adalah utusan Tuhan yang membawakan hukum dan kitab-Nya. Dalam konteks yang lebih masyhur, nabi adalah orang yang menerima wahyu dari Tuhan tanpa kewajiban menyampaikannya kepada orang lain, dan rasul adalah orang yang menerima wahyu dengan kewajiban menyampaikan risalahnya kepada orang lain. 
Dalam pandangan Murtadha Muthahari seorang nabi adalah manusia yang bertindak sebagai penerima dan kemudian menyampaikan pesan-pesan Tuhan (baca: wahyu) kepada umat manusia. Nabi adalah manusia pilihan yang memenuhi prasyarat untuk menerima pesan-pesan tersebut dari alam ghaib. Pengiriman para nabi atau rasul oleh Tuhan merupakan perwujudan adanya garis perbedaan Tuhan dan makhluk. Dalam hal ini, Hammudah Abda Tali menyatakan bhwb tujuan kenabian adalah menunjukan apa yang harus atau apa yang dapat diketahui manusia danmengejar apa yang tidak dan atau belum diketahui dan dimengerti. 
Terlepas dari perdebatan di atas, kedua kata di atas digunakan dalam al-Qur'an. Terkadang disebut nabi, pada waktu lain disebut rasul, dan adakalanya dipakai secara bersamaan.
Hal yang layak dicatat mengenai pemberian definisi yang dilakukan oleh kebanyakan pemikir muslim di atas, yang telah mapan dan telah menjadi dogma, adalah sikap mereka yang sangat anti feminis dimana nabi dan rasul bagi mereka adalah manusia laki-laki, bukan manusia perempuan. 
Sementara itu, dalam tradisi Kristen ditinjau dari sudut etimologis arti kata “nabi” masih diperdebatkan. Namun, pada umumnya orang berpendapat bahwa kata ini berasal dari kata akadis (nabu-m) yang berarti ”mengangkat, menunjuk atau memanggil”. Dalam bahasa Akadia yang berarti duta atau utusan, penyambung lidah. Adapun dalam bahasa inggris disebut Prophet, yakni orang pilihan Allah, Pelihat dan Pewarta, dalam bahasa Yunani disebut Propethes berarti seseorang yang berbicara terhadap yang lain atau penerjemah, atau orang yang berbicara sebelumnya (sebelum suatu peristiwa terjadi), yang berbicara atas nama seseorang. Dengan kata lain, nabi dapat diartikan sebagai orang yang dipanggil untuk berbicara atas nama Tuhan. 
Istilah Prophetes sudah digunakan sejak abad ke-5 SM, guna menunjukkan kegiatan bagi orang yang mencoba memahami dan menafsirkan kehendak Illahi dengan berbagai cara. Peranan nabi itu tampaknya menjadi peranan dalam hidup keagamaan yang publik dan memiliki kedudukan yang istimewa. Terdapat istilah lain yang lebih menunjuk kepada mantra, tenun, sihir dan pengantara antarav orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati. Orang yang memiliki kekuatan seperti itu dan mencoba menjelaskannya, disebut Mantis. Baik Prophetes maupun Mantis bisa terjadi pada diri pribadi namun istilah yang terakhir terutama digunakan untuk orang yang mampu melihat masa depan. Maka dalam hal ini, kenabian dalam Kristen bukan pertama-tama sebagai gejala meramal masa depan atau gejala menafsirkan hal-hal yang tersembunyi seperti dalam klenik, melainkan lebih sebagai suatu sarana untuk memahami dan mengentarai wahyu Tuhan dan kehendak-Nya, atau jika berbicara tentang masa depan dan nasib bangsa mereka mendasarkan pada pengamatan apa yang terjadi pada waktunya. Maka jika para nabi itu berbicara mengenai masa depan, itu tidak soal menerka atau meramal, melainkan menafsirkan masa depan dan tanda-tanda zaman bagaimana Tuhan berkarya ini. 
Lebih lanjut, jika dikaitkan dengan kata Akadis (nabu-m), masih diperdebatkan apakah “nabi” haruslah diartikan secara aktif, yakni “pembicara, pewarta”, atau secara pasif, orang yang diangkat, ditunjuk, dipanggil atau dipercayakan dengan suatu pesan. Berdasarkan pembentukan kata-kata yang serupa dalam bahasa Ibrani, kebanyakan ahli berpendapat bahwa kata “nabi” haruslah dimengerti menurut arti pasifnya. Dengan demikian, “nabi” adalah orang yang dipanggil dan diutus Tuhan dengan suatu tugas tertentu. Dia diutus untuk mewartakan sabda Tuhan dan dengan itu menjadi penyambung lidah-Nya. Demikian juga artinya sekarang yang diterima dalam dunia Kristen. Namun, sikap hati-hati perlu dilakukan karena dalam kitab suci (Bibel) kata ini sering kali digunakan untuk orgbv-orang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan penyampaian sabda Tuhan dan bahkan untuk orang-orang yang sama sekali berada di luar fenomena ini. 
Dalam Perjanjian Lama, nabi adalah orang, baik laki-laki atau perempuan yang memberitakan pesan-pesan Tuhan kepada bangsa Israel. Pesan-pesan ini didapat secara istimewa dari Tuhan dengan penglihatan (Zakharia) bisikan suara (Yesaya) tapi selalu dari Tuhan. Dalam peranjian baru, pengertian nabi lebih luas, yakni mereka yang menerima karunia untuk bernubuwat (Kis. 13. 1 RM. 12.6 1 Kor. 12.10) dan setiap orang percaya diberi jabatan kenabian karena mengetahui kehendak-Nya. Adapun rasul dalam bahasa Yunani berarti utusan. Dalam artian, rasul adalah keduabelas murid Yesus, (dengan Paulus) yang dipersiapkan dan diangkat Yesus untuk diutus dan menjadi saksi dari kisahnya. Dalam pengertian yang lebih luas, rasul menunjuk pada Kristus (Lbr. 3.1 dan pembantu-pembantu paulus). 
Para rasul ini memiliki tanggungjawab yang urgen, yakni meneruskan pekerjaan Yesus setelah ia kembali ke surga. Reputasi mereka akan terus mempengarhi sejarah gereja walau mereka sudah meninggal. Oleh karenanya, pemilihan ke-12 orang itu merupakan tanggungjawab yang besar “pada waktu itu pergilah Yesus ke Bukit untuk berdo’a dan sepanjang malam ia berdo’a kepada Allah lalu memilih di antara ke-12 orang tersebut, yang disebutnya ‘rasul” (Luk. 6. 12-13). 
Dalam Kamus Teologi dijelaskan bahwa nabi adalah orang yang dipengaruhi oleh ruh Allah untuk berbicara atau bertindak dengan cara-cara tertentu. Dalam menafsirkan peristiwa-peristiwa lampau dan sedang terjadi dan dalam mewartakan peristiwa yang akan datang, para nabi perjanjian lama berbicara dari kedalaman pengetahuan akan Allah. Mereka mewartakan kesetiaan kepada Perjanjian dan menentang pelaksanaan hukum secara lahiriyah saja. 
Dari uraian di atas, tampak terdapat kesamaan konseptual antara nabi dalam Islam dan Kristen sebagai orang yang mendapat wahyu, inspirasi dalam berbagai bentuknya, untuk disampaikan kepada umatnya, dan terdapat beragam term rasul. Dalam konteks Islam, rasul memiliki kedudukan yang penting seperti nabi; dalam Kristen, rasul adalah penerus Yesus dalam meneruskan misinya yang berjumlah 12. 

C. Fungsi Kenabian dalam Islam dan Kristen.
Dalam tradisi kenabian Perjanjian Lama, tugas dan peranan pokok panggilan kenabian adalah mengingatkan bangsanya (Israel) yang lupa akan perjanjian cinta dengan Tuhan, sekaligus menyerukan pertaubatan. Selain itu, nabi juga bertugas menyampaikan ancaman hukuman atau bencana yang akan etrjadi jika Israel tidak bertaubat atau mendapat berkat jika mereka bertaubat. 
Melihat fakta sejarah yang ada, dalam Kristen terdapat upaya untuk memahami kenabian sebagai fenomena keagamaan yang cukup kompleks. Maka, guna mendapatkan pengertian yang jelas tentang kenabian dan fungsinya secara keseluruhan, kita perlu menempatkan setiap angkatan para nabi dalam konteks sosio budayanya masing-masing. Dalam PL, sebagaimana diketahui, para nabi di Israel datang secara bergelombang kurang lebih 8 abad. Sebagai saksi-saksi dari masa-masa yang sangat beragam dalam sejarah bangsanya, para nabi mengembangkan teologi yang berbeda-beda, dengan menitikberatkan pada hal yang berbeda bahkan pada hal-hal yang saling berlawanan. Secara garis besar, kenabian Israel dapat dibagi ke dalam lima periode, yakni: pertama, nabi-nabi pertama; Teologi Janji, atau dalam istilah lain Nabi-nabi Perintis, yaitu nabi asli dari zaman para raja atau akhir zaman pada hakim (abad 10 SM) sampai permlaan abad 8 SM. Yang dimaksud nabi periode ini adalah nabi-nabi yang muncul sebelum Amos yang pewatan serta karyanya tidak dibukukan secara terpisah dan diberi judul dengan namanya. Perutusan mereka diketahui hanya dari karya sejarah Deuteronomist. Mereka adalah nabi Samuel dan nabi Natan yang melaksanakan karunia kenabiannya diistana Kerajaan nabi Daud (1010-970 SM) dan Raja Solomo (970-971 SM) masa yang palingv agung dalam sejarah Israel, di mana Yahweh berjanji akan mengangkat seorang keturunan Adam dan Hawa yang akan mengalahkan ular (Kej 3.15).
Periode ini cukup panjang yakni mulai dari akhir zaman para hakim hatta kematian Elisa atau mulai (1050-797 SM) kurang lebih 2 setengah abad. Maka fenomena kenabian yang tampak tidak tungal namun majmuk. Kenabian perintis ini terdiri dari beberapa fase dan memiliki banyak bentuk dan wajah, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri.
Kedua, Nabi-nabi besar. Teologi Perjanjian (Nabi sebelum pembuangan pada pertengahan abad ke-8 SM hatta masa pembuangan 586 SM. Di antara nabi-nabi sebelum pembuangan adalah nabi Amos, Hoseya, Mikha dan Yesaya, dan nabi-nabi masa pembuangan yaitu Yeremia, Nahum, Habakuq, zevania, Yehezekil. Mereka ini biasa disebut nabi-nabi klasik, yakni nabi-nabi kelas satu atau pertama jika orang berbicara mengenai kenabian dan nabi-nabi yang paling berpengaruh dan memberikan arti yang sebenarnya apa yang disebut nabi. Mereka melakukan teriakan protes, kata peringatan kepada semua orang yang memanfaatkan kesetiaan Yahweh, dan sekaligus menjauhkan diri darinya. Memang, para nabi tidak meragukan janji Yahweh kepada nenek moyang, namun mereka menekankan pentingnya bagi umat untuk menjawab panggilan Yahweh dengan bebas. Inspirasi umum yang menyemangati suara para nabi besar, sekaligus membedakan mereka dengan semua nabi yang mendahuluinya adalah keyakinan bahwa kesetiaan Yahweh itu bersarat. Ia memilih umatnya, menjanjikan keturunan serta tanah kepadanya, melindungi mereka terhadap bangsa-bangsa lain, namun dengan sarat Israel memenuhi tuntutannya untuk vbertaubat, jika tidak Yahweh akan menyerahkan umatnya pada bangsa-bangsa lain. Hubungan antara Yahweh dengan umatnya tidak sepihak, namun mengandung kesetiaan pada keduabelah pihak. Namun, secara memalukan israel melupakan kebenaran ini. 
Ketiga, kembali dari pembuangan; para nabi yang optimis (abad ke-6 SM) pada akhir pembuangan muncul angkatan nabi baru di Israel. Perkataan mereka sama sekali bertentangan dengan nubuwat malapetaka para nabi besar. Pelaksanaan kedaulatan Yahweh serta pengalaman yang kokoh akan kemuliannya tetap menyemangati mereka. Namun, mereka mengambil kesimpulan-kesimpulan yang sangat berbeda untuk zaman mereka. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pada sabda nabi-nabi ini janji lama yang telah bersemi diikrarkan kpd leluhur dihidupkan kembali. Zaman pembuangan hanya sebagai selingan saja dan Yahweh tetap setia.
Keempat, para nabi dari “Sisa” serta dari “kaum miskin Yahweh” (abad ke-5 SM dan ke-4 SM). Setelah berlalunya para nabi abad ke-6 SM muncullah kekecewaan-kekecewan baru. Sejumlah kecil orang yang pulang dari pembuangan merasa diri minoritas di tengah bangsa yang makin lama makin tidak setia kepada Yahweh. Mereka merasa ditinggalkan oleh Allah. Kondisi ini memunculkan dua aliran kenabian yang berbeda. Satu, teologi (sisa Israel), yang lebih menampakkan kelanjutan paham dari nabi besar klasik (teologi perjanjian), namun telah diperbaharui. Di mana teologi ini telah mengintegrasikan penderitaan Israel secara positif serta menghasilkan suatu janji pemulihan. Para nabi “sisa” pun memandang penderitaan bangsa sebagai akibat dosanya, akan tetapi penderitaan ini penting dan bersifat positif untuk memurnikan bangsa serta mendidik mereka. Dua, teologi kaum miskin Yahweh yakni orang-orh yang dikejar, dihina, umat-umat kecil dari orang beriman yang merasa diri terancam (Bdk. Yer 42, 3:5,2,14). Mereka yakin dirinya benar dimata Yahweh dan saudara-saudara mereka yang mengejar telah meninggalkannya. Kaum miskin ini tidak lagi mengharapkan keselamatan lewat pertaubatan Israel, melainkan mengharap Yahweh sendiri yang membebaskan mereka serta menghukum saudara-saudara mereka, dan Yahweh akan setia janji yang pernah diikrarkan kepada keturunan Daud, kaum miskin segera dibangkitkannya. 
Kelima, para nabi Apokalips/akhir zaman (abad ke-2 Sebelum Kristus). Nabi-nabi terkahir PL bangkit didesak oleh suatu kondisi dimana umat yang tetap setia kepada Yahweh menghadapi godaan baru. Ketika Yahweh tetap berdiam saja, sedangkan pengawasan bangsa-bangsa besar semakin ketat, maka mereka mulai berinkulturasi serta mengambil alih adat-istiadat bangsa Yunani di sekitar mereka.disebut nabi Apokalips dalam istilah sejarah tiba-tiba mereka dipindahklan ke akhir zaman. Mereka mewahyukan apa yang akan terjadi pada akhir zaman. Pada waktu itu, Yahweh akan memperbaharui semuanya dan memulihkan umatnya. Yahweh akan bertindak sebagai raja serta kerajaannya tidak akan berakhir.
Dari uraian di atas, tampak wacana kenabian dalam tradisi Kristen kelihatan lebih rumit, sekaligus dinamis dan progresif dibanding dalam tradisi Islam. Dalam Kristen, citra seorang nabi lebih kompleks. Para nabi dalam PL mendapatkan berbagai nama yang berbeda: orang Pilihan Allah, dan Pewarta. Istilah yang beragam ini menunjukkan citra yang berlainan secara dasariah, baik dari jati diri maupun dari segi peranan yang mereka jalankan. 
Selain itu, nabi juga digambarkan sebagai reformator sosial, yang tampil membawa reformasi sosial, bahkan revolusi, seperti tokoh Natan yang menghadapi Daud dengan keberanian, yakni dengan menunjukan kesalahan Daud merebut Batsyeba isteri Uria dengan cara yang tidak semestinya ( 2 Sam 12), Elia yang digambarkan sebagai kritkus raja Ahab yang menyerobot tanah milik Nabot hanya untuk mendapatkan kebun Anggur (1 Raj 21), dan juga Amos dan Mikha yang berjuang untuk membela keadilan. Bahkan nabi dalam tradisi Kristen ada yang dicitrakan sebagai pejabat, misalnya Hagai dan Zakharia yang sangat berkepentingan dengan dibangunnya Kenisah sebagai pusat ibadah. 
Dalam konteks Islam, Muhammad saw. adalah nabi ygdikenal sebagai tokoh reformasi terhadap sistem kepercayaan dan sosial masyarakat yang dianggap telah menyimpang. Penyelewengan keimanan dan sosial jelas merupakan bidang garap reformasi oleh para nabi dalam suatu masyarakat. 
Sejarah mencatat bahwa Makkah pada zaman Nabi lahir, adalah salah satu pusat perdagangan dan transaksi komersial internasional. Keadaan ini melahirkan Makkah menjadi pusat kapitalisme, yakni terbentuk karena proses korporasi antar klan, yang menguasai dan memonopoli perdagangan kawasan Bizantium. Watak kapitalisme yang mengakumulasikan kapital dan memutarnya demi keuntungan yang lebih besar ini, berjalan melawan norma suku-suku di Semenanjung Arab pada saat itu. Akibat dari budaya kapitalisme tersebut, lahirlah ketimpangan dan kesenjangan sosial di Makkah, yakni semakin melebarnya jurang antara si kaya dan si miskin. 
Dalam konteks inilah sesungguhnya Muhammad lahir, yang oleh Ziaul Haque disebut sebagai pahlawan revolusioner pertama dari zaman modern, karena Muhammad melihat dengan jelas bahwa pertentangan abadi antara kebaikan dan kejahatan, dalam bentuk sosial dan ekonominya, sesungguhnya adalah sebuah perjuangan kelas, sebuah pertentangan antara orang-orang yang dieksploitasi dan yang mengeksploitasi, hamba dengan tuan-tuan, dan antara kaum lemah dan yang kuat, membela kaum miskin, para budak dan para tukang. 
Dengan demikian jelaslah kiranya bahwa perlawanan terhadap Muhammad oleh kaum kapitalis Makkah, sebenarnya lebih karena ketakutan terhadap doktrin egalitarian yang dibawakan oleh Muhammad. Oleh karena itu persoalan yang timbul antara kelompok elite Makkah dan Muhammad sebenarnya, bukan seperti yang banyak diduga umat Islam, yakni hanya persoalan "keyakinan agama", namun lebih, yakni bersumber pada ketakutan terhadap konsekuensi sosial ekonomi, dari doktrin Muhammad yang melawan segala bentuk dominasi ekonomi, pemusatan dan monopoli harta, penimbunan dan pemborosan. Hal ini tampak dalam sunnahnya, yakni:
من احتكر طعاما أربعين يوما يريد به الغلاء فقد برئ من الله وبرئ الله منه.
Siapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari, dengan maksud untuk menaikkan harga, maka ia telah berlepas dari Allah, dan Allah juga berlepas darinya. 

Larangan Muhammad terhadap penimbunan barang untuk menaikkan harga tersebut kemudian diserukan oleh sahabatnya Abu Zar (seorang pencetus pemikiran sosialistik Islam periode Muhammad) sebagai berikut:
Hari demi hari, aristokrasi, eksploitasi, kemubaziran, kemiskinan, jarak serta perpecahan masyarakat dan golongan, keretakan, menjadi semakin besar, dan propaganda Abu Zar tumbuh makin lama makin luas, yang menyebabkan rakyat jelata dan golongan yang tertimpa eksploitasi menjadi lebih tergoncang. Orang-orang yang lapar, mendengar dari Abu Zar bahwa kemiskinan mereka bukanlah takdir Tuhan yang tertera di dahi dan merupakan ketetapan nasib serta takdir di langit: penyebabnya adalah Kinz, penimbunan modal. 

Dalam kaitan ini sesungguhnya misi utama Muhammad adalah dalam rangka membebaskan masyarakat dari segala bentuk penindasan dan ketidak adilan. Inilah karakteristik sosialime Islam yang terwakili oleh hadirnya para nabi yang memiliki tujuan untuk membebaskan kaum lemah dan tertindas, memproklamasikan kebenaran, membangun orde-orde sosial atas dasar kesamaan hak, keadilan sosial, dan persaudaraan. 
Dengan demikian, Muhammad hadir di tengah masyarakat bukan sekedar mengajarkan kepatuhan kepada Tuhan atas wahyu yang dibawakannya. Namun, Muhammad juga memobilisasi dan memimpin masyarakat untuk melawan ketimpangan sosial. Dalam iklim masyarakat kapitalistik-eksploitatif, Muhammad bersama para pengikutnya kaum tertindas berjuang untuk menyuarakan persamaan, persaudaraan, dan keadilan. Dengan demikian, dapat dikatakan sebagaimana pendapat Agus Salim bahwa Muhammad sudah mengajarkan sosialime sejak seribu dua ratus tahun sebelum Karl Marx. 



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah. Taufik (ed.), Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Van Houve, 2000.

Asyqar. Umar Sulaiman al-, Ar-Rusul wa ar-Risalah, Kuwait: Maktabah al-Falah, 1985.

Aune David. E., “Prophet, Prophecy”, dalam Everett Ferguson (ed.), Encyclopedia of Early Christianity, New York: Garland Publishing, Inc, 1997.

___________, Prophecy in Early Christianity and the Ancient Mediterranean World, Michigan: William B. Eerdmans Publishing Company, t.t.

Bacq. P., Seri Pastoral 233: Kenabian dalam Gereja Sekarang, Yogyakarta: Pusat pastoral Yogyakarta, 1994.

Bahgdady. Abu Mansur Abdul Qahir ibn Thair al-Tamimy al-, Kitab al-Ushul al-Din, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1981.

Bazdawy. Abu al-Yusr Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim al-, Kitab Ushul al-Din, Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1963.

Berthold Anton Pareira, Nabi-nabi Perintis Pengantar Kitab-kitab Kenabian, Yogyakarta: Kanisius, 1985.

Darmawijaya, “Nabi sebagai Reformator”, dalam Hak Azasi Manusia: Tantangan Bagi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1998.

___________, Para Rasul Yesus Kisah Kelompok 12, Yogyakarta: Kanisius, 2003.

___________, Tindak Kenabian; Kisah Perbuatan Aneh Para Nabi, Yogyakarta: Kanisius, 1991.

___________, Warisan para Nabi, Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Departemen Agama RI, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta: Depag., 1987-1988.

Fahd. T., “Nubuwwa”, dalam Benard Lewis (ed.), The Encyclopedia of Islam, Leiden: t.p., 1995.
Farrugia. Gerald O’Collins dan Edward G., Kamus Teologi, Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Haque. Ziaul, Revelation and revolution in Islam, New Delhi: International Islamic Publisher, 1992.

___________, Revolusi Islam di Bawah Bendera Laaillaahaillallah, t.tp.: Darul Falah, 2000.

___________, Wahyu dan Revolusi, terj. E. Setiyawati al-Khattab, Yogyakarta: LkiS, 2000.

Hornby. A. S., Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, (ed.) Crowther, Oxford: Oxford University Press, 1995.

Kerr. David A., “Prophethood” dalam John L. Esposito (ed.), Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, New York: Oxford University Press, 1995.

Mahmud. Syaikh Abdullah bin Zaid Ali, Al-Ittikhaf Ahfiya’ bi Risalah al-‘Anbiya’, Qatar: Ri’asah al-Mahakim asy-Syar’iyyah wa as-Syu’un ad-diniyyah, 1991.

Manzur. Ibn, Lisan al-Arab, Beirut: Dar Sadhr, t.t.

Muthahari. Murtadha, Falsafah Kenabian, Jakarta: Pustaka Hidayah 1991.

Nwahaghi. Felix N., “Priesthood and Prophecy in Judeo-Christian Religion”, dalam Journal of Dharma 15, 1990.

Packers. J.I, cs. Dunia Perjanjian Baru, Surabaya: YAKIN bekerjasama dengan Malang Penerbit Gandum Mas, 1993.

Resesi. Laurent, “Apakah Sang Nabi Itu?” dalam Rohani, Tahun XLII, No. 10 Oktober 1995.

Sawyer. John FA., Prophecy and the Biblical Prophets, Oxford: Oxford University Press, 1993.

Shabuny. ‘Ali as-, An-Nubuwwah wa al-Anbiya’, Beirut: ‘Alim al-Kutub, 1985.

Shihab. Alwi, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1997.

Soedarmo. R., Kamus Istilah Teologi, Jakarta: Gunung Mulia, 2001.

Suyuthi. As-, Al-Jāmi' al-Shāghir, Ahādis al-Basyir an-Nadzir. (Indonesia: Maktabah Dar Ihya' al-Kutūb al-Arabiyyah, t.t.

Syari’ati. Ali, Abu Zar, Suara Parau Menentang Penindasan, terj. Afif Muhammad, Bandung: Muthahari Paperbacks, 2001.

Tali. Hammudah Abda, Islam dalam Sorotan, terj. Anshari Thoyib, Surabaya: Bina Ilmu, 1981.

Tim Paramadina, Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif Pluralis, Jakarta: Paramadina, 2004.

Tim, "Buku Putih" (G.30-S Pemberontakan PKI), Jakarta: Sekneg, 1994.

Tim, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1994.

Tulus. Alam, Muhamad Mengajarkan Sosialime Jauh Sebelum Karl Marx, dalam Media.isnet.org.Akses tanggal 22 Desember 2007. 

Wehr. Hans, A Dictionary of Modern Written Arabic, Wiesbaden: Otto Harrassowitz, 1971.

Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakata: Rineka Cipta, 1992.

Thanks for reading & sharing Sidikalang Sidiangkat

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment

Slide Rekomendasi Artike Blogger

Facebook

FOLLOW US @ INSTAGRAM

 Mengenang Pejuang Vetran Sumut Alm Kapten Basir Angkat
Rajbani Fundation. Powered by Blogger.

Tags

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

About

Valid XHTML 1.0 Transitional

< Text Back Links Exchange
Free Apple TM ani MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com

Recent Posts